w

Pemberantasan Buta Aksara

Pemberantasan Buta Aksara

Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Litbang PW Fatayat NU DIY
REPUBLIKA, 09 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Setiap 8 September diperingati sebagai hari aksara internasional. Peringatan ini bagi bangsa Indonesia sangat strategis untuk merumuskan kembali kebijakan negara terkait dengan kondisi buta aksara yang masih mendera rakyat Indonesia.

Terlebih lagi dengan hadirnya pemimpin baru, di mana revolusi mental dihadirkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan bangsa yang di antaranya adalah dengan pemberantasan buta aksara. Karena buta aksara sangat berpengaruh atas indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI).

Tinggi rendahnya buta aksara akan menjadi penentu utama tinggi-rendahnya kualitas pembangunan manusia Indonesia. Angka buta aksara menyumbang dua pertiga dalam penentuan HDI, sepertiga dalam pendidikan, dan lainnya ekonomi serta kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2012 penduduk di Indonesia yang tunaaksara sekitar 6,4 juta. Angka ini, memang menurun bila dibandingkan 2004 yang mencapai 15,4 juta orang.

Disparitas antarprovinsi pun menunjukkan kemajuan signifikan. Saat ini, hanya ada dua provinsi yang persentase tunaaksara orang dewasanya di atas 10 persen. Peringkat kita sebagai negara dengan tunaaksara terbanyak juga menurun. Pada 2012 kita peringkat 50. Tahun 2013, turun pesat jadi peringkat 38 di 2013 dari 140 negara (Windu Nuryanti: 2013).

Data ini harus menjadi harapan dan optimisme dalam merealisasikan pemberantasan buta aksara secara maksimal. Optimisme ini terkait problem buta aksara yang dicanangkan pemerintah. Tidak ada jaminan bahwa mereka akan melek aksara terus karena terkait berbagai hal, sangat mungkin akan kembali buta aksara. Artinya, perlu kerangka kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan dalam mencipta masyarakat Indonesia yang bebas buta aksara.

Agenda pemberantasan buta aksara dalam gerak kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini terkendala oleh beberapa hal. Pertama, karena mereka berasal dari keluarga miskin. Kemiskinan sering kali menjadi kendala sangat praktis dalam upaya pembelajaran masyarakat.

Mereka sibuk dengan agenda setiap hari dalam upaya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena sibuk dengan ritualisme kerja sehari-hari, mereka menganggap tidak penting akan melek atau buta aksara. Bagi mereka, mengatasi masalah kemiskinan jauh lebih urgen di tengah balutan krisis multidimensi.

Kedua, mereka berada di daerah terpencil dan pelosok. Karena jauh dari pusat kebudayaan dan pusat peradaban, masyarakat menganggap diri mereka sebagai sosok inferior. Menjadi masyarakat terbelakang kemudian dipahami secara kodrati, sehingga upaya dan usaha pemberatasan aksara tidak begitu penting dalam agenda kemasyaratan karena melek aksara belum mereka sadari sebagai bagian dari upaya penciptaan kemajuan dan kesejahteraan.

Ketiga, karena paradigma berpikir yang kalut tersebut, mereka kemudian tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi. Belajar sudah tidak menjadi prioritas kerja sehari-hari mereka. Mereka menganggap sudah terlambat untuk belajar.

Yang lebih tragis, belajar bagi mereka malah dianggap membuang waktu saja. Pola pemikiran yang demikian masih menggejala dalam tradisi masyarakat Indonesia. Bukan saja mereka yang masih buta aksara. Mereka yang sudah melek aksara saja masih enggan dan bermalas-malas dalam meningkatkan belajar dan tradisi membaca. Belajar dan membaca sering kali dianggap sesuatu yang "aneh", dan sok belajar. Inilah yang masih dilematis dalam struktur kesadaran masyarakat Indonesia.

Bekerja sama

Di tengah problem kalut tersebut, sudah saatnya dalam rangka merealisasikan pemberantasan buta aksara, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan kerja sosial yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan. Pertama, membongkar kesadaran semu ihwal belajar.

Kesadaran akan lemahnya motivasi belajar merupakan pangkal persoalan dalam hak pemberantasan buta aksara. Berbagai program bisa diproyeksikan, tetapi kalau masyarakat enggan dan tidak semangat belajar, hasilnya pasti tidak maksimal. Perlu dibongkar kesadaran semu tersebut, diganti dengan kesadaran autentik ihwal motivasi belajar yang total dan penuh kesungguhan.

Kedua, memaksimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta dalam upaya gerakan masif pemberantasan buta aksara. Kerja sama dalam konteks bisa dilakukan lewat program kuliah kerja nyata (KKN) yang langsung masuk dalam jantung tradisi masyarakat.

Kerja sama bisa digunakan dalam realisasi tersebut. Kalau selama ini sudah dilakukan, maka upaya maksimalisasi di berbagai tempat terpelosok dan marginal. Kerja sama ini akan sangat efektif kalau pemerintah dan perguruan tinggi juga bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial yang mempunyai basis kultural yang jelas di berbagai daerah terpelosok.

Taruhlah, misalnya, bekerja sama dengan organisasi sosial keagamaan yang mempunyai tradisi ritual keagamaan yang ajek dalam masyarakat. Kampanye pemberatasan buta aksara dapat dimaksimalkan dalam berbagai ritual keagamaan, terlebih juga dikampanyekan oleh agamawan dan tokoh masyarakat lokal.

Ketiga, program ini diintegrasikan dengan program pemerintah lainnya. Dalam konteks sekarang, maksimalisasi pemberantasan buta aksara bisa dilanjutkan lewat anggaran pendidikan 20 persen. Anggaran 20 persen dari total APBN dapat dijadikan modal berharga dalam mencipta masyarakat yang melek aksara. Anggaran besar tersebut jangan hanya diorientasikan dalam penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan menengah dan tinggi. Kaum buta aksara harus diperhatikan dengan serius sehingga indeks pembangunan manusia (HDI) semakin meningkat.

Demi masa depan bangsa, buta aksara harus kita berantas. Melek aksara adalah bagian penting pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Peringatan hari aksara sedunia menjadi cacatan penting bagi Indonesia untuk terus berbenah menyongsong mimpi visi Indonesia 2030 yang maju dan berkeadaban.

Waspadai Dampak Televisi terhadap Anak

Waspadai Dampak Televisi terhadap Anak

Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Litbang PW Fatayat NU DIY,
Peneliti pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta
SINAR HARAPAN, 03 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Peran televisi sangat krusial di tengah hidup berbangsa dan bernegara, terlebih dalam kehidupan anak. Televisi berdampak sangat serius kalau orang tua salah mengelola televisinya. Dampak buruk membuat mentalitas anak sangat buruk. Apalagi saat ini, berdasarkan Nelson Media Research (2013), penetrasi televisi meningkat sangat tajam, sampai 99 persen, dibanding media lainnya.

Dampak televisi sangat terasa bagi anak. Ini selaras dengan teori kulminasi yang menjelaskan tinggi/rendahnya kecemasan dipengaruhi media. Para pecandu berat televisi (heavy viewers) akan menganggap apa yang terjadi di dunia televisi itu dunia senyatanya. Anak-anak yang sering menonton tayangan film kekerasan akan melihat dunia seperti penuh kekerasan. Teori jarum hipodermik mengasumsikan televisi mempunyai pengaruh perkasa dan secara langsung terhadap masyarakat.

Dari sini, temuan American Psychological Association pada 1995 sangat menarik. Dijelaskan tayangan yang bermutu memengaruhi seseorang berperilaku baik. Sebaliknya, tayangan yang tidak bermutu memengaruhi perilaku buruk. Bahkan, hampir semua perilaku buruk bersumber dari tayangan tidak bermutu.

Dalam tayangan kartun atau sinetron di televisi kita, sedikit yang memberikan nilai dan makna edukatif bagi anak-anak. Temuan KPI Pusat antara Juni-Juli 2014, tayangan Spongebob, Chootabheem, dan Larva banyak ditemukan pelanggaran. Dalam tayangan sinetron Diam-Diam Suka, Ganteng Ganteng Serigala, dan Siti Bling-Bling juga banyak dijumpai pelanggarannya.

Sekarang ini tayangan berita saja sangat berbahaya bagi anak. Berita-berita hadir membawakan berbagai tayangan, seperti bencana alam, acara-acara besar, berita kriminal, peperangan, tawuran, juga berbagai sisi negatif kehidupan yang rawan menimbulkan rasa takut, anxiety, serta stres bagi anak.

Tayangan tentang kejahatan terhadap anak, peristiwa tawuran, perang, dan bencana akan membuat anak bingung terhadap dunia yang ditinggalinya ini. Secara alami, melihat tayangan seperti ini akan membuat anak takut serta khawatir jika kejadian tersebut terjadi juga dalam hidup mereka. Anak akan melihat dunia ini tempat yang membingungkan, menakutkan, juga tidak aman. Cara televisi menayangkan kejadian secara langsung membawa kesan seolah kejadian tersebut terjadi secara nyata dalam hidup anak.

Memilih Tayangan

Media televisi memang dahsyat. Tidak salah kemudian kalau McLuhan menyuguhkan teori ekologi media (media ecology) dengan gagasan yang berlandasan pada tiga hal. Pertama, media memengaruhi setiap perbuatan atau tindakan dalam masyarakat (media infuse every act and action in society). Kedua, media memperbaiki persepsi kita dan mengelola pengalaman kita (media fix our perceptions and organize our experineces). Ketiga, media mengikat dunia bersama-sama (media tie the world together).

Sayangnya, ekologi masyarakat kita belum sepenuhnya menyadari pentingnya media, apalagi pihak televisi hanya mengejar rating. Di samping itu, masih kurang pendidikan media sehat oleh agen literasi media, seperti orang tua, guru, dan masyarakat. Dari sini, memilih tayangan yang sehat dan bermutu merupakan keniscayaan di tengah dahsyatnya kejar rating yang dilakukan pihak televisi.

Televisi sangat menarik bagi anak karena merupakan media audio-visual. Koran, radio, buku, dan komputer dipersepsikan sebagai media milik orang dewasa.

Aghata Lily (2014), Komisioner KPI Pusat bidang isi, menjelaskan tayangan yang baik adalah yang edukatif. Hal ini bisa dilakukan dengan durasinya tidak terlalu panjang (25-30 menit), nyaman di telinga dan mata, memperhatikan tone atau tempo musik dari tayangan, mencermati iklan dalam tayangan anak, mengusung nilai positif, serta memerhatikan warna dan gerakan.

Orang tua harus mampu memberikan penjelasan yang menginterpretasikan kembali adegan yang ada di dalam televisi, mengajak dialog dan berdiskusi agar melatih sikap kritis anak dalam menonton, serta mematikan televisi kalau isi siarannya banyak mengandung unsur kekerasan, seksualitas, dan tidak pantas. Di samping itu, orang tua jangan pelit membelikan film bermutu, sehingga anak tidak terjebak dalam tayangan televisi yang tidak menyehatkan.

Pihak sekolah juga harus mampu memberikan tayangan “tandingan”, sehingga anak mempunyai tambahan referensi yang bermutu. Sekolah juga harus mendorong anak membuat tayangan “tandingan” tersebut. Anak diajak menjadi produser, bukan konsumen yang pasif. Dorongan ini sangat penting sehingga anak justru sudah paham sejak dini untuk mengisi tayangan televisi yang tidak menyehatkan, dengan tayangan yang kreatif dan inovatif.

Pemerintah harus tegas menerapkan undang-undang, sehingga televisi yang sudah membuat banyak pelanggaran, hak siarnya bisa diluruskan, kalau perlu ditutup sekalian. Pemerintah jangan sampai main mata karena masa depan bangsa adalah yang utama. Industri media harus taat dengan regulasi. Industri media hadir bagi negara sebagai penyangga membangun peradaban masa depan.

Anak adalah investasi masa depan. Jangan sampai media televisi membunuh masa depan mereka dan masa depan bangsa ini. Terakhir, hindari menonton televisi pada waktu menjelang tidur. Biasakan hal ini. Semakin malam tayangan televisi, biasanya diisi dengan acara yang ditujukan bagi penonton lebih dewasa.
Back to top