w

Jebakan Suku Bunga Tinggi

Jebakan Suku Bunga Tinggi

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

INDUSTRI perbankan Indonesia pada saat ini berisiko terjebak situasi suku bunga tinggi karena dua penyebab. Pertama; faktor eksternal karena tingkat inflasi yang tinggi, dan kedua; faktor internal karena inefisiensi industri perbankan. Ada beberapa parameter yang menunjukkan fenomena risiko keterjebakan itu.

Pertama; masih tingginya BI rate dan belum bersedianya Bank Indonesia (BI) menurunkannya. Saat ini BI rate masih berada pada tingkat 7,5% setelah meningkat terus sejak Mei 2013 sebesar 5,75%. Kedua; tingkat bunga pinjaman yang bertengger pada posisi masih sangat tinggi. Tingkat bunga pinjaman pada bank umum saat ini berkisar 12,10%-13,5%, dan pada BPR lebih tinggi lagi. Dibanding tingkat bunga pinjaman rata-rata di negara lain, di Indoneisa jauh lebih tinggi. Di AS misalnya, tingkat bunga prime rate, sebagai indikator suku bunga pinjaman, hanya 3,5%, Jepang 1,15%, dan Singapura 5,5%. Ketiga; spread tingkat bunga relatif masih sangat tinggi. Bank-bank umum juga menikmati spread yang cukup tinggi.

Dibanding BI rate, spread itu rata-rata antara 5,0% dan 6,50%. Adapun dibanding bunga deposito atau simpanan, spread itu rata-rata antara 5,0% dan 7,5%. Dari faktor ekternal, pemicu tinggginya suku bunga perbankan adalah tingginya BI rate. Di satu sisi, sebagai acuan industri perbankan, meningkatnya BI rate menyebabkan makin mahalnya biaya penghimpunan dana dan mendorong naiknya suku bunga pinjaman.

Di sisi lain, karena BI rate merupakan instrumen jangkar untuk mengendalikan kurs rupiah sekaligus inflasi maka selama BI menyakini penurunan nilai rupiah dan peningkatan inflasi masih akan terjadi, selama itu pula BI rate masih dipertahankan pada kondisi tinggi. Saat ini nilai tukar rupiah sekitar Rp 11.- 700, sedikit menguat dibanding awal Agustus lalu. Posisi ini sedikit di bawah kurs paritas rupiah jangka panjang sekitar Rp 11.950 per dolar AS. Sementara tingkat inflasi (y.o.y) 3,99%, atau lebih rendah dari target inflasi 2014 sebesar 4,5%-5,5%. Dibanding kurs paritas tingkat bunga, yang lebih menggambarkan keseimbangan kurs jangka pendek, angka itu pada Rp 10.653 per dolar AS. Sampai kapan BI mempertahankan situasi ini? Posisi Rupiah Apabila mempertimbangkan indikator moneter, baik domestik maupun luar negeri, semestinya BI sudah harus menurunkan BI rate.

Dari sisi domestik, laju inflasi sampai Agustus 3,99%. Dengan inflasi sebesar itu, posisi rupiah jangka panjang sekitar Rp 11.560. Jika inflasi bisa dipertahankan pada tingkat di bawah 4% seharusnya BI berani menurunkan BI rate tanpa khawatir rupiah akan jauh melemah. Hal itu mengingat saat ini posisi rupiah sudah lebih rendah dari paritas jangka panjangnya.

Pada saat ini, para pemegang aset finansial jangka pendek menikmati premi di atas normal. Dari faktor luar negeri, inflasi di AS diperkirakan masih pada tingkat 2% walau ada kecenderungan permintaan aggregate di negara itu meningkat mengingat saat ini sedang terjadi pemulihan perekonomian. Pada kuartal II, GDP AS tumbuh 4,2% dengan demikian ada ruang yang cukup bagi BI untuk menurunkan BI rate.

Dari faktor internal, tingginya tingkat bunga pinjaman dan spread juga merupakan indikator masih tingginya inefisiensi industri perbankan. Spread merupakan gabungan dari banyak faktor biaya intermediasi seperti perkiraan inflasi, risiko kredit, dan risiko lainnya, serta laba perusahaan, beban kerugian masa lalu, dan berbagai macam biaya intermediasi.

Dibanding industri perbankan di AS dengan spread rata-rata hanya 3,0%, Indonesia terhitung masih sangat tinggi. Karena itu, dengan melakukan berbagai efisiensi, risiko spread tersebut mestinya masih bisa diturunkan mengingat spread yang tinggi menyebabkan tingkat bunga pinjaman menjadi sangat tinggi.

Turunkan Suku Bunga

Saat ini BI sangat berhati-hati, dan lebih memilih mempertahankan bunga tinggi. Kebijakan ini bisa dipandang sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga BBM yang akibatnya dipastikan memicu inflasi. Berdasarkan analisis dampak kenaikan harga BBM selama ini, dampak dari kenaikan harga itu akan terasakan sampai 4-6 bulan kemudian.

Padahal kapan keputusan menaikkan harga BBM belum bisa dipastikan. Dalam ketidakpastian itu akan lebih baikbila BI menempuh pelonggaran moneter dengan menurunkan BI rate. Jika tidak, jebakan bunga tinggi justru sangat merugikan perekonomian. Penurunan BI rate setidak-tidaknya mengurangi dampak negatif atau memperkecil opportunity cost yang terjadi. Tingginya suku bunga menghambat pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja.

Hasil pengujian secara ekonometik yang penulis lakukan menunjukkan tingkat bunga pinjaman merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja. Artinya, perkembangan aktivitas sektor riil akan terhambat jika tingkat bunga tetap dipertahankan pada level tinggi seperti saat ini.

Membiarkan suku bunga tetap tinggi, sama halnya dengan menghilangkan kesempatan memacu perkembangan investasi atau aktivitas sektor riil. Lebih baik mendorong pertumbuhan sektor riil dengan melonggarkan sektor moneter ketimbang membiarkan ketidakpastian dan berjaga-jaga dengan suku bunga tinggi. Jebakan suku bunga tinggi seharusnya dihindari supaya terhindar dari jebakan yang lebih dalam lagi sewaktu pemerintah nanti menaikkan harga BBM. Bank Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap dengan menurunkan BI rate, dan bila nanti situasi mengharuskan untuk kembali menaikkan, itu pun bukan hal “haram”.

Saling Telikung lewat Harga BBM

Saling Telikung lewat Harga BBM

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 03 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

SELAMA BBM masih menjadi komoditas politik, selama itu pula isu mengenai bahan bakar selalu menjadi isu publik panas. Posisi sebagai komoditas politik tidak akan berakhir selama harga di pasar adalah harga disubsidi. Hanya dengan menghapus subsidi, wacana kenaikan harga bahan bakar tak lagi jadi isu politik seksi dan menguras energi untuk berdebat.

Pada saat bersamaan, dalam posisi sebagai komoditas politik, rasionalitas atas perlunya menaikkan harga BBM akan dikalahkan oleh pertarungan kepentingan yang saling menelikung antarelite politik untuk mendapatkan rente politik dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Berkait isu bahan bakar yang saat ini masih panas, hal itu tidak terlepas dari saling telikung antarelite politik, yang membuat rakyat jengkel.

Berdasarkan perhitungan secara ekonomi rasional, sudah seharusnya harga BBM dinaikkan bila tak ingin APBN makin kepayahan dan tidak berdaya menyangga kepentingan pelayanan publik, sementara politik anggaran tak berubah. Dari rencana belanja RAPBN 2015 Rp 2019,87 triliun, untuk subsidi BBM saja menghabiskan Rp 291,11 triliun (14,41 %) dan listrik Rp 72,42 triliun (3,58 %), atau total sekitar 18%. Nilai subsidi itu setara dengan pembuatan 65 jembatan Suramadu, atau membangun tiga jembatan di atas Selat Sunda.

Bahkan, bila kemudian asumsi-asumsi RAPBN meleset, misal harga minyak di pasar dunia dan kurs dolar AS lebih tinggi dari yang diasumsikan, dipastikan subsidi makin membengkak. Ringkasnya, defisit RAPBN yang diperkirakan 2,32% terhadap PDB bisa meningkat mendekati batas 3% yang diperbolehkan undang-undang. Ruang fiskal yang sangat sempit itulah yang dihadapi pemerintahan Jokowi-JK.

Saling Telikung

Dalam ruang fiskal yang sangat sempit itu, hanya 92,37% RAPBN yang dapat dibelanjakan untuk pelayanan publik, sementara 7,63% untuk membayar bunga.

Dengan subsidi energi dan pembayaran bunga begitu besar, multiplier belanja APBN semakin kecil. Karena itu menjadi benar bahwa mengurangi subsidi dan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan rasional. Siapa yang harus menanggung beban politik terkait kenaikan harga BBM? Di sinilah saling telikung terjadi.

Menggeser beban politik kenaikan harga BBM kepada Jokowi-JK jelas tidak fair.
Justru mereka merasa ditinggali ”bom waktu”. Hal paling riskan adalah tidak adanya rencana belanja kompensasi dampak kenaikan harga BBM dalam RAPBN 2015. Karena itu bisa dipastikan jika Jokowi-JK menaikkan harga BBM, ”bom waktu” tersebut meledak dan tidak ada alat peredamnya.

Dalam pandangan yang pro-Jokowi-JK, SBY mesti bertanggung jawab karena kemeningkatan konsumsi BBM bersubsidi; yang dikatakan tak mencukupi sampai akhir tahun, juga akibat kebijakannya membebaskan pajak impor LCGC. Kenyataannya, mobil murah dan ramah lingkungan tersebut banyak mengonsumsi BBM bersubsidi, dan Jokowi terang-terangan tidak setuju kebijakan tersebut.

Tapi bagi SBY, menaikkan harga BBM di ujung pemerintahannya sangat tidak menguntungkan dan bisa meninggalkan kesan buruk, sekaligus memberi bonus politik kepada Jokowi-JK. Sangat kecil kemungkinannya SBY bersedia menanggung beban politik itu kecuali ia mendapat ”kompensasi politik” setimpal.

fair adalah SBYmenyediakan ruang yang lebih leluasa bagi tim transisi Jokowi-JK untuk terlibat merevisi dan menyesuaikan RAPBN 2015. Andai SBY tak mau dituduh menelikung Jokowi maka ruang itu harus dibuka supaya Jokowi-JK bisa mulai merancang postur RAPBN 2015 yang disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Melihat dan membandingkan RAPBN 2015 dengan visi-misi Jokowi-JK, sesungguhnya memungkinkan ruang fiskal yang lebih longgar.

Taruhlah, dengan tanpa mengubah asumsi dan rencana defisit RAPBN, Jokowi-JK bisa merealokasikan rencana anggaran, baik pada sisi belanja maupun pendapatan. Pertama; pengurangan subsidi BBM direalokasikan untuk penambahan rencana belanja pelayanan publik; baik untuk belanja modal seperti infrastruktur ataupun pendidikan, kesehatan, subsidi nonenergi, maupun kompensasi akibat kenaikan harga BBM. Berapa besar pengurangan subsidi, dan untuk apa realokasi itu, biarlah tim Jokowi-JK yang menyimulasikan.

Kedua; penghematan belanja melalui perampingan birokrasi dan e-budgeting. Postur RAPBN 2015 dirancang berdasarkan birokrasi sangat gemuk. Ada 86 kementerian/lembaga (K/L) diberi alokasi anggaran Rp 600,58 triliun. Apabila Jokowi jadi merampingkan dan kembali mengelompokkan tupoksi birokrasi, sangat dimungkinkan menghemat belanja. Tim transisi semestinya diberi ruang menyimulasikan anggaran berdasarkan konsep perampingan dan pengelompokan kembali tupoksi. Perkiraan penghematan inilah yang kemudian direalokasikan untuk penambahan belanja pelayanan publik, program subsidi pangan, subsidi UMKM, dana desa atau kompensasi dampak kenaikan harga BBM.

Ketiga; peningkatan tax ratio. RAPBN 2015 disusun dengan sangat konservatif.
Rasio pajak ditargetkan meningkat hanya 12,32% atau dihitung andai pajak daerah dan lainnya 15,62%. Kepekaan penerimaan pajak relatif konstan. Dengan kenaikan penerimaan pajak 10,01% dan inflasi 4,4%, elastisitas penerimaan pajak hanya 1 (satu). Memang tak mudah menaikkan tapi fakta tax ratio Indonesia saat ini sekitar 12%, jauh lebih rendah dibanding beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia dan Thailand yang sudah sekitar 15%.

Lebih Progresif

Penelitian IMF tahun 2011 menemukan fakta bahwa dengan potensi saat ini, rasio pajak Indonesia mestinya bisa sekitar 21,5%. Itu juga berarti ada tax gap yang besar, hampir sama dengan penerimaan pajak saat ini. Melihat besar potensi penerimaan pajak, mestinya pemerintah lebih progresif menargetkan pendapatan pajak dalam negeri. Jika Jokowi-JK ingin membangun pemerintahan yang bersih, mestinya berani menargetkan rasio pajak lebih tinggi.

Terkait hal ini, pemerintah SBY mestinya membuka ruang untuk menegosiasikan potensi penerimaan pajak dalam RAPBN 2015. Sangat tidak elok para politikus saling menelikung, sementara rakyat justru makin dewasa dan lebih memahami arti bernegara.

Karena itu, cara paling fair mengatasi kemelut BBM adalah dengan menegosiasikan ruang fiskal di RAPBN 2015. Menjadi lebih indah bila bukan hanya Jokowi-JK yang bertemu SBY untuk membuka akses ke RAPBN 2015, melainkan juga para pemimpin partai pendukung presiden-wakil presiden terpilih. Demi rakyat kiranya hal ini bisa dilakukan.
Back to top