w

Harga Keputusan Referendum Skotlandia

Harga Keputusan Referendum Skotlandia

Ali Maksum  ;   Kandidat Doktor Hubungan Internasional Universiti Sains Malaysia, Peneliti Centre for Policy Research and International Studies (CenPRIS)
JAWA POS, 20 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

PASCA referendum Skotlandia, seluruh rakyat Inggris Raya (the United Kingdom) akhirnya bisa bernapas lega. Sebuah keputusan tepat diambil rakyat Skotlandia yang akhirnya memilih untuk tetap berada di pangkuan Inggris Raya daripada memisahkan diri dari Negeri Ratu Elizabeth tersebut. Menurut catatan Jawa Pos, dari 4,5 juta warga yang terdaftar sebagai pemilih, sebanyak 1,9 juta atau 55 persen menolak untuk merdeka, sedangkan sisanya sekitar 1,5 juta pemilih atau 45 persen menyatakan ingin merdeka (JPPN.com, 19/9/2014). Namun, ada konsekuensi yang harus dibayar. Yaitu, rakyat Skotlandia diberi kewenangan lebih untuk mengatur masalah perpajakan dan aspek-aspek yang menyangkut kesejahteraan.

Munculnya referendum itu jelas menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi rakyat Inggris Raya. Bagaimana tidak, Skotlandia yang telah bersama-sama hidup dengan rakyat Inggris Raya selama tiga abad harus berpisah. Bahkan, beberapa figur, termasuk mantan bintang sepak bola David Beckham, perlu membuat surat terbuka tentang pentingnya sebuah ikatan yang sudah terbina selama ini. Beckham menyebut tokoh-tokoh Skotlandia, terutama para olahragawan, yang nyata-nyata telah mengharumkan nama Inggris Raya. Misalnya, Sir Chris Hoy (balap sepeda), Andy Murray (tenis lapangan), Jess Ennis (pelari), Mo Farah (pelari), dan tentunya mantan bos Beckham di Manchester United, Sir Alex Ferguson.

Keputusan rakyat Skotlandia itu tentu sudah dipikirkan dengan matang terkait dengan manfaat dan akibat yang akan diterima, baik bergabung maupun merdeka dari Inggris Raya. Angka 45 persen yang memilih merdeka memang cukup fantastis. Sebab, bagaimanapun, jumlah tersebut mengindikasikan tidak sedikitnya rakyat Skotlandia yang memang benar-benar ingin merdeka.

Hal itu sangat berbeda dengan hasil jajak pendapat di Timor Timur (sekarang Timor Leste). Di antara 438.968 penduduk Timor Timur, sebanyak 78,5 persen menolak otonomi khusus yang membuat pemisahan dari Indonesia. Sisanya, lebih dari 21,5 persen menerima otonomi khusus dan bergabung dengan Indonesia.

Dalam kasus Skotlandia, Inggris Raya dinilai kurang memberikan wewenang dalam beberapa isu terkait dengan pajak dan wewenang dalam mengelola pemerintahan. Di sisi lain, pembangunan di Skotlandia jelas terlihat sama majunya dengan pembangunan di Inggris Raya. Artinya, dalam aspek pemerataan pembangunan, situasinya jelas cukup berbeda dengan kasus Timor Timur.

Memang, selama Timor Timur berada di bawah Indonesia, telah banyak pembangunan yang dilaksanakan. Namun, pembangunan di sana jelas tidak semaju pembangunan di Jawa, misalnya. Apalagi bisa dikatakan pembangunan di Timor Timur waktu itu tidak berbeda dengan situasi di mayoritas provinsi di Indonesia Timur. Yang paling terlihat, rakyat Skotlandia melakukan referendum dalam situasi aman, sedangkan rakyat Timor Timur di bawah rongrongan kelompok separatis bersenjata yang didukung asing.

Dalam konteks ini, setidaknya ada beberapa pelajaran yang bisa diambil rakyat Indonesia dari referendum rakyat Skotlandia. Pertama, rakyat Skotlandia sangat realistis. Dengan perolehan suara yang mencapai 45 persen, jelas itu bukan main-main. Namun, di tengah situasi tersebut, tampaknya, rakyat Skotlandia juga sadar bahwa ada harga yang harus dibayar atas keputusan memilih merdeka atau bergabung.

Mereka yang memilih tetap bergabung jelas melihat bahwa pesatnya pembangunan di Skotlandia tidak lepas dari kebijakan-kebijakan pemerintah Inggris Raya. Yang memilih merdeka jelas akan berpisah dengan saudara yang mempunyai sentimen sama baik bahasa maupun budaya. Namun, hal itu juga menjadi tekanan kepada pemerintahan Perdana Menteri David Cameroon bahwa mereka harus memberikan perhatian lebih kepada rakyat Skotlandia. Dalam konteks Indonesia, jelas pemerintah harus mampu melakukan pendekatan persuasif melalui program-program pembangunan dan pemerataan ekonomi.

Kedua, rakyat Skotlandia sangat dewasa dalam berpolitik. Artinya, rakyat Skotlandia bisa melakukan jajak pendapat dengan tenang dan tanpa emosi. Selain itu, bisa dikatakan rakyat Skotlandia sangat pragmatis. Artinya, dari berbagai pertimbangan untung rugi, tetap bergabung dengan Inggris Raya lebih menguntungkan dan membawa manfaat daripada harus merdeka. Minimal mereka akan memulai dari nol/awal seluruh sistem dan tatanan yang pasti tidak gampang dilaksanakan, walaupun sudah disiapkan.

Dengan demikian, hal itu menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia yang selalu diancam gerakan separatis yang menuntut kemerdekaan, terutama di Papua dan Maluku. Pemerintah harus serius menangani isu tersebut. Memang, NKRI harga mati. Namun, semangat itu harus diikuti berbagai langkah dan pendekatan strategis serta persuasif agar kelompok-kelompok tersebut tidak merajalela tumbuh dan akhirnya bisa bertindak represif.

Pendekatan bersifat militer layak dilakukan, namun harus diikuti kebijakan pembangunan yang berkelanjutan serta tidak melupakan nilai-nilai lokal mereka. Akhirnya, pemerintah sebagai ujung tombak harus memadamkan niat-niat rakyat Indonesia yang ingin merdeka diikuti kebijakan persuasif. Kemerdekaan Timor Leste dan hasil pembangunan mereka sekarang cukup menjadi pelajaran berharga mengenai arti sebuah keputusan. ●

Kita dan Referendum Skotlandia

Kita dan Referendum Skotlandia

Dinna Wisnu  ;   Co-Founder & Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi,
Universitas Paramadina
KORAN SINDO, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Akhir Agustus 2014 Indonesia kembali menjadi pusat perhatian global. Kali ini dalam me Satu hari lagi masyarakat Skotlandia akan menentukan masa depan mereka; apakah akan tetap berada dalam persekutuan dengan Inggris Raya atau merdeka menjadi negara berdaulat. Rasa khawatir tidak hanya dialami oleh masyarakat Inggris dan Skotlandia, tetapi juga negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa.

Mereka khawatir bahwa aksi referendum yang akan dilakukan besok akan memotivasi gerakan-gerakan separatis untuk menuntut kemerdekaan, seperti Catalania dan Basque di Spanyol, Flanders di Belgia, Veneto di Italia. Siapa sangka bahwa di abad modern ini masih ada gerakan pemisahan diri dari negara sekuat Inggris. Tuntutan untuk memisahkan diri dari Inggris sudah lama dipikirkan dan didiskusikan antara Skotlandia dan Inggris sejak abad ke-19. Inggris Raya sendiri memiliki sistem politik yang rumit karena terdiri atas Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales.

Empat wilayah tersebut otonom dari sisi legislatif, namun pemerintah pusat tetap memiliki kekuasaan untuk memveto kebijakan yang dihasilkan oleh parlemen mereka. Empat wilayah itu bukan negara federalis, namun disebut sebagai devolution di mana pemerintah pusat mendelegasikan kekuasaan kepada wilayah tersebut untuk mengatur dirinya sendiri. Selain empat wilayah itu, ada dua wilayah, Channel Island dan Isle of Man, yang disebut Crown Dependencies. Dua wilayah itu bukan bagian dari Inggris Raya, namun hubungan mereka erat dan mereka menyebut hubungan tersebut sebagai kemitraan.

Selain itu, ada kurang lebih 14 wilayah yang masuk dalam kategori Overseas Teritories. Dalam pengertian sederhana, 14 wilayah itu dapat pula disebut koloni dari Inggris. Rumitnya hubungan politik dan kuasa dengan wilayah-wilayah itu yang membuat referendum menjadi pertaruhan besar bagi Inggris Raya. Alasan warga Skotlandia yang menuntut pemisahan dari Inggris adalah keyakinan bahwa secara ekonomi mereka akan lebih kuat. Majalah Financial Times pada Februari 2014 bahkan mengatakan bahwa Skotlandia akan menjadi 20 negara dengan ekonomi terkuat di dunia, lebih kuat daripada Israel atau Jepang.

Keyakinan ini timbul karena Skotlandia memiliki kekuatan ekonomi energi berupa cadangan minyak dan gas yang bernilai 1.500 miliar dan 25% potensi tenaga angin Eropa. Mereka menganggap bahwa selama ini potensi itu lebih banyak dinikmati oleh Inggris Raya ketimbang mereka sendiri. Mereka mengambil contoh misalnya subsidi untuk petani lebih rendah di Skotlandia daripada petani di Inggris walaupun dari luas wilayah, pertanian Skotlandia lebih luas dari Inggris Raya. Namun demikian, Inggris Raya menjelaskan bahwa Skotlandia akan mengalami kerugian besar apabila memisahkan diri dan merdeka.

Secara ekonomi, Skotlandia telah menikmati keuntungan dari perdagangan yang mereka lakukan karena tidak perlu pusing dengan urusan biaya di perbatasan, seperti pajak atau cukai. Inggris Raya juga mengatakan bahwa sistem pasar yang telah tercipta sudah sangat sempurna untuk bisa menyejahterakan seluruh wilayah yang bergabung, baik mereka yang masuk dalam negara persemakmuran maupun sekadar mitra. Dalam kampanyenya, Inggris mengatakan bahwa sebagian besar perdagangannya, 65% dilakukan di pasar Inggris Raya; ini lebih besar dibandingkan dengan seluruh pasar dunia bila digabungkan.

Hal ini menandakan bahwa jumlah pekerjaan, transaksi perdagangan, dan kesejahteraan akan lebih terjamin ketika Skotlandia tergabung dalam pasar Inggris Raya. Pro dan kontra tentang keuntungan dan kerugian secara ekonomis bagi Skotlandia dan Inggris Raya tidak akan memuaskan apabila diuraikan lebih lanjut dalam ruang yang terbatas ini. Namun demikian, apa beberapa hal yang menarik dari kampanye ini dan dapat menjadi pelajaran bagi kita di Indonesia. Pertama , pengakuan bahwa sistem perekonomian Inggris Raya dibangun atas dasar prinsip pooling (pengumpulan) dan sharing (pembagian) risiko dan sumber daya.

Apabila salah satu wilayah membutuhkan maka wilayah lain akan memberikan. Ketika satu wilayah mendapatkan keuntungan lebih, sistem pajak yang baik akan mendistribusikan keuntungan itu bagi seluruh warga. Terlepas apakah pernyataan iniadalah bagian dari kampanye referendum, ide bahwa model “ekonomi ditanggung bersama” yang datang dari negara yang tidak henti-hentinya mengampanye liberalisasi pasar di seluruh dunia, adalah bukti bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat terwujud apabila pengelolaan politik ekonomi dilakukan sebagai suatu keterpaduan.

Kedua, Inggris mampu mengonsolidasi wilayah-wilayah yang secara geografis terpencar di mana secara politik setiap wilayah memiliki sejarah politiknya masing-masing, termasuk keinginan untuk memisahkan diri. Pada masa lalu, mungkin mereka menggunakan tindakan yang koersif untuk meredam gejolak tersebut. Namun dengan semakin terbukanya dunia, cara-cara tersebut tidak lagi dapat diterima. Konsekuensinya, mereka harus membangun sebuah sistem politik yang dapat diterima dan disepakati sebagai sebuah aturan main dalam menjalankan demokrasi.

Adanya sistem politik Negara Persemakmuran, Crown Dependencies, dan British Overseas Territories yang berlaku dengan segala kerumitan yang ada menunjukkan ada upaya untuk membuat semua pihak merasa hadirnya “keadilan”, dan juga membuktikan bahwa sistem politik untuk menghadirkan demokrasi tidak pernah hanya satu model yang berlaku untuk semua negara. Setiap negara memiliki modelmodelnya sendiri sejauh itu dapat diterima dan dijadikan landasan. Hal ini perlu menjadi pelajaran buat kita, terutama para politisi yang mulai memasuki pertarungan politik baru pascapemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa bulan lalu.

Para politisi perlu mengedepankan rasionalitas dan etika dalam mengejar kepentingan politik dan jangan sampai melakukan langkah-langkah yang dapat mengguncang seluruh sistem demokrasi. Negara yang modern adalah negara yang mempercayai bahwa sistem yang mereka bangun mampu menghadirkan demokrasi yang dapat diterima, dan dalam menghadirkan kepercayaan itu tidak perlu tabu menerapkan kekhasan per daerah. Pada akhirnya sistem adat istiadat, kebiasaan, keunikan kondisi per daerah perlu diapresiasi dan diberi ruang dalam politik.

Sementara dalam segi pembangunan, keterpaduan strategi termasuk kunci untuk meraih keuntungan yang lebih besar bagi anggota masyarakat. Model “ekonomi ditanggung bersama” menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk merasakan pentingnya memadukan langkah ekonomi, meskipun sudut pandang politik boleh berbeda-beda.
Back to top