w

Adi

Adi

Goenawan Mohamad  ;   Esais; Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
TEMPO.CO, 22 September 2014
                                      
                                                      

Laki-laki tua yang jangkung dan bermuka keras itu, yang hidup dengan seekor monyet kecil di sebuah gubuk, bercerita dengan suara yang masih ganas tentang bagaimana ia membunuh. "Aku tebas buah dada perempuan itu; dari akar putingnya mengalir air susu. Lalu aku potong lehernya...."

Dokumentasi tentang kekejaman di Indonesia sekitar 1965 bertambah-dan bisa bertambah. The Look of Silence, film baru Joshua Oppenheimer, semacam sambungan dari filmnya yang terdahulu, The Act of Killing, kini sudah beredar secara terbatas. Dalam rekaman seperti yang saya kutip, dari ingatan, 
Oppenheimer menunjukkan keunggulannya sebagai pembuat film dokumenter dan keunggulan seseorang yang datang mengusik hati kita dengan pertanyaan.

Tentu ia bukan orang pertama dalam perkara ini. Pada Agustus 1969, majalah Horison memuat tulisan Usamah, "Perang dan Kemanusiaan". Tulisan ini, nonfiksi, begitu menarik perhatian hingga diterjemahkan ke dalam jurnal akademik Indonesia dari Cornell University. Di dalamnya kita baca kesaksian seorang muda, penulis yang antikomunis, yang dengan hati terbelah terlibat dalam penangkapan, penyekapan, dan pembunuhan orang-orang yang dituduh komunis-termasuk teman-temannya.

Buat menerbitkan kesaksian seperti ini ketika "Orde Baru" mulai efektif perlu keberanian tersendiri. Tapi waktu itu Horison tampak ingin membuka pintu Indonesia yang luas. Di sana pula terbit cerita pendek Umar Kayam, "Musim Gugur Kembali di Connecticut", yang dengan kalimat-kalimat pendek dan tenang menyentuh hati: seorang intelektual kiri yang tak berbuat apa-apa dibunuh dalam pembasmian yang meluas di tahun 1960-an itu.

Sastra Indonesia tampaknya medium yang memulai pengungkapan sejarah yang tragis setengah abad yang lalu itu: ada novel Yudhistira A.N.M. Massardi Mencoba Tidak Menyerah, trilogi Ahmad Tohari, dan kemudian, dua tahun lalu, Pulang Leila S. Chudori dan Amba Laksmi Pamuntjak. Luar sastra menyusul: majalah Tempo 1-7 Oktober 2012 merekam pertemuan dengan para pelaku pembantaian....

Bahwa The Act of Killing yang paling menyentak kita, mudah dipahami: film selalu lebih menjangkau orang banyak, dan sebuah film dokumenter tentang sejarah yang setengah terpendam selalu mengejutkan, apalagi datang dari luar. Maka The Act of Killing lebih menarik perhatian ketimbang Sang Penari, film Indonesia pertama yang, berdasarkan fiksi Ahmad Tohari, Ronggeng Dukuh Paruk, menampilkan kekerasan "anti-gestapu" tahun 1960-an.

The Look of Silence agaknya tak akan kalah kontroversial ketimbang pendahulunya-dan bagi saya lebih menggugah.
Kebuasan yang digambarkannya di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak hanya dilakukan satu orang. Berbeda dengan The Act of Killing, ia tak diselingi khayal surealistis dengan humor yang seram dan potret-potret preman hari ini; dalam The Look of Silence tak ada permainan antara imajinasi dan rekonstruksi. Bahan utamanya wawancara, praktis tanpa intermezo. Kata-kata terus terang, telanjang, brutal.

Sepasang laki-laki tua mendemonstrasikan bagaimana mereka, hampir setengah abad yang lalu itu, mengerat kemaluan korbannya dari pantat, sebelum menikam merihnya dan menyepak tubuhnya ke sungai. "Aku minum darah orang yang aku potong," kata seseorang yang lain, "agar aku tidak gila." Darah manusia manis-manis asam, katanya dengan muka yang selalu tegang. "Aku minum dua gelas. Kuambil dari bagian tenggorokan."

Di manakah selama ini bagian yang terpendam, ganas, dan merisaukan dari sejarah Indonesia ini? Malukah kita mengakuinya? Atau takut? Atau tak tahu? Atau tak peduli?

Tokoh di pusat The Look of Silence adalah Adi. Di masa penuh darah itu kakaknya, Ramli, ditangkap dan dibantai dengan bengis. Adi, yang lahir setelah pembunuhan itu, hanya mendapat ceritanya dari ibunya yang masih menyimpan dendam yang getir. Pada suatu hari Adi melihat rekaman pengakuan dua laki-laki yang membunuh orang-orang komunis. Kita tak tahu bagaimana ia mendapatkan video itu, tapi sejak itu laki-laki itu pun mencari jawab, menemui orang yang terlibat-dan tak mendapatkan apa-apa, selain kisah kebiadaban yang dilakukan sesamanya.

Adi, seperti kita, menuntut penyesalan para pembunuh. Tapi sia-sia. Dan itulah yang merisaukan. Bagi kita kekejaman mereka secara universal patut dikutuk, tapi jangan-jangan antara kita dan mereka tak ada dasar bersama untuk menuntut sesal. Jangan-jangan apa yang biadab, apa yang beradab, ada di kepala dengan dunia masing-masing.

Film ini tentu tak bertolak dari asumsi itu. Bagi Adi dan Oppenheimer, kebuasan itu sangat terbuka, sangat terang-benderang, buat dihakimi. Tapi tampaknya tak segampang itu. Ada dunia lain yang belum tertembus.

The Look of Silence amat kuat berbicara tentang apa, kapan, dan bagaimana. Tapi film ini tak cukup menggambarkan mengapa dan siapa. Tak banyak informasi tentang latar sosial Adi dan Ramli. Penonton yang berbahasa Jawa akan tahu, orang tua Adi datang dari Jawa, tapi justru akan bertanya mengapa mereka hidup di Deli Serdang dan apa yang mereka lakukan. Apa yang Ramli lakukan? Adakah ia seorang aktivis komunis-dan apa artinya itu bagi para pembunuhnya: bagaimana genealogi kebuasan itu? Dari mana datangnya? Hanya karena perintah dan propaganda aparat kekuasaan? Mungkinkah laku yang sekeji itu-yang terus mereka banggakan-terbit tanpa kebencian yang bersemai dalam pribadi dan tubuh sosial?

Hari-hari ini kebencian masih berkecamuk dan kita tak tahu kenapa, kebiadaban masih dibanggakan dan kita tak tahu apa sebabnya. The Look of Silence akan berjasa besar jika bersamanya kita ingat, ada pertanyaan yang gawat dan belum terjawab itu. Tak hanya di Indonesia. ●

Westphalia

Westphalia

Goenawan Mohamad  ;   Esais, Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
TEMPO.CO, 15 September 2014
                                      
                                                      

Imagine, there is no country.

Kadang-kadang orang sebal dengan batas. Saya kira rata-rata orang Indonesia yang masuk ke negeri lain merasakan bahwa tiap meja imigrasi dipasang dengan kandungan syak wasangka. Petugasnya akan dengan tanpa senyum menatap kita, seakan-akan ingin menebak sesuatu dari bentuk hidung dan kuping kita. Ia biasanya akan menghela napas, membetulkan letak kacamatanya, dan seperti mau menyatakan: Anda saya silakan masuk ke negeri kami, tapi sebenarnya Anda bisa merepotkan kami.

Kita sebal, tapi kita akan tetap mematuhi prosedur: paspor kita akan kita serahkan, dan paspor Republik Indonesia itu akan ditelaah semenit dua menit, dan visa akan diperiksa, lalu akan ada sedikit tanya-jawab yang umumnya tak ada gunanya, lalu dok-dok-dok, stempel diterakan. Kita boleh lewat. Setelah itu: pemeriksaan duane.

Negeri diberi batas oleh sejarah politik. Batas itu umumnya disambut baik karena ada yang didapat: kedaulatan. "Kedaulatan" itu agaknya kata yang ampuh. Pengertiannya, seperti yang dipahami dan dipraktekkan hari ini di seluruh dunia, sebenarnya tidak dari kitab suci mana pun. Tapi ia punya mithosnya sendiri.
Dalam mithos yang umum diucapkan orang, pengertian itu bermula dari sejarah Eropa yang bergelimang darah di abad ke-17. Setelah Perang 30 Tahun yang menewaskan 7,5 juta manusia itu, ketika para penguasa Protestan dan Katolik selama tiga dasawarsa saling mengerahkan pasukan untuk menghabisi satu sama lain, sebuah perjanjian perdamaian pun berlangsung di Westphalia, sebuah wilayah Jerman di barat laut.

Ini perundingan yang tak mudah. Perlu waktu empat tahun untuk mencapai hasil. Mewakili 194 kekuasaan yang bertempur, ribuan duta besar, diplomat, staf, sekretaris, dan pelbagai macam petugas ditempatkan pada tahun 1644-1648 di Westphalia. Acara pertama-enam bulan lamanya-membahas protokol: siapa duduk di mana, siapa yang masuk lebih dulu ke ruangan dan setelah siapa. Salah satu hasilnya: utusan Prancis dan Spanyol selama empat tahun itu tak pernah bertemu karena aturan protokolernya tak memungkinkan.

Akhirnya, upacara penandatanganan kesepakatan disetujui (perlu tiga minggu untuk itu), dan Perjanjian Damai Westphalia diteken. Pukul dua siang, Sabtu, 24 Oktober 1648.

Salah satu keputusan: Swiss memperoleh "kedaulatan".

Tapi tak berarti "kedaulatan" itu sama artinya dengan pengertian yang berlaku sekarang. Seorang sejarawan, Andreas Osiander, menunjukkan bahwa kata yang dalam bahasa Inggris disebut sovereignty itu sebenarnya tak sangat dikenal di masa itu, juga dalam teks Latin dokumen resmi. "Tak seorang pun waktu itu menggubris 'kedaulatan' sebagai sebuah konsep." Kata itu tak tampak dalam komunikasi diplomatik ataupun dalam pamflet-pamflet yang mengiringi alasan perang. Perang 30 Tahun bukan perang mempertahankan kedaulatan sebuah bangsa di sebuah wilayah-berbeda dengan perang di dunia di abad ke-20-melainkan lebih berupa perang memperjuangkan kemerdekaan beragama.
Maka Osiander yakin, bukan Perjanjian Westphalia di abad ke-17 itu yang memulai batas-batas kedaulatan yang kemudian disebut "Tata Westphalia". 

Kedaulatan yang seperti kita kenal sekarang agaknya baru mulai mencari bentuknya setelah Revolusi Prancis, ketika kedaulatan tak lagi melekat pada pribadi raja yang menguasai sebuah wilayah. Kedaulatan sejak saat itu menjadi kedaulatan semua warga-kedaulatan bangsa-yang berada dalam proteksi sebuah negara. Dan "negara", dalam telaah Osiander, baru hadir dalam maknanya yang sekarang sejak abad ke-19.

Dengan kata lain, "negara" adalah produk sebuah masa, sebuah tempat. Meskipun demikian, ia tak mudah hilang bersama waktu. Marx pernah meramalkan suatu hari nanti, bila masyarakat komunis tercapai, negara akan menyusut dan menghilang, melapuk dan layu. Tapi sampai hari ini, belum tampak tanda-tanda ke arah itu. Di mana-mana masih ada struktur politik dengan pusat pengambilan keputusan yang juga punya wewenang memaksa, yang hadir dukung-mendukung dengan sebuah komunitas yang disebut "bangsa"-komunitas yang menghuni satu wilayah di muka bumi. "Negara," tulis Osiander dalam Before the State: Systemic Political Change in the West from the Greeks to the French Revolution, "terus dianggap sebagai kerangka yang tak bisa dilepaskan dari politik."

Tak berarti dalam hubungan antarnegara kita melanjutkan "Tata Westphalia". Sejarah dan geografi Westphalia terlampau jauh untuk bisa saya bayangkan berpengaruh ke percaturan internasional Indonesia hari ini. Sejarah bukanlah satu garis lurus dengan arah ke pelbagai penjuru. Sejarah adalah pelbagai diskontinuitas.

Maka, seperti Osiander, saya tak yakin "tata" itu ada dan berlanjut dipatuhi sampai sekarang. Yang ada hanyalah "tata" yang sekaligus "bukan-tata": ketertiban teritorial yang dijaga dengan kekuatan dan ancaman yang sesekali bisa meledak, dan untuk mencegahnya lahirlah kesepakatan antarnegara yang sesekali retak.

Dalam bentuk ekstremnya, "tata" yang "bukan-tata" itulah yang sebenarnya hendak dijadikan alasan perang Daulat Islamiyah (IS), yang tak mengakui batas geografi politik yang ada. Tapi itu juga yang sebenarnya diberlakukan Israel di wilayah Palestina yang didudukinya.

Memang, kadang-kadang orang sebal dengan batas. Tapi bila kita ingat akan "tata" perbatasan yang bisa diacak-acak dengan kekerasan, mungkin kita sesekali tersenyum kepada petugas imigrasi.

Daulat

Daulat

Goenawan Mohamad  ;   Esais, Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
TEMPO.CO, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Ada sepatah kata yang berubah bersama sejarah: daulat.
Di masa lampau orang akan menyatakan siap menjalankan titah sultan dengan berkata, "Daulat, Tuanku." Dalam ucapan itu tersirat hubungan dengan Yang-Di-Atas. Tapi kini daulat justru diucapkan sebagai idiom yang mengacu ke arah sebaliknya: orang ramai: "Ketua rombongan pun didaulat para hadirin agar menyanyi di panggung."

Dalam bahasa Malaysia, ucapan "Daulat, Tuanku" masih berlaku dalam acara resmi. Tak berarti tak ada arti lain bagi daulat. Kamus Dewan Bahasa dari Kuala Lumpur memaknainya juga sebagai kuasa yang datang dari luar "Tuanku". Daulat, menurut kamus resmi itu, juga berarti "merampas (kekuasaan) dengan tidak sah".
Namun tak berarti ada tafsir yang sama dalam kedua cabang bahasa Melayu itu. 

Tafsir Kamus Dewan Bahasa mengisyaratkan sebuah tindakan yang tanpa legitimasi: "merampas dengan tidak sah". Sebaliknya dalam bahasa Melayu-Indonesia, daulat, sebagai aksi orang ramai, tidak hanya sah, tapi juga bagian pergaulan sehari-hari.

Sejarah politik Indonesia telah membuat perbedaan itu. Revolusi 1945 menyisihkan para sultan dan privilese mereka. Terkadang dengan darah dan besi, seperti di Sumatera Timur. Gerakan pembebasan nasional sejak awal abad ke-20 telah membuat daulat kehilangan auranya. Kini kita menyebutnya kedaulatan.

Saya tak tahu kapan persisnya "ke" dan "an" itu menempel. Mungkin nasionalisme Indonesia memang ekspresi protes yang meluas di seantero penduduk Hindia Belanda, hingga daulat tak bisa lagi dianggap melekat "di atas" atau di mana pun. 

Kini kedaulatan: sesuatu yang impersonal. Kata itu jadi sebuah konsep, sesuatu yang universal. Ia jadi terjemahan kata Belanda soevereiniteit atau kata Inggris sovereignty. Ia lebih sering disebut bersama kata nasional dan rakyat.
Dan kita menumbuhkannya. Maka kata daulat, jika kita dengar sekarang, tak ada hubungannya dengan "merampas kekuasaan".

Tapi sejarah politik modern Indonesia terkadang lupa bahwa daulat (atau kedaulatan) sering datang dengan perampas­an. Di abad ke-13 Kerajaan Singasari dibangun Ken Arok; ia memulai kekuasaannya dengan membunuh akuwu Tumapel, Tunggul Ametung. Hubungan antara kedaulatan dan kekerasan tak berhenti di situ. Di Aceh, 400 tahun setelah itu, Sultan Iskandar Muda, yang membangun sebuah kerajaan yang mengagumkan, naik takhta setelah memberontak pamannya, Sultan Ali Ri'ayat Syah III, dan membunuh pamannya yang lain, Hussain.

Riwayat seperti itulah yang agaknya membuat orang Indonesia tak mudah menerima kedaulatan sebagai sesuatu yang terlepas dari gerak dan gejolak politik, dan juga tak mudah memandang kuasa raja-raja sebagai perpanjangan kuasa Tuhan.

Saya kira ini berbeda dengan pengalaman Eropa sejak kemaharajaan Karolinger di abad ke-9. Dimulai dengan takhta Pippin Kecil ”ia pangeran bangsa Frank yang diasuh para biarawan” kedaulatan diberi tudung keagamaan. Tudung itu makin lama makin menyatu dengan kedaulatan itu sendiri.

Di tahun 751 Pippin dinobatkan jadi raja dengan dukungan Paus Zakharias. Wilayah sekitar yang direbutnya dipersembahkannya kepada Takhta Suci. Anaknya, Karl Agung, mengukuhkan simbiosis Takhta-Raja-Takhta-Suci dengan mengembangkan "Dunia Kristen"; ia serang kerajaan Islam di Spanyol dan ia kristenkan bangsa Saxon. Klimaksnya, di hari Natal tahun 800, di Basilika Santo Petrus, Paus Leo III memasang mahkota kekaisaran di kepala Karl Agung.

Sejak itu kedaulatan pun jadi sakral. Raja, pemonopoli kedaulatan, membangun analoginya dengan Tuhan. Tuhan mendatangkan mukjizat, dan mukjizat adalah sebuah perkecualian dari hukum alam, dan perkecualian itu tanda kedaulatan-Nya yang mutlak. Analog dengan itu, raja-raja dengan kuasa yang absolut juga berada di luar hukum antarmanusia: seperti ditunjukkan Carl Schmitt, pemikir Nazi itu, terutama di tangan raja-raja kedaulatan adalah cerita "perkecualian", Ausnahme.

Kemudian Revolusi Prancis menghabisi kaitan Tuhan dan kuasa para Yang Dipertuan. Juga ketika pada awal Desember 1804, Napoleon, perwira yang dibesarkan Revolusi, mengangkat diri jadi maharaja. Upacara penobatannya ia buat mirip dengan Karl Agung. Tapi betapa beda.

Dari Roma, Paus Pius VII datang ke Paris, ke Katedral Notre Dame, untuk meletakkan mahkota ke atas kepala sang maharaja baru. Tapi Napoleon membatalkannya: sebelum Paus sempat bergerak, Bonaparte meletakkan dengan tangannya sendiri mahkota itu di kepalanya. Jika Paus dianggap wakil Tuhan, hari itu Tuhan disingkirkan di depan altar Notre Dame.

Tapi tanpa Tuhan sekalipun kedaulatan tak hilang tuahnya. Ia punya tuah baru yang lebih cocok di bumi, di mana senjata dan dukungan orang ramai, demos, kekuatan di luar agama, lebih mengukuhkannya. Namun, berbeda dengan tuah lama, kini ada yang tak bisa ditutup-tutupi: kedaulatan adalah bagian proses politik, dengan nafsu, gejolak, dan benturannya.

Jauh sebelum Napoleon di Prancis, Raja Mataram pertama menegaskan kenyataan itu ketika melalui pelbagai penaklukan ia menamai diri sayidin panatagama: dialah ”bukan ulama yang dipilih Allah” yang "menata agama".
Tentu ia, seperti yang lain, juga membangun mithos tentang kekalnya kedaulatan; bayang-bayang agama tak bisa sepenuhnya sirna dari ide tentang “kedaulatan” bahkan hingga hari ini. Tapi zaman tak bisa mengembalikan hikayat tua, ketika agama dan raja menganggap manusia satu komunitas yang siap berkata, "Daulat, Tuanku." Etienne Balibar menyebut kedaulatan ditandai "impotence of the omnipotent": di satu sisi tampak yang mahakuasa, pada saat yang sama tampak pula impotensinya.

Maka sudah sepantasnya daulat berubah makna.

Iskandar

                                                                  Iskandar

Goenawan Mohamad  ;   Esais, Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
TEMPO.CO, 25 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Revolusi selalu berkecamuk sebelum jam malam. Dengan gelora hati. Setelah revolusi selesai, tak ada lagi yang berkecamuk. Tak ada lagi gelora hati. Perjuangan, termasuk dengan kekerasan, berhasil, dan berakhir, lalu berdirilah sebuah tata dan kedaulatan: sebuah bangunan yang dingin dengan garis-garis lempang.

Saya ingat film Lewat Jam Malam yang skenarionya ditulis Asrul Sani dan diproduksi hanya beberapa tahun setelah perang kemerdekaan: Iskandar, seorang bekas gerilyawan, jadi seorang asing, ketika ia masuk ke kehidupan normal setelah perjuangan selesai dan Republik mulai bekerja sebagai sebuah pemerintahan.

Iskandar dipekerjakan di kantor gubernuran. Ia tak betah. Ia kecewa. Tak ada lagi gairah. Yang ia saksikan sebagai hidup yang tertata itu adalah kepalsuan-satu hal yang tak dialaminya selama angkat senjata di hutan-hutan, ketika ia menyiapkan hidupnya dan matinya untuk Tanah Air. Cerita berakhir ketika Iskandar, yang resah dan risau dalam keadaan pasca-perjuangan itu, tewas ditembak mati polisi militer. Ia melarikan diri pada saat jam malam diberlakukan di kota itu.

Demikianlah sang bekas gerilyawan bertabrakan dengan kedaulatan. Kedaulatan itulah yang menetapkan jam malam dan menyiapkan polisi militer. Kedaulatan itulah yang menyatakan diri mau menjaga agar tata sosial tak terganggu-meskipun dengan demikian para pencoleng ikut terlindungi.

Iskandar tak sendirian. Di negeri lain, di masa lain, Hannah Arendt menulis buku tentang revolusi. Dalam On Revolution ia uraikan sebuah keadaan ketika-seperti yang dialami para relawan dalam pemilihan presiden 2014-ada pengalaman kolektif tentang kekuasaan. Di saat itu, politik hidup. Tapi kemudian perjuangan "selesai", dan satu sistem kekuasaan yang dianggap mewakili mereka yang berjuang pun ditegakkan. Kedaulatan hadir sebagai sebuah keniscayaan: sesuatu yang menjaga dan mengelola apa yang dianggap sebagai kelanjutan harapan perjuangan.

Tapi bersama itu, politik mati-atau ditidurkan. Pengalaman kekuasaan tak lagi kolektif, tapi berkisar di sebuah lapisan yang terbatas. Dalam Revolusi Rusia, lapisan itu para anggota Partai Komunis, yang kemudian jadi nomenklatura. Dalam Revolusi Indonesia-juga dalam setiap perubahan besar sejak 1945, 1965, 1998-politik diambil alih partai, militer, dan di sana-sini birokrasi.

Yang terjadi bukan hanya politik ditidurkan dan sebuah kepalsuan yang seperti dirasakan Iskandar menyeruak, tapi juga sebuah kekerasan disembunyikan di balik semua itu. Film Lewat Jam Malam tanpa banyak kata-kata memperlihatkannya: pasukan polisi militer dan bedil mereka itu, atas nama tata tertib yang lempang dan dingin, membunuh seseorang yang belum tentu bersalah.

Kekerasan memang terjadi dan dilakukan ketika Republik hendak dilahirkan. Iskandar dan kawan-kawannya tak segan-segan membunuh tanpa menelaah adakah si korban pantas dilenyapkan. Tapi kekerasan juga terus ketika hukum dibangun. Kedaulatan mau tak mau harus ada dan bekerja.

Kedaulatan itu, tempat "negara" mendasarkan dirinya, tiap kali bisa represif, tiap kali bisa mengasingkan mereka yang tak merasa lagi bisa berbagi dengannya. Juga tiap kali punya dalih, terkadang dengan janji tentang keadilan. Tapi sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa janji semacam itu, atau klaim ke arah itu, melahirkan sebuah ketakaburan dan pemberhalaan. Keadilan atau Ratu Adil-meskipun mengimbau terus-menerus sehari-hari-tak pernah mewujud penuh di bumi.

Itu sebabnya politik yang ditidurkan tiap kali akan terjaga-politik dalam arti gelora orang banyak, di luar nomenklatura, ketika bergerak secara kolektif pengalaman berkuasa. Jika kemudian terjadi perubahan yang dahsyat itulah kekerasan sebagai awal kisah sebuah kedaulatan yang gagal.

Walter Benjamin pernah menulis tentang kekerasan dan ia berbicara tentang "kekerasan ilahi" yang "murni", die gÃttliche reine Gewalt. Sebagaimana saya memahaminya, itu adalah kekerasan yang murni karena tak tercemar dan murni karena tak bisa ditawar. Itu adalah sebuah guncangan terhadap kedaulatan yang dengan kekerasannya sendiri membuat hukum seakan-akan tak akan lapuk.

Bagi Benjamin, kedaulatan yang terbaik justru kedaulatan yang lapuk. "Kekerasan ilahi" menegaskan itu. Akan ketahuan bahwa kedaulatan selalu bersifat sementara dan tak bisa menguasai semuanya. Dengan demikian rakyat yang di bawah itu bisa menegaskan bahwa politik tak bisa mereka lepaskan. Kalaupun tiap kali perjuangan bersama berakhir dengan kekecewaan, dan kedaulatan menabrak, mereka tetap tahu batas orang-orang yang berkuasa. Juga mereka tetap tahu daya sangkal mereka. Dalam politik, mereka tak sendiri.

Bila Iskandar mati sendirian, ia sebenarnya gejala ketika politik disingkirkan.
Back to top