w

Tantangan Nasionalisme Bertuhan

Tantangan Nasionalisme Bertuhan

R William Liddle  ;   Profesor Emeritus, Ohio State University, Columbus, Ohio, AS
KOMPAS, 20 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

DALAM  masalah kebebasan beragama, sejauh mana kita bisa harapkan kebijakan yang lebih baik dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ketimbang pendahulunya?

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah lama dituding membiarkan para Islamis garis keras bertindak sewenang-wenang. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, ”kekerasan terhadap kelompok minoritas beda keyakinan masih terus berulang beberapa tahun terakhir. Rekomendasi ditujukan langsung kepada Presiden SBY dalam kasus Ahmadiyah di Mataram dan Syiah di Sampang, tetapi pelaksanaan rekomendasi itu tidak kunjung dilakukan”.

Perihal presiden terpilih Jokowi, ekspektasi masyarakat sudah tinggi sekali. Alasannya, selaku Gubernur DKI Jakarta, dia sudah membuktikan, misalnya dalam kasus Lurah Susan, bahwa dia berani mengambil dan melaksanakan keputusan sulit yang menyangkut minoritas agama. Lagi pula, koalisi partai yang sedang dibangunnya hampir tak mungkin merangkum Partai Keadilan Sejahtera yang konon merupakan sumber utama keengganan Presiden SBY bertindak.

Kendala budaya politik

Ekspektasi saya sendiri tidak setinggi itu, atau setidaknya bercampur dengan keprihatinan. Sebab, ada kemungkinan lain, yaitu bahwa perilaku SBY dibentuk oleh suatu kendala budaya politik. Alih-alih merupakan hasil perhitungan politik sadar, ketidaktegasan SBY mungkin lebih tepat dimengerti selaku reaksi semi-otomatis kepada sebuah konsensus nasional tentang peran agama dalam politik. Jangan-jangan presiden terpilih Jokowi akan merasa terbelenggu pula oleh budaya politik tersebut.

Keprihatinan saya berasal dari analisis Jeremy Menchik, Indonesianis muda di Universitas Boston, yang menerbitkan sebuah artikel, ”Productive Intolerance: Godly Nationalism in Indonesia (Intoleransi Produktif: Nasionalisme Bertuhan di Indonesia)”, dalam jurnal Comparative Studies in Society and History, Juli 2014.

Istilah nasionalisme bertuhan diciptakan Menchik untuk menjelaskan kenapa sekte Ahmadiyah, minoritas kecil dan terpinggirkan, semakin sering diserang oleh kelompok-kelompok militan. Penjelasan sarjana lain, bahwa yang bertanggung jawab adalah kaum Islamis radikal belaka, tidak memuaskan Menchik. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa kaum Ahmadiyah diserang karena mereka berada di luar sebuah konsensus umum tentang hubungan yang wajar antara agama dan negara.  Hubungan itu dirincikannya sebagai ideologi nasionalisme bertuhan.

Menurut Menchik, nasionalisme bertuhan mengandung tiga unsur pokok. Pertama, teisme, kewajiban semua warga negara untuk menganut salah satu dari enam agama yang sah. Hal itu berarti bahwa nasionalisme bertuhan berbeda dengan nasionalisme religius, seperti terdapat di Israel atau beberapa negara Muslim, tempat hanya satu agama dianggap sah. Namun, warga negara Indonesia tidak diperbolehkan menjadi ateis.

Kedua, bagi setiap agama sah, negara berhak menentukan keyakinan dan ibadah mana yang ortodoks atau patut diterima sebagai bagian resmi dari agama tersebut. Ketiga, penentuan itu dilakukannya bersama-sama dengan organisasi-organisasi yang mewakili agama masing-masing, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam kasus Islam. Hal itu berarti bahwa keyakinan dan ibadah Ahmadiyah (juga Syiah dan banyak sekte lain) dianggap heterodoks, di luar Islam dan dengan sendirinya di luar perlindungan negara. Koersi dibenarkan dalam bentuk pelaksanaan hukum oleh polisi, jaksa, dan hakim, tetapi tentu tidak dalam bentuk tindakan liar oleh kelompok masyarakat di luar negara.   

Nasionalisme bertuhan

Akar ideologi nasionalisme bertuhan dan perlawanan kepada Ahmadiyah dirunut sampai zaman penjajahan. Pada 1928, Muhammadiyah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah atas dasar sekte itu mengakui seorang nabi setelah Nabi Muhammad. Persatuan Islam (Persis) dan NU lekas menyusul. Menurut Menchik, hampir tidak ada yang disetujui tiga organisasi besar tersebut selain kesepakatannya bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam!

Argumen Menchik yang paling meyakinkan adalah penjelasannya tentang ”Sukarno’s blasphemy law”, Penetapan Presiden No 1/1965 tentang penodaan agama, yang berhasil ”mengkristalisasikan pelembagaan nasionalisme bertuhan”. Hal itu terbukti pada 2010 ketika petisi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang menentang undang-undang tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Peran Soekarno penting sebab, selain menjabat presiden, dia melengkapi konsensus nasional sebagai wakil suara kaum abangan dan sekuler, sekitar separuh dari konstelasi politik zaman itu. Aliran itu diwarisi kini oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pemenang Pemilu 2014, dan presiden terpilih Jokowi.  Di situlah terletak keprihatinan saya tentang masa depan kebebasan beragama di Indonesia.

Menchik berpendirian lain. Bagi dia, nasionalisme bertuhan merupakan suatu ”intoleransi produktif”. Maksudnya, bangsa Indonesia telah menciptakan solusi orisinal atas masalah pertikaian agama yang masih mewabah di mana-mana. Solusi itu ”modern dan plural,” meski tidak sekuler atau liberal, dan patut dituruti oleh bangsa lain.

Tentu saya senang kalau ada prestasi Indonesia yang bisa dimanfaatkan bangsa lain. Namun, ongkosnya mungkin terlalu besar. Sebuah hak yang begitu asasi, hak setiap orang untuk merumuskan sendiri hubungannya dengan alam semesta, diabaikan begitu saja oleh Menchik dengan alasan politik praktis.

Alhasil, bagi saya, argumen bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga bebas beragama tetap lebih kuat meski tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi. ●

Ketakutan dan Demokrasi

Ketakutan dan Demokrasi

R William Liddle  ;   Profesor Emeritus Ilmu Politik,
Ohio State University, Amerika Serikat
KOMPAS, 25 Agustus 2014
                                                


Dalam sejarah demokrasi Indonesia, baru pada Pemilu Presiden 2014 ada calon presiden yang menakutkan banyak orang. Kenyataan tersebut mendorong berbagai pihak bersikap lebih waspada dan bertindak lebih tegas agar capres itu tak memenangi pilpres secara tak patut. Akibatnya adalah lembaga-lembaga demokrasi, baik formal maupun informal, makin kukuh dan responsif kepada kemauan masyarakat.

Lembaga formal yang saya maksudkan tentu terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU). International Foundation for Electoral Systems (IFES), yang sejak awal Reformasi memantau dari dekat pelaksanaan pemilu-pemilu di Indonesia, menyimpulkan bahwa Pilpres 2014 adalah yang terbaik dari segi pendaftaran pemilih dan pengorganisasian hari pemilu sendiri. Juga terpuji: keputusan KPU membuat proses rekapitulasi transparan dari awal supaya bisa diikuti semua orang.

Selain KPU, polisi, tentara, dan Presiden SBY ikut berjasa. Menjelang akhir proses rekapitulasi, relawan capres Prabowo Subianto mulai memobilisasi kekuatan demi ”pengamanan” pengumuman hasil pilpres.

Dalih berbau Orde Baru itu dijawab langsung tiga ribuan polisi, termasuk pasukan berkuda, yang disuruh mengelilingi kantor KPU. Panglima TNI menetapkan kondisi siaga tinggi. Secara tidak langsung Presiden SBY mengajak ”semua pihak” (baca: Prabowo) agar menghormati hasil pilpres.

Cemerlang realistis

Aktor informal yang memainkan peran terdiri atas dua kelompok, masyarakat madani dan tokoh politik. Sumbangan kedua-duanya patut diberi penghargaan paling tinggi. Mereka bertindak atas sebuah visi yang cemerlang sekaligus realistis. Lagi pula, mereka menyampaikan visi itu secara polos dan rasional.

Dalam konteks itu, saya tentu tidak mau meremehkan peran pemerintah. Namun, pada akhirnya pejabat pemerintah hanya memenuhi tugas, sementara perbuatan aktor swasta berdasarkan sesuatu yang lebih dalam dan terpikirkan sendiri.

Kebangkitan masyarakat madani sudah lama kentara, terutama setiap kali kewibawaan Komisi Pemberantasan Korupsi terancam oleh pejabat dan politisi yang berkepentingan sempit dan pribadi. Dalam Pilpres 2014, kasusnya banyak, termasuk pembelaan terhadap kredibilitas hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kecaman terhadap media massa yang melanggar kode etik, dan munculnya kawalpemilu.org yang mengawasi rekapitulasi.

Validitas metodologi hitung cepat sudah lama tertanam dalam budaya demokrasi Indonesia. Kalau dilakukan lembaga profesional, penemuannya biasanya diterima khalayak. Akibatnya, masyarakat tak mudah dihasut pihak tak berwenang. Tahun ini tim Prabowo-Hatta mempersoalkan sejumlah lembaga survei yang tidak mengungguli mereka. Untungnya, Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) langsung bertindak. Dewan etik mengeluarkan dari keanggotaannya dua lembaga survei yang tak bisa mempertanggungjawabkan metodologinya. Lalu, banyak akademisi dan intelektual publik mendukung kecaman Persepi.

Kontroversi hitung cepat juga berakibat buruk bagi sejumlah media, terutama Viva Group, yang membawahkan TV One dan portal berita internet viva.co.id. Sebagai pembaca setia, saya pun terkejut ketika membuka portal itu dan hanya menemukan hasil hitung cepat lembaga survei yang bermasalah. Hukumannya berat: lembaga survei ternama Poltracking Institute meninggalkan TV One; saham Viva Group anjlok di bursa efek. Tampaknya para investor mendambakan pers tepercaya, salah satu pilar utama demokrasi di mana-mana.

Peran teknologi

Kawalpemilu.org didirikan Ainun Najib, ahli teknologi informasi muda di Singapura. Situs web itu dipakai untuk mengecek kebenaran hasil rekapitulasi resmi. Ainun dan teman-teman mengaku prihatin pada kemungkinan manipulasi dan terinspirasi oleh keputusan KPU mengunggah semua formulir dari tingkat tempat pemungutan suara. Keberhasilan mereka mengisyaratkan betapa alat dunia maya, seperti crowdsourcing, Facebook, dan Twitter, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat suara rakyat dalam demokrasi modern.

Tokoh politik yang paling berjasa kepada kukuhnya demokrasi dalam Pilpres 2014 adalah orang- orang yang melanggar kepentingan mereka sendiri. Mereka merasa terpanggil mematuhi standar perilaku politik yang lebih tinggi ketimbang ikatan partisan.

Contoh pertama: Abdillah Toha, pendiri Partai Amanat Nasional yang mengimbau ketua partainya, calon wakil presiden Hatta Rajasa, menerima hasil hitung cepat lembaga-lembaga kredibel. Sayang, imbauan itu ditampik yang bersangkutan.

Tokoh paling mengagetkan sekaligus mengagumkan adalah Mahfud MD. Seperti pendahulunya selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, integritas pribadi Mahfud tak teragukan. Kiranya bersama dengan banyak orang, saya bingung ketika Mahfud menerima tawaran Prabowo menjadi ketua tim sukses. Namun, pada akhirnya Mahfud membuktikan komitmennya kepada negara hukum ketika memisahkan diri dari gugatan Prabowo-Hatta ke MK.

Akhirulkata, di Amerika polarisasi budaya politik belakangan ini semakin mencemaskan. Kesenjangan pengertian tentang hal-hal yang amat mendasar antara Partai Republik dan Demokrat tengah menggerogoti kemauan politik bangsa saya. Kejujuran dan akal sehat semakin sulit ditemukan. Mungkin keprihatinan itulah yang membuat saya lebih berapresiasi kepada apa yang saya lihat di Indonesia seusai Pilpres 2014: sebuah masyarakat tempat anggotanya bersama-sama menggalang kekuatan untuk menyelamatkan demokrasi. Hampir tanpa kekecualian.
Back to top