Implementasi Konservasi EnergiTotok Siswantara ; Pernah bekerja di PTDI Bandung |
KORAN JAKARTA, 03 September 2014
| Persoalan terkait konsumsi energi nasional telanjur pelik. Pembatasan penggunaan dan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak menyelesaikan masalah. Ini hanya ibarat terapi simtomatis, tidak menukik pada sumber penyakit sesungguhnya. Harus ada terapi kausatif dengan implementasi konservasi energi nasional secara total dan konsisten. Produksi minyak nasional terus merosot dan harga minyak dunia fluktuatif membuat bangsa ini bisa tercekik krisis energi setiap saat. Mestinya, Indonesia berani banting setir dengan mencari dan menerapkan sumber daya energi alternatif. Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo harus berani membuat terobosan dengan memperbesar persentase mandatori penggunaan bahan bakar nabati (BBN), khususnya biodiesel untuk mengurangi impor BBM. Kini sudah saatnya menggenjot program konservasi biofuel agar produksi nasional naik secara signifikan. Ini bisa diawali dengan mengidentifikasi kondisi aktual industri biodiesel, lalu mewujudkan ketercapaian target dalam bauran energi nasional. Belum ada insentif untuk industri biodiesel. Wajar bila utilisasi kapasitas produksi masih rendah, baru 30 persen. Bahkan, ada beberapa produsen biodiesel tutup. Yang masih berproduksi tinggal perusahaan terintegrasi dengan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Produsen banyak tutup karena dampak fluktuasi harga bahan baku CPO. Ada mismanagement, kesulitan modal kerja, dan kondisi pasar terbatas. Masalah lain, besaran subsisi untuk program biodiesel terbatas. Produsen biodiesel yang saat ini mampu survive karena dapat berjualan ke pasar sebagai Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Ini bukan hanya sebagai biodiesel, tetapi juga untuk bahan pelarut dalam industri kimia dan surfaktan. Harganya cukup kompetitif. Sebagai produk industri yang baru atau biasa disebut infant industry, biodiesel negeri ini tentunya memerlukan dukungan lebih konkret seperti insentif dan bantuan teknologi guna mempertinggi produksi dalam secara cepat. Berbagai program pembatasan BBM bersubsidi mengandung potensi diselewengkan. Pembatasan berdasar kapasitas mesin, atau tahun produksi, maupun wilayah cukup kompleks dan operasionalnya berbiaya tinggi. Ini tidak mungkin dilakukan secara manual petugas SPBU karena berpotensi ricuh. Begitu juga dengan alat pengendali BBM bersubsidi dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang diimpor dari Tiongkok yang berharga cukup mahal itu ternyata tidak efektif. Sampai kini, RFID belum bisa diterapkan. Pemerintah baru sebaiknya minta pertanggungjawaban kepada PT Industri Telekomunikasi Indonesia selaku BUMN yang memenangkan tender pengadaan RFID. Pembatasan BBM berubsidi memerlukan pemetaan pola konsumsi BBM kendaraan bermotor secara akurat. Survei pola konsumsi sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun, kondisi infrastruktur transporatsi dan manajemen lalu lintas yang belum baik semakin sulit memetakan pola konsumsi BBM kendaraan bermotor. Konsumsi tersebut bisa menjadi turbulen karena berbagai faktor seperti kemacetan dan keterbatasn tempat parkir. Pola konsumsi BBM secara nasional diharapkan mampu mengatasi persoalan kuota BBM bersubsidi agar tidak defisit. Premium menyerap sebesar 60 persen dari realisasi BBM bersubsidi. Berdasarkan sektor pengguna BBM bersubsidi, transportasi darat menyerap 89 persen. Konsumsi premium transportasi darat didominasi mobil pribadi sebesar 53 persen. Jawa–Bali mengonsumsi 59 persen kuota premium nasional, yang sebesar 30 persennya dikonsumsi di wilayah Jabodetabek. Persentase ini bergeser secara signifikan karena kegagalan pembatasan BBM bersubsidi. Pareto Akibatnya, kalkulasi premium yang ditetapkan sesuai APBN habis sebelum waktunya. Begitu juga dengan solar. Miskalkulasi tersebut tak terantisipasi karena masalah politik. Mestinya kebijakan pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi bersifat lebih esensial dan dipersiapkan secara matang. Intinya, efisiensi energi dan ekonomi yang berasaskan pareto dengan pemakaian sesedikit mungkin sumber daya dengan menghasilkan sebanyak mungkin output. Konsep ini mulai diperkenalkan ekonom Vilfredo Pareto. Intinya, suatu kondisi alokasi sumber daya harus optimal. Dalam konteks konsumsi BBM, kondisi tersebut bisa dilakukan dengan program nasional konservasi energi serius yang selama ini hanya angin-anginan. Tidak mengherankan hingga kini Indonesia (berdasarkan data intensitas energi) masih dikelompokkan sebagai negara yang produktivitas pemanfaatan energinya masih rendah dibanding negara lain di Asia. Sektor transportasi merupakan sasaran utama penghematan BBM. Begitu juga dengan industri dan pembangkit listrik. Banyak metode untuk konservasi energi. Pembatasan BBM bersubsidi akan berdampak buruk jika dilakukan secara amburadul dan kurang sistemik. Mestinya kebijakan seperti ini dalam kerangka program nasional yang sistematis dan teredukasi. Selain itu, juga ditopang Undang Undang Konservasi Energi yang mampu membangun kesadaran publik untuk menjadikan sebagai budaya. Untuk meneguhkan undang undang tersebut perlu SDM dan lembaga yang berkompetensi dan berwenang mengaudit energi, metode konservasi, serta pemberian insentif bagi pihak efisien. Ada baiknya melihat kisah sukses negara yang berhasil menjalankan undang-undang konservasi energi, di antaranya Jepang yang membentuk Pusat Konservasi Energi Nasional. Hasilnya menempatkan negara tersebut memiliki produktivitas pemanfaatan energi terbaik di dunia. Sebagai gambaran, Jepang pada saat ini mengonsumsi BBM kurang dari 45 persen dari total konsumsi energi negeri sakura itu. Langkah serupa juga dilakukan Amerika Serikat melalui US Energy Act 2005 untuk mengurangi pemakaian bensin sebesar 10 juta bph pada 2015. Bahkan, program-progam khusus di Departemen Energi AS dikonsentrasikan untuk mengganti lebih dari 75 persen impor minyak dari Timur Tengah pada 2025. Sayangnya, implementasi konservasi energi di sini masih setengah hati. Begitu pula pola konsumsi BBM yang amburadul, banyak penyelundupan, dan pengoplosan. Kebijakan konservasi energi yang kredibel sangat penting. Titik beratnya pada pemanfaatan energi secara lebih rasional dan terbarukan. ● |
Anda sedang membaca artikel berjudul 
0 komentar:
Posting Komentar