Kita dan Referendum SkotlandiaDinna Wisnu ; Co-Founder & Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi, Universitas Paramadina |
KORAN SINDO, 17 September 2014
Akhir Agustus 2014 Indonesia kembali menjadi pusat perhatian global. Kali ini dalam me Satu hari lagi masyarakat Skotlandia akan menentukan masa depan mereka; apakah akan tetap berada dalam persekutuan dengan Inggris Raya atau merdeka menjadi negara berdaulat. Rasa khawatir tidak hanya dialami oleh masyarakat Inggris dan Skotlandia, tetapi juga negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa. Mereka khawatir bahwa aksi referendum yang akan dilakukan besok akan memotivasi gerakan-gerakan separatis untuk menuntut kemerdekaan, seperti Catalania dan Basque di Spanyol, Flanders di Belgia, Veneto di Italia. Siapa sangka bahwa di abad modern ini masih ada gerakan pemisahan diri dari negara sekuat Inggris. Tuntutan untuk memisahkan diri dari Inggris sudah lama dipikirkan dan didiskusikan antara Skotlandia dan Inggris sejak abad ke-19. Inggris Raya sendiri memiliki sistem politik yang rumit karena terdiri atas Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales. Empat wilayah tersebut otonom dari sisi legislatif, namun pemerintah pusat tetap memiliki kekuasaan untuk memveto kebijakan yang dihasilkan oleh parlemen mereka. Empat wilayah itu bukan negara federalis, namun disebut sebagai devolution di mana pemerintah pusat mendelegasikan kekuasaan kepada wilayah tersebut untuk mengatur dirinya sendiri. Selain empat wilayah itu, ada dua wilayah, Channel Island dan Isle of Man, yang disebut Crown Dependencies. Dua wilayah itu bukan bagian dari Inggris Raya, namun hubungan mereka erat dan mereka menyebut hubungan tersebut sebagai kemitraan. Selain itu, ada kurang lebih 14 wilayah yang masuk dalam kategori Overseas Teritories. Dalam pengertian sederhana, 14 wilayah itu dapat pula disebut koloni dari Inggris. Rumitnya hubungan politik dan kuasa dengan wilayah-wilayah itu yang membuat referendum menjadi pertaruhan besar bagi Inggris Raya. Alasan warga Skotlandia yang menuntut pemisahan dari Inggris adalah keyakinan bahwa secara ekonomi mereka akan lebih kuat. Majalah Financial Times pada Februari 2014 bahkan mengatakan bahwa Skotlandia akan menjadi 20 negara dengan ekonomi terkuat di dunia, lebih kuat daripada Israel atau Jepang. Keyakinan ini timbul karena Skotlandia memiliki kekuatan ekonomi energi berupa cadangan minyak dan gas yang bernilai 1.500 miliar dan 25% potensi tenaga angin Eropa. Mereka menganggap bahwa selama ini potensi itu lebih banyak dinikmati oleh Inggris Raya ketimbang mereka sendiri. Mereka mengambil contoh misalnya subsidi untuk petani lebih rendah di Skotlandia daripada petani di Inggris walaupun dari luas wilayah, pertanian Skotlandia lebih luas dari Inggris Raya. Namun demikian, Inggris Raya menjelaskan bahwa Skotlandia akan mengalami kerugian besar apabila memisahkan diri dan merdeka. Secara ekonomi, Skotlandia telah menikmati keuntungan dari perdagangan yang mereka lakukan karena tidak perlu pusing dengan urusan biaya di perbatasan, seperti pajak atau cukai. Inggris Raya juga mengatakan bahwa sistem pasar yang telah tercipta sudah sangat sempurna untuk bisa menyejahterakan seluruh wilayah yang bergabung, baik mereka yang masuk dalam negara persemakmuran maupun sekadar mitra. Dalam kampanyenya, Inggris mengatakan bahwa sebagian besar perdagangannya, 65% dilakukan di pasar Inggris Raya; ini lebih besar dibandingkan dengan seluruh pasar dunia bila digabungkan. Hal ini menandakan bahwa jumlah pekerjaan, transaksi perdagangan, dan kesejahteraan akan lebih terjamin ketika Skotlandia tergabung dalam pasar Inggris Raya. Pro dan kontra tentang keuntungan dan kerugian secara ekonomis bagi Skotlandia dan Inggris Raya tidak akan memuaskan apabila diuraikan lebih lanjut dalam ruang yang terbatas ini. Namun demikian, apa beberapa hal yang menarik dari kampanye ini dan dapat menjadi pelajaran bagi kita di Indonesia. Pertama , pengakuan bahwa sistem perekonomian Inggris Raya dibangun atas dasar prinsip pooling (pengumpulan) dan sharing (pembagian) risiko dan sumber daya. Apabila salah satu wilayah membutuhkan maka wilayah lain akan memberikan. Ketika satu wilayah mendapatkan keuntungan lebih, sistem pajak yang baik akan mendistribusikan keuntungan itu bagi seluruh warga. Terlepas apakah pernyataan iniadalah bagian dari kampanye referendum, ide bahwa model “ekonomi ditanggung bersama” yang datang dari negara yang tidak henti-hentinya mengampanye liberalisasi pasar di seluruh dunia, adalah bukti bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat terwujud apabila pengelolaan politik ekonomi dilakukan sebagai suatu keterpaduan. Kedua, Inggris mampu mengonsolidasi wilayah-wilayah yang secara geografis terpencar di mana secara politik setiap wilayah memiliki sejarah politiknya masing-masing, termasuk keinginan untuk memisahkan diri. Pada masa lalu, mungkin mereka menggunakan tindakan yang koersif untuk meredam gejolak tersebut. Namun dengan semakin terbukanya dunia, cara-cara tersebut tidak lagi dapat diterima. Konsekuensinya, mereka harus membangun sebuah sistem politik yang dapat diterima dan disepakati sebagai sebuah aturan main dalam menjalankan demokrasi. Adanya sistem politik Negara Persemakmuran, Crown Dependencies, dan British Overseas Territories yang berlaku dengan segala kerumitan yang ada menunjukkan ada upaya untuk membuat semua pihak merasa hadirnya “keadilan”, dan juga membuktikan bahwa sistem politik untuk menghadirkan demokrasi tidak pernah hanya satu model yang berlaku untuk semua negara. Setiap negara memiliki modelmodelnya sendiri sejauh itu dapat diterima dan dijadikan landasan. Hal ini perlu menjadi pelajaran buat kita, terutama para politisi yang mulai memasuki pertarungan politik baru pascapemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa bulan lalu. Para politisi perlu mengedepankan rasionalitas dan etika dalam mengejar kepentingan politik dan jangan sampai melakukan langkah-langkah yang dapat mengguncang seluruh sistem demokrasi. Negara yang modern adalah negara yang mempercayai bahwa sistem yang mereka bangun mampu menghadirkan demokrasi yang dapat diterima, dan dalam menghadirkan kepercayaan itu tidak perlu tabu menerapkan kekhasan per daerah. Pada akhirnya sistem adat istiadat, kebiasaan, keunikan kondisi per daerah perlu diapresiasi dan diberi ruang dalam politik. Sementara dalam segi pembangunan, keterpaduan strategi termasuk kunci untuk meraih keuntungan yang lebih besar bagi anggota masyarakat. Model “ekonomi ditanggung bersama” menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk merasakan pentingnya memadukan langkah ekonomi, meskipun sudut pandang politik boleh berbeda-beda. ● |
Anda sedang membaca artikel berjudul 
0 komentar:
Posting Komentar