w

Sulawesi Utara, Pintu untuk Kuasai Dunia

Sulawesi Utara, Pintu untuk Kuasai Dunia

Gianie  ;   Peneliti Litbang Kompas
KOMPAS, 22 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

LAUTAN masa lalu adalah Mediterania. Lautan masa kini adalah Atlantik. Lautan masa depan adalah Pasifik. Demikian dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dalam diskusi bersama harian Kompas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (16/9), dalam rangka peringatan 50 tahun Sulawesi Utara.

Pasifik sudah menjadi masa kini, bukan lagi yang akan datang. Menguasai pelayaran dan lalu lintas perdagangan di lautan Pasifik berarti menguasai dunia. Sulawesi Utara yang berada di bibir Samudra Pasifik merupakan pintu bagi Indonesia untuk menguasai dunia. Syaratnya, menyiapkan konstruksi rumah yang bernama maritim dan mengisi rumah tersebut dengan keunggulan komparatif dan kompetitif.

Pernyataan Gubernur Sulawesi Utara bahwa lautan masa depan adalah Pasifik menggaungkan pemikiran Sam Ratulangi, gubernur pertama Sulawesi Utara, lebih dari setengah abad lalu. Sam Ratulangi yang meninggal 65 tahun lalu telah menyadari, Indonesia memiliki keunggulan geostrategis di wilayah Pasifik pada abad ke-21, era milenium ketiga.

Di kala pusat dunia berada di Atlantik (milenium kedua), setelah bergeser dari Mediterania (milenium pertama), Sam Ratulangi telah mempunyai visi jauh ke depan. Ia melihat bahwa pada milenium ketiga, pusat dunia akan bergeser ke Pasifik. Dalam kerangka itu, Sam Ratulangi berbicara mengenai kemungkinan diterapkannya sistem ketatanegaraan yang bersifat federal atau otonomi daerah yang lebih luas untuk mengantisipasi kompetisi global yang akan berpusat di Pasifik.

Dalam konteks sekarang, pesan yang disampaikan ialah bahwa orientasi pembangunan dengan sistem otonomi daerah tidak boleh lagi hanya memperhatikan wilayah kontinen. Wilayah maritim yang menjadi ciri negara kepulauan terbesar di dunia ini tidak boleh lagi diabaikan.

Selama ini, pelaksanaan otonomi daerah dengan anggaran dana alokasi umum telah menimbulkan ketidakadilan. Otonomi daerah lebih memakmurkan daerah-daerah yang daratannya lebih luas. Padahal, kemiskinan di daerah kepulauan lebih parah dibandingkan dengan desa di daratan. Nelayan lebih miskin daripada petani. Infrastruktur di daerah kepulauan juga minim.

Jarak lebih dekat

Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi kepulauan di Indonesia yang berbatasan laut dengan negara tetangga. Geoposisi Sulawesi Utara yang berhadapan langsung dengan lautan Pasifik menempatkannya lebih dekat dengan negara-negara yang masuk dalam kerja sama ekonomi Asia Tenggara (AFTA) dan Asia Pasifik (APEC).

Jarak tempuh distribusi barang dari Sulawesi Utara ke Hongkong, Tokyo, Seoul, Honolulu, Vancouver, Panama, Vladivostok, dan San Francisco lebih dekat dibandingkan dari Jakarta, Surabaya, atau Makassar. Namun, dalam alur pelayaran ekspor Indonesia, posisi Sulawesi Utara dengan pelabuhan alamnya di Bitung belum memiliki akses langsung ke luar negeri.

Pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur Indonesia, seperti di Makassar, Bitung, Sorong, Ambon, Ternate, dan Kendari, dalam alur ekspor barang harus melalui pelabuhan di Jakarta atau Surabaya untuk selanjutnya ke Singapura dan negara tujuan ekspor. Rute pelayaran ini tidak efisien dari segi waktu dan biaya sehingga meningkatkan biaya logistik. Itu sebabnya, biaya logistik Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, mencapai 24 persen dari produk domestik bruto.

Kondisi inilah yang akan diperbaiki. Jika kapasitas pelabuhan peti kemas di Bitung ditingkatkan, jalur pelayaran dari timur ke barat, dari Papua Niugini ke Malaysia, yang melalui Bitung diperkirakan mampu menghemat biaya 200 dollar Amerika Serikat (AS)-300 dollar AS per kontainer ukuran 20
kaki. Hal itu juga akan menghemat waktu sekitar satu minggu dibandingkan jika melalui Tanjung Priok atau Tanjung Perak. Begitu pula dalam jalur pelayaran dari utara ke Indonesia, seperti dari Tiongkok ke Davao (Filipina) dan lanjut ke Bitung, biaya dan waktu akan bisa dihemat hingga setengahnya.

Perubahan alur ekspor dengan melalui Pelabuhan Bitung sangat dimungkinkan karena posisi Sulawesi Utara yang diapit oleh dua Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu ALKI 2 (Laut Sulawesi) dan ALKI 3 (Laut Maluku dan Samudra Pasifik).

Hub internasional

Rencana pengembangan Pelabuhan Bitung sebagai pelabuhan hub internasional sesuai dengan dokumen Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) bisa mengakomodasi distribusi barang dari pelabuhan pengumpan di sisi barat dan timur untuk selanjutnya langsung dibawa ke pasar Asia, Eropa, dan Amerika. Pelabuhan pengumpan dari barat meliputi Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Palu, dan Makassar. Sementara pelabuhan pengumpan dari sisi timur meliputi Ambon, Ternate, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sorong

Dengan pengembangan Pelabuhan Bitung, wilayah Sulawesi Utara ditargetkan untuk pengembangan penangkapan ikan terpadu yang didukung industri pengolahan dan pengawetan ikan serta biota perairan lain. Bitung pun ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pada Mei 2014.

Setelah penetapan Bitung sebagai KEK, sejumlah kebijakan dan percepatan pembangunan infrastruktur pun disiapkan. Luas KEK yang semula 534 hektar dapat dikembangkan hingga 2.000 hektar dengan tambahan reklamasi 274 hektar. Panjang dermaga peti kemas yang kini sekitar 515 meter secara bertahap akan ditambah dan ditargetkan mencapai 800 meter pada 2028. Ada juga rencana pembangunan Tol Manado-Bitung sepanjang 38 kilometer dalam dua tahapan dalam waktu
dekat.

Untuk meramaikan aktivitas bongkar muat barang, Bitung sudah mengantongi izin impor tiga komoditas langsung ke Pelabuhan Bitung melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2014 yang diterbitkan pada 3 Juli 2014. Tiga komoditas itu adalah makanan dan minuman, pakaian jadi, dan elektronik. Izin itu berlaku per 1 Oktober nanti.

Bitung dan Manado menjadi pusat kawasan ekonomi strategis yang akan menghela perekonomian di seluruh Sulawesi Utara, juga wilayah Sulawesi lain. Tekanannya adalah pada pengembangan sektor perikanan dan perkebunan kelapa beserta produk turunannya.

Sulawesi Utara sendiri akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis gugus pulau. Dengan sumber daya laut yang dimiliki, Sulawesi Utara memiliki keunggulan geoekonomi, yaitu laut sebagai sumber pangan baru akibat keterbatasan pangan di darat sekaligus menjadi sumber energi.

Sudah saatnya pemerintah pusat mengubah paradigma pembangunan ke arah maritim. Adalah kewenangan pusat untuk mengoordinasi pelayaran dan mengubah tata ruang nasional untuk mendukung pengembangan pelayaran. Konsep sudah dimiliki, tinggal komitmen yang kuat untuk mewujudkannya, karena siapa yang menguasai laut akan menguasai dunia. ●

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dasar

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dasar

MG Retno Setyowati, Yan Syahrial, Gianie  ;   Wartawan/Litbang Kompas
KOMPAS, 29 Agustus 2014
                                                                                                                        


PELAYANAN kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dan perawatan kesehatan. Untuk itu, tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup sehat alias tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau untuk semua anggota masyarakat.

Tantangan utama untuk mewujudkan hal itu adalah menyediakan pelayanan kesehatan dasar atau primary health care. Layanan dengan ujung tombak puskesmas ini adalah penyediaan pelayanan terdepan kesehatan dasar, yakni pelayanan kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan minimal masyarakat.

Dengan fungsi memberikan layanan kesehatan dasar yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas, primary health care menjadi dasar untuk membangun sistem kesehatan nasional yang memayungi semua upaya kesehatan.

Dalam bentuk layanan ini, puskesmas berperan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Warga didorong untuk tidak langsung berobat ke rumah sakit, tetapi ke puskesmas terlebih dahulu. Ini karena tidak semua penyakit harus ditangani dan dirujuk ke rumah sakit.

Dengan demikian, setiap penyakit yang dikeluhkan pasien akan ditangani terlebih dahulu secara komprehensif dari tingkat yang paling dasar sehingga penghamburan pembiayaan kesehatan di tingkat pelayanan sekunder dan tersier bisa ditekan. Akhirnya, penguatan pelayanan kesehatan di tingkat dasar berkorelasi erat dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan efisiensi.

Bangunan fisik puskesmas memang ada hampir di setiap kecamatan di Indonesia. Namun, tak semua dalam kondisi layak untuk melayani masyarakat. Dari 9.599 puskesmas di seluruh Indonesia, hanya 6.115 yang dalam keadaan baik. Selebihnya dalam kondisi rusak ringan, rusak berat, hingga sama sekali tidak bisa digunakan. Banyak puskesmas yang tidak memadai karena keterbatasan sarana, tenaga medis, dan anggaran untuk menunjang kegiatan.

Selain terbatasnya puskesmas yang layak, masalah dalam sistem rujukan pengobatan berjenjang juga terkait dengan aspek wilayah. Selama ini, wilayah pengobatan diklasifikasikan menjadi tiga daerah, yakni daerah perkotaan, pedesaan, serta daerah terpencil atau sangat terpencil. Problemnya, koordinasi antarinstansi kesehatan di daerah serta antara pusat dan daerah masih belum dibenahi hingga ada peluang pasien telantar atau ditolak untuk berobat.

Problem desentralisasi

Para peserta forum diskusi menilai, sulitnya koordinasi antara pemerintah yang berbeda level antara lain diakibatkan oleh produk perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinilai telah membatasi kewenangan pemerintah pusat melaksanakan pembangunan kesehatan berbasis sistem secara nasional.

Jumlah anggaran yang minim ikut merunyamkan sektor kesehatan. Anggaran kesehatan yang belum mencapai 5 persen dalam APBN dan 10 persen dalam APBD belum memadai untuk pembangunan fasilitas kesehatan di daerah, terutama rumah sakit daerah dan puskesmas. Pada 2014, proporsi anggaran kesehatan di APBN hanya 3,8 persen. Realisasi alokasi anggaran kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebesar 5 persen sulit terwujud jika melihat peningkatan anggaran kesehatan cenderung rendah. Anggaran yang sudah minim ini pun disinyalir rentan dikorupsi.

Forum diskusi juga menyoroti ketersediaan tenaga kesehatan setingkat dokter. Persebaran dokter belum mengikuti persebaran rumah sakit. Saat ini ada 106.370 dokter umum. Dari jumlah itu, hanya 17.507 yang bekerja di puskesmas, dibantu oleh 144 dokter spesialis. Sebagian besar dokter umum tidak berstatus pegawai negeri sipil, yang artinya tidak bekerja di puskesmas ataupun di rumah sakit. Para dokter pun kini cenderung memilih ”berkumpul” di rumah sakit yang besar seiring kian menyusutnya minat untuk mengabdi di puskesmas.

Masalah lain adalah harga obat yang mahal. Struktur industri farmasi di Indonesia masih lemah. Pengolahan obat masih terfokus pada produksi formulasi dan belum mampu memproduksi bahan kimia dasar yang menjadi bahan baku obat. Akibatnya, bahan baku obat sering diimpor dari negara-negara maju. Industri farmasi negeri ini sangat bergantung pada pemegang paten asing. Harga obat yang tinggi juga disebabkan oleh belum berkembangnya riset farmasi sehingga tidak dapat membantu munculnya penemuan obat-obatan baru, ditambah pula dengan ongkos distribusi yang mahal.

Perbaikan

Untuk mengatasi berbagai persoalan kesehatan dasar tersebut, forum diskusi merekomendasikan sejumlah langkah. Pertama adalah pemberdayaan dan perbaikan mutu layanan puskesmas. Tenaga kesehatan dan berbagai alat kesehatan disediakan dalam jumlah yang memadai di puskesmas.

Mekanisme rujukan yang terintegrasi secara nasional juga harus dibenahi. Perlu dibangun atau ditetapkan rumah sakit rujukan regional sebelum akhirnya dilimpahkan ke rumah sakit umum rujukan pusat yang kebetulan juga hanya ada satu di Indonesia, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah menaikkan anggaran kesehatan pemerintah pusat menjadi minimal 5 persen dari APBN. Pemerintah daerah juga didorong menganggarkan dana untuk sektor kesehatan hingga 10 persen. Anggaran itu harus difokuskan untuk pelayanan kesehatan dasar, terutama penguatan puskesmas sebagai penentu nasib Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Data dan sistem administrasi kependudukan harus menjadi acuan basis untuk mendukung sistem JKN yang mulai diterapkan pemerintah awal tahun ini. Data juga perlu untuk memperkirakan seberapa besar anggaran kesehatan yang efektif bagi seluruh masyarakat.

Program JKN harus dipastikan bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jumlah masyarakat penerima jaminan kesehatan harus terus ditingkatkan. Cakupannya harus diperluas hingga ke tingkat desa, bahkan wilayah terpencil. Dengan strategi ini, peningkatan akses kesehatan masyarakat akan terwujud dalam pemerintahan periode mendatang.
Back to top