w

Mundur Tak Gentar

Mundur Tak Gentar

Anton Kurnia  ;   Penulis
KORAN TEMPO, 15 September 2014
                                      
                                                      

Belakangan ini kita diganggu oleh wacana sebagian anggota DPR dan politikus-terutama dari partai-partai pendukung koalisi Merah Putih-yang ingin merevisi Undang-Undang Pilkada. Mereka berharap kepala daerah tak lagi dipilih secara langsung, melainkan dipilih oleh para anggota DPRD.

Wacana ini serentak mendapat kecaman dan tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Di media sosial, pernyataan tak setuju begitu marak. Bahkan, beredar petisi menolak wacana yang dianggap merampas hak politik rakyat dan langkah mundur dalam berdemokrasi itu. Sejumlah kepala daerah yang dianggap berprestasi dan terpililih melalui pemilihan langsung oleh rakyat pun menyatakan ketaksetujuan mereka secara terbuka, misalnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Namun reaksi paling keras dan tegas dinyatakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tak lama lagi akan dilantik menjadi gubernur. Pada 9 September lalu, dia menyatakan akan mundur dari partainya, Gerindra, jika wacana perubahan UU Pilkada itu terus digulirkan. Esok harinya, dia benar-benar melaksanakan ucapannya. Dia membuktikan diri bukan seorang tukang gertak penebar omong kosong. Dia menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Gerindra dan mengembalikan kartu keanggotaan partai yang ia miliki.

Langkah tegas Ahok ini jelas merupakan tamparan bagi Gerindra. Ahok berkata, "Saya akan buktikan tanpa dukungan partai pun saya akan didukung oleh rakyat." Sebelumnya, dengan logika sederhana, dia membuat pernyataan yang menohok dan sepantasnya membuat malu orang-orang partai yang sibuk kasak-kusuk mencari keuntungan bagi kelompoknya meski dengan jalan mengorbankan hak-hak rakyat. "Kalau saya dipilih DPRD, maka tiap hari cuma mikir bagaimana caranya baik-baikin DPRD. Bukannya mikirin rakyat jadinya, tapi malah mikirin DPRD."

Argumentasi para pendukung perubahan UU Pilkada bahwa pemilihan oleh DPRD akan menghemat dana triliunan rupiah kurang tepat karena bukan itu substansi persoalan yang ada. Rakyat berhak memilih dan menilai langsung para pemimpinnya. Hak politik rakyat untuk memilih dan dipilih dilindungi konstitusi. Selain itu, menyerahkan hak pilih rakyat untuk diwakili para anggota parlemen yang terbukti korup justru membuka peluang kian parahnya politik uang.

Yang mendesak perlu dibenahi justru Undang-Undang Partai Politik agar partai politik bisa menjadi representasi aspirasi politik rakyat banyak, bukan kendaraan politik dan ekonomi segelintir orang demi mengeruk kekayaan negara melalui legitimasi parlementer. Adapun untuk menangkal politik uang, yang harus dilakukan adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Pemilihan langsung juga akan menghambat tumbuhnya feodalisme, di mana hanya para politikus tertentu atau orang-orang yang punya kedekatan sosial-ekonomi dengan elite partai yang bisa dicalonkan sebagai kepala daerah. Kita membutuhkan para pemimpin tegas, berani, dan lurus seperti Ahok dan Jokowi. Pemimpin yang bisa dipilih secara langsung oleh rakyat, berasal dari rakyat (bukan elite partai), peka terhadap permasalahan rakyat, dan mau bekerja keras untuk rakyat. ●

Thukul

Thukul

Anton Kurnia  ;   Cerpenis
KORAN TEMPO, 04 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Tubuhnya kurus kerempeng. Rambut ikalnya gondrong acak-acakan. Wajahnya bernuansa agraris alias ndeso. Namun kekuatan kata-katanya sanggup membikin jeri penguasa, sehingga dia harus diburu dan dibungkam. Dialah Wiji Thukul. Penyair legendaris yang hilang sejak 1998 itu terlahir ke dunia pada 26 Agustus 1963 di Kampung Sorogenen, Solo, sebagai Wiji Widodo. Jika saat ini dia masih hidup, usianya genap 51 tahun.

Walau dia tak lagi ada bersama kita, kata-kata pusakanya yang terabadikan lewat sajak-sajak perlawanan terus berkumandang dan abadi dalam ingatan. Seperti larik-larik ini: "Apabila usul ditolak tanpa ditimbang/Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan/Dituduh subversif dan mengganggu kenyamanan/Maka hanya ada satu kata: Lawan!" (Peringatan, 1986).

Thukul adalah potret anak bangsa yang kritis dan mencintai negerinya. Tapi itu membuatnya tak disukai penguasa yang malah bernafsu membungkam suara jujurnya yang sumbang. Seperti kata-kata dalam sajaknya yang lain: "Seumpama bunga/Kami adalah bunga/Yang tak kau kehendaki adanya/Engkau lebih suka membangun jalan raya dan pagar besi//Seumpama bunga/Kami adalah bunga yang dirontokkan di bumi kami sendiri" (Bunga dan Tembok, 1987).

Walau suaranya dicoba dibungkam dan jasadnya telah dihilangkan, kata-kata Thukul terus bergema menyuarakan perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas. Serupa larik-larik ini: "Sesungguhnya suara itu tak bisa diredam/Mulut bisa dibungkam/Namun siapa yang mampu menghentikan nyanyian bimbang/Dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku … Mengapa kau kokang senjata/Dan gemetar ketika suara-suara itu/Menuntut keadilan?" (Sajak Suara).

"Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa," ujar novelis Milan Kundera. Belasan tahun telah berlalu sejak Wiji Thukul diculik dan dihilangkan penguasa tanpa pertanggungjawaban dan kabar yang pasti hingga kini. Istrinya terus hidup menjanda. Kedua anaknya tumbuh dewasa tanpa kehadiran sosok ayah tercinta. Namun kasus penculikan terhadap Thukul dan para aktivis politik yang terjadi di ujung kekuasaan Orde Baru jangan sampai dilupakan dan lenyap begitu saja seiring dengan berlalunya waktu serta hiruk-pikuk politik.

Peristiwa kelam itu harus terus diperingati agar bisa dijelaskan dan dituntaskan. Orang-orang yang bertanggung jawab atas perbuatan keji itu mungkin hingga kini masih ongkang-ongkang kaki menikmati kekuasaan. Mereka harus diadili dan menerima hukuman setimpal. Hukuman ini tentu saja bukan untuk membalas dendam, melainkan sebagai pelajaran moral agar kasus semacam ini jangan sampai terulang di kemudian hari.

Kita berharap pemerintah baru, yang akan mulai bertugas pada 20 Oktober mendatang, memiliki keberanian dan niat baik untuk membongkar dan menuntaskan kasus misterius ini. Siapa pun yang bersalah-tak peduli dia punya saham dalam menaikkan penguasa ke tampuk kekuasaan atau orang kuat yang berada di luar pemerintahan-harus diseret ke meja hijau dan mempertanggung-jawabkan dosa-dosa mereka secara kesatria.

Apa pun alasannya, penghilangan paksa dan pembungkaman rakyat hanya karena perbedaan pendapat tidak bisa dibenarkan dan wajib dihentikan. Kewajiban negara adalah melindungi keselamatan segenap rakyat. Sebab, keselamatan rakyat adalah konstitusi tertinggi. Salus populi suprema lex esto. ●

Merdeka 100 Persen

Merdeka 100 Persen

Anton Kurnia  ;   Esais dan Penulis Cerpen
KORAN TEMPO, 25 Agustus 2014
                                                


Bangsa yang merdeka, menurut Tan Malaka (1897-1949) dalam risalahnya, Merdeka 100% (1946), adalah bangsa yang sanggup mandiri secara mental, budaya, politik, pertahanan, dan ekonomi; tidak bergantung pada dan dikuasai oleh bangsa lain.

Jika menimbang definisi di atas, apakah kita sebagai bangsa memang telah merdeka dan layak merayakannya dengan gegap-gempita? Begitu meriahnya perayaan itu, sehingga-menurut laporan FITRA, LSM yang kritis terhadap penggunaan APBN-rangkaian pesta peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia di Istana Negara menghabiskan dana lebih dari Rp 11 miliar.

Kalau kita menggunakan ukuran Tan Malaka, tak berlebihan jika kita nyatakan bahwa sesungguhnya saat ini kita belum merdeka 100 persen. Mengapa begitu? Walau mungkin secara mental kita sudah bisa melepaskan diri dari karakter pecundang bangsa terjajah dan inferiority complex yang menyertainya, di bidang politik dan pertahanan kita sudah bisa menyatakan diri berdaulat. Secara budaya, kita bahkan bisa berekspansi ke antero lain dan menyumbang secercah cahaya untuk dunia melalui karya seni dan sastra. Tapi, secara ekonomi, kita masih separuh bergantung pada kekuatan kapitalisme dan neokolonialisme asing. Itu terbukti dengan masih dikuasainya sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti minyak bumi dan pertambangan, oleh pihak asing.

Seorang kawan menceritakan kepada saya kisah tentang kaum Mardijkers. Konon, orang-orang "Portugis Hitam", yakni budak-budak dari Afrika (terutama Mozambique dan Angola), India (Goa), dan Malaka yang dibawa kaum kolonial Portugis ke Hindia Belanda pada abad ke-16, saat tentara dagang Portugis kalah perang dari VOC alias Belanda, diberi pilihan oleh penguasa kolonial Belanda di Batavia (kini Jakarta). Pilihan itu: tinggal dan diberi lahan di kawasan Kampung Tugu (kini masuk wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara) sebagai orang merdeka tapi harus pindah agama menjadi Kristen Protestan seperti orang-orang Belanda, atau tetap memeluk Katolik seperti majikan mereka orang-orang Portugis tapi dibuang ke Nusa Tenggara sebagai budak.

Sebagian dari mereka memilih yang pertama, dan menetap di Kampung Tugu hingga beranak-pinak dan menurunkan beberapa generasi yang kemudian dikenal sebagai orang-orang yang mempopulerkan musik keroncong. Mereka inilah yang disebut kaum Mardijkers, yakni "orang-orang yang dimerdekakan". Walau secara formal mereka dianggap merdeka, bukan lagi budak, pada hakikatnya kaum Mardijkers ini tidak merdeka, bahkan terjajah sampai mati secara mental dan spiritual. Sebab, mereka terpaksa harus berganti keyakinan demi mendapatkan label "merdeka".

Kita tentu tak mau seperti kaum Mardijkers. Secara formal telah merdeka tapi sebagai syarat harus menukar "kemerdekaan" itu dengan menggadaikan kedaulatan ekonomi kita kepada pihak asing. Seperti termaktub dalam risalah Tan Malaka, hendaknya kita bisa merdeka 100 persen demi mewujudkan cita-cita bersama menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika hal itu telah terwujud, barulah kita layak merayakan kemerdekaan kita sebagai bangsa secara gegap-gempita. ●
Back to top