w

Pendidikan Tinggi dan Riset

Pendidikan Tinggi dan Riset

Bambang Setiaji  ;   Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta
KORAN SINDO, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Pendidikan tinggi meliputi jenjang D-1 sampai S-3 yang fungsinya bergradasi dari menyiapkan tenaga kerja terampil ke tenaga profesional dan peneliti. Mereka diharapkan dapat menjadi tenaga yang berkualitas di berbagai industri. Apa masalah utama kita?

Industri tinggi seperti elektronik, transportasi, mobil dan motor, industri telekomunikasi, dan komputer masih didominasi negara maju dan impor. Indonesia merupakan pasar besar, tetapi kita tidak berpartisipasi dalam membuat, bahkan cenderung menjual kekayaan alam dan menukarkan kepada barang- barang tersebut. Pengembangan ekonomi dalam arti yang sebenarnya haruslah bertumpu pada riset dan pengembangan teknologi yang kemudian oleh pengusaha diaplikasikan dalam industri. Sudah saatnya riset dan ekonomi menyatu. Bila departemen pendidikan dipecah, ada baiknya sekolah dasar sampai menengah berada dalam koordinasi menko kesra, tetapi pendidikan tinggi dan riset berada dalam koordinasi menko ekuin. Ini untuk memberikan nuansa perubahan dengan skala besar.

Politik Belanja Pemerintah

Peran pemerintah dengan anggaran pembeliannya yang besar akan memberi kesempatan industri tinggi serta riset di dalamnya semakin berkembang. Pengembangan misalnya mobil nasional dengan BBM konvensional dan mobil listrik. Industri ICT bisa dikembangkan dengan politik anggaran dari pemerintah. Pembelian dari pemerintah akan memberi kesempatan industri untuk berlanjut dan riset teknologi yang menyertainya juga berkembang. Wacana penggantian mobil menteri ini kesempatan emas, mungkin dalam tiga atau empat tahun memakai mobil lama dari dan pada tahun kelima mobil ESEMKA yang lebih berkualitas sudah siap. Mobil nasional tentu saja tidak harus diciptakan semua di dalam negeri.

Kerja sama dengan produsen mobil luar untuk berbagai komponen tentu saja diperlukan. Menugaskan salah satu BUMN untuk merakit mobil nasional adalah yang paling mungkin mengingat misinya sebagai pionir. Sekolah vokasi (D-1) automotif perlu terus dikembangkan diberi tugas yang sesuai dan perguruan tinggi diberi kesempatan melakukan riset pengembangan dari desain sampai pada inovasi yang memungkinkan dari komponen mobil. Visi maritim pemerintahan baru pantas disambut dengan sekolah vokasi nelayan modern. Pada riset bidang pangan bioteknologi harus terus-menerus dilakukan. Kita berlomba dengan waktu.

Penduduk kita masih bertambah tiga juta orang setahun. Jumlah ini sepadan dengan satu negara kecil setiap tahun. Agenda penelitian untuk memenuhi kebutuhan pangan baik secara intensifikasi yaitu perlunya meningkatkan produktivitas untuk memenuhi pertumbuhan tiga juta penduduk per tahun dan ekstensifikasi dengan memuliakan kembali tanah yang telantar di luar Jawa. Sekolah SMK peternakan dan pengolahan daging modern perlu dibentuk. Harus ditambahkan kata modern untuk memberi sugesti kebaruan untuk menarik generasi muda.

Sebagai pionir sekali lagi perlu dibentuk BUMN sapi untuk misalnya mengembangkan sapi di NTT dan Papua. Papua dengan rumput menghijau sepanjang tahun sungguh memalukan kita mengimpor sapi. Di pelabuhan Sorong sapi itu sudah diolah oleh BUMN perintis dan harus dapat dipasarkan di supermarket. Ini harus dikaitkan dengan izin supermarket dengan kata lain bekerja all out . Riset energi terbarukan dari tanaman mungkin menimbulkan konflik dan masalah, mobil dan motor berbasis baterai adalah solusinya. Energi dari batu barayangramahlingkungan, gas, panas bumi, angin, energi surya, dan energi nuklir yang akan menuai reaksi internasional harus digarap secara simultan.

Angka Partisipasi Perguruan Tinggi

Beban riset di atas tentu saja diperuntukkan untuk universitas kelompok atas, bagaimana dengan perguruan tinggi menengah bawah apakah peran pentingnya dalam bidang ekonomi. Kemajuan bangsa tidak lain terletak pada kualitas SDM secara umum, peran perguruan tinggi untuk memperbaiki SDM akan melahirkan kualitas usaha-usaha yang ada dari bisnis-bisnis kecil dalam keluarga sampai pada perusahaan-perusahaan yang dikelola secara profesional. Yang penting integrasi pendidikan tinggi dengan permasalahan bangsa terus harus dilekatkan, merespons dari lemahnya mental, moral yang rendah, korup, dan masalah ekonomi, manajemen, dan teknologi.

Tingkat partisipasi ke perguruan tinggi memberikan kontribusi kemajuan bangsa secara umum. PTN hanya berjumlah 100 dan 52 di bawah Kementerian Agama. PTS berjumlah lebih dari 3000, peran PTS dalam meningkatkan partisipasi umum ini perlu. Pemerintah masih bisa berperan di PTS dengan lima hal: 1) Penempatan PNS di PTS, 2) Pembayaran sertifikasi pendidik, 3) Hibah-hibah program dan peralatan, 4) Beasiswa studi lanjut di dalam dan luar negeri, 5) Membiayai berbagai penelitian.

Di samping daftar di atas untuk mempercepat ada program studi dan penelitian yang mendukung visi negara maritim, kepelabuhanan, dan perkapalan juga sangat memungkinkan penempatan program studi pemerintah yang mendukung baik di PTN dan PTS. Di PTN hal tersebut bukan barang baru, melainkan bisa juga ditempatkan program milik pemerintah di PTS. Ini sudah ada payung hukumnya, hanya memerlukan sedikit inovasi yaitu: 1) Mengangkat dan menempatkan sekitar 20 pengajar di PTS yang terkonsentrasi pada prodi baru yang dinginkan. 2) Kebutuhan laboratorium diadakan dengan hibah, 3) Manajemen prodi dititipkan kepada PT swasta dengan kontrak.

Internasionalisasi Perguruan Tinggi dan Publikasi

Globalisasi dan internasionalisasi mendorong perguruan tinggi menjalin hubungan antarbangsa. Profesor dan pengajar profesional serta mahasiswa melakukan mobilisasi pendidikan dan penelitian. Globalisasi pendidikan merupakan pemantik dari globalisasi sosioekonomi. Diharapkan, 10% dari perguruan tinggi di Indonesia bermain pada ranah global. Perguruan tinggi di dunia dilakukan ranking dengan penilaian berbagai sektor. Di antara sektor yang ada yang paling menghasilkan riset dan publikasi ilmiah. Publikasi di jurnal ilmiah diberi poin yang tinggi dalam tugas para pengajar.

Namun, riset dan publikasi tersebut sering tidak terkait pengembangan industri dalam negeri. Sebaliknya, sering riset dan publikasi tersebut merupakan kebutuhan negara maju. Poin yang lebih tinggi perlu diberikan kepada karya-karya yang bermanfaat pada pengembangan sosial dan ekonomi dalam negeri. Menulis di koran seperti ini sangat penting dalam mencerahkan bangsa daripada publikasi jurnal untuk kepentingan industri di negara maju. Menulis di jurnal internasional untuk mata rantai industri negara maju poinnya 40, sedangkan karya kami ini hanya bernilai 1 poin. ●

Jangan Mempermainkan Pendidikan

Jangan Mempermainkan Pendidikan

Daoed Joesoef  ;   Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Menjelang pembentukan kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla tercetus aneka ide spekulatif tentang berbagai bidang kehidupan. Sejauh menyinggung pendidikan, ada kehendak memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pertimbangan tertentu.

Mengenai kehendak itu, izinkan saya mengingatkan: wahai, jangan main-main dengan pendidikan. Melalui pendidikan, yang kita pertaruhkan adalah masa depan Indonesia melalui ketepatan fungsionalisasi pembangunan jiwa dan badan anak-anak kita. Jangan jadikan mereka kelinci percobaan aneka ide politis bertopeng pedagogis. Risikonya terlalu besar, bahkan fatal, bagi eksistensi negara-bangsa kita.

Usaha membangun satu sistem pendidikan nasional pada dasarnya adalah jawaban bagi pertanyaan how should we live atau what kind of educated people do we want our citizens to be? Kedua pertanyaan itu pada gilirannya merupakan respons kreatif terhadap tantangan masa depan seperti apa yang seharusnya kita bangun guna mampu sintas di tengah gejolak dunia mendatang yang serba kompleks.

Manusia terdidik

Pada hemat saya, kita diniscayakan membangun sistem pendidikan nasional yang dapat menghasilkan (1) satu tipe manusia terdidik ideal (atau fungsional) di tengah-tengah tantangan dan ancaman ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) abad XX1, (2) sejenis berpikir melebihi (transendental) berpikir sekadar terpuji di zaman iptek abad XX dan sebelumnya.

Maka, tipe ideal dari manusia terdidik untuk abad XX1 dan selanjutnya adalah manusia yang mampu mengubah (mengolah/mengembangkan) informasi jadi pengetahuan, pengetahuan jadi ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan jadi kearifan, baik kearifan praktis maupun teoretis.

Yang dimaksud dengan ”berpikir lebih” adalah bukan sekadar (a) punya opini atau pengertian tentang apa saja; (b) memiliki ide mengenai sesuatu atau keadaan tertentu; (c) rasiosinasi, yaitu pengembangan serangkaian premis yang menjurus ke arah satu kesimpulan absah; atau (d) berpikir par excellence (konseptual, analitis, dan sistematis) sebagaimana menurut pemikir rasionalis.

Berpikir seperti yang disebutkan dalam poin (a)-(d) tak berarti tidak efektif untuk menghasilkan buah pikiran yang serba praktis/berguna atau membantu memecahkan aneka masalah kondisional, termasuk menyempurnakan kemampuan bertindak dalam memecahkan teka-teki dan rahasia alam. Adapun ”berpikir lebih” daripada sekadar yang disebut dari (a) sampai dengan (d) tadi lebih merupakan sikap hidup berupa suatu respons dari pihak yang berpikir terhadap panggilan yang datang dari the nature of things—dari hidup, kehidupan, dan keber-Ada-an (Being) itu sendiri. Artinya, ”berpikir” itu ditentukan sekaligus oleh apa-apa yang harus dipikirkan dan oleh sang pemikir itu sendiri.

Perbuatan berpikir itu melibatkan tidak hanya penerimaan manusia terhadap yang Ada, tetapi juga penerimaan yang Ada terhadap manusia. Jadi, kemampuan berpikir tidak seluruhnya bergantung pada kemauan dan kehendak kita meski banyak ditentukan kesiapan kita menangkap panggilan berpikir saat panggilan itu terdengar mengajak kita memberi respons yang relevan.

Dengan kata lain, ”berpikir lebih” seperti ini dalam dirinya berupa suatu kesadaran tentang siapa kita sebagai makhluk manusia dan ketergolongan kita pada makhluk itu. Berpikir seperti ini juga merupakan suatu pemusatan keseluruhan diri kita pada apa-apa yang ada di depan kita dan menempatkannya dalam keseluruhan nalar dan hati agar bisa menemukan di dalam semua itu hakikat serta kebenarannya.

Bila demikian ”berpikir lebih” itu, pertama harus bersifat reseptif: kita membuka diri mendengarkan tantangan yang ada, mendengarkan apa adanya. Kemudian, secara aktif memberikan respons yang bersifat menyeluruh: kita bersedia melihat kaitan-kaitan yang ada.

Walaupun kita berada di titik yang lain, kita sadar merupakan bagian dari suatu keseluruhan. Bumi adalah an indivisible whole, sama dengan setiap diri kita yang merupakan juga suatu keseluruhan yang tidak terbagi-bagi. Alam di mana kita tergolong tidak terbuat dari bagian-bagian di dalam suatu keseluruhan. Ia terbentuk oleh keseluruhan dalam keseluruhan. Inilah filosofi dasar berpikir sistematik, inti berpikir yang mencerahkan, yang diamanatkan Pancasila.

Jadi, ”berpikir lebih” itu tidak hanya berpikir secara ilmiah, yaitu dari (a)-(d) tadi, tetapi lebih luas dan transenden, berpikir reseptif, aktif, dan holistik. ”Berpikir lebih” ini, bila dibiasakan, dapat sangat membantu kita kalau kita memang berkemampuan baik, mengembangkan Pancasila menjadi satu applied political and social moralities demi kesehatan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di zaman iptek abad XXI dan selanjutnya.

Bagian integral

Sejauh mengenai sistem pendidikan nasional yang ideal bagi hidup dan kehidupan sekarang dan mendatang, yaitu sistem yang dapat menghasilkan ”manusia terdidik” ideal dan kebiasaan ”berpikir lebih” yang juga ideal, adalah pendidikan yang tetap merupakan bagian integral dari kebudayaan (sistem nilai). Berarti ia suatu proses belajar-mengajar yang membiasakan anak didik sedini mungkin menggali, mengenal, memahami, menguasai, menghayati, dan mengamalkan nilai yang disepakati bersama sebagai terpuji, dikehendaki, dan berguna bagi kehidupan dan perkembangan diri pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.

Nilai adalah genus dan salah satu spesies vital yang dicakupnya dalam proses pendidikan adalah semangat ilmiah. Dengan kata lain, pendidikan yang kita bina dan laksanakan lebih berupa suatu pencarian ketimbang sebagai suatu keadaan keberadaan (state of being). Maka, itu ada ide pendidikan sepanjang hayat, life long education, in order to be more, tidak puas dengan sekadar to have more, di tengah-tengah kehidupan universal yang terus menerus menyempurnakan diri.

Kebudayaan adalah sistem nilai yang dihayati. Mengaitkannya dengan pendidikan tidak berarti membonsaikannya. Dengan membuat pendidikan bagian integral dari kebudayaan, bukan bermaksud membebani kebudayaan demi membesarkan pendidikan. Justru pendidikan inilah, selaku usaha resmi, kegiatan informal (familly education) dan aksi nonformal (community education) yang mengolah dan mentransmisikan nilai-nilai yang memanusiawikan manusia.

Nilai ini ada yang berwujud benda—candi, rumah adat, serta bangunan keagamaan dan bersejarah; ada yang tidak berbentuk: ide vital, norma, adat-istiadat, ketuhanan, kawruh, pengetahuan, ilmu pengetahuan, skills, yang diperlukan orang untuk bisa imajinatif, jadi Homo poeta, makhluk pencipta makna dan nilai.

Pewayangan yang dikenal di Jawa sejak tahun saka 700 (778 M), yang ditanggap keluarga (perhelatan pribadi), digelar komunitas (hajatan desa) adalah pola pendidikan informal pada era tidak adanya pendidikan formal, diakui Dr Stutterheim, sarat dengan makna dan pesan serta tetap aktual bagi pengembangan (karakter) manusia di setiap generasi dari zaman ke zaman.

Apakah kita bisa bicara tentang scientific culture? Istilah ini berlebihan dan menyesatkan jika implikasinya, moral dan politik, antara lain, scientific progress, tidak kita renungi sungguh-sungguh. Mengenai inovasi teknologis, misalnya, siapa yang dilayaninya dan untuk apa?

Lembaga pendidikan, terutama di jenjang universiter, merupakan tempat merenungi makna kebudayaan pada era teknologi modern. Bukan kebetulan kalau pada era modern, ketika pendidikan formal telah berkembang, sang ilmuwan Einstein bahkan masih mengingatkan betapa penting siswa memahami dan menghayati nilai. Dia harus mendapatkan suatu makna distingtif tentang apa-apa yang indah dan baik menurut moral. Bila tidak, dia dengan pengetahuannya yang serba spesialistis lebih mirip a well-trained dog ketimbang a harmoniously developed person. Bisa begitu karena nilai yang dihayati sangat menentukan karakter.

Jadi, kebijakan mengaitkan pendidikan dan kebudayaan telah membuat kedua jenis kegiatan itu tidak mengambang, tidak bergerak dalam vakum. Kebijakan itu malah mengukuhkan keduanya dalam konteks keuniversalan sebab yang universal itu bukanlah natur human kita, melainkan kemampuan kita menciptakan realitas kultural dan kemudian berperilaku term itu.

Merupakan satu keniscayaan bahwa urusan pendidikan dan kebudayaan ditetapkan di bawah satu atap menjadi tanggung jawab seorang menteri. Demikian pula dengan proses pendidikan itu sendiri sebab ia merupakan satu keseluruhan pedagogis yang berkesinambungan walau berjenjang, sejak pendidikan awal, yaitu prasekolah (TK/taman bermain), sampai dengan jenjang tertinggi (S-3). Dengan kata lain, Dikdasmen dan perguruan tinggi tidak dipisah, tidak dikelola oleh dua kementerian yang berbeda.

Ide tentang kebudayaan mengandung ide supremasi manusia terhadap warga negara. Manusia adalah manusia sebelum menjadi warga negara, tetapi dia mentransendenkan pula kualitas kewargaannya. Jadi, ada komplementaritas antara pendidikan dan sistem nilai yang dihayati.

Komplementaritas konstruktif ini menunjukkan bahwa penduduk tidak identik dengan warga negara. Penduduk hanya ”terlibat”, tetapi tidak merasa terikat, tidak mewajibkan diri. Maka, percuma berbicara ”bonus kependudukan” selama penduduk tidak berupa warga negara. Kewarganegaraan adalah suatu mindset ditempa oleh nilai-nilai (kebudayaan) selama dalam proses pendidikan, terutama di jalur formal dan informal. Jadi, jangan main-main dengan pendidikan! ●

Quo Vadis Kementerian Dikti?

Quo Vadis Kementerian Dikti?

Sudaryanto  ;   Dosen PBSI UAD, Pengajar Tamu di Guangxi University for Nationalities dan Xiangsihu College, Nanning, Cina
REPUBLIKA, 16 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Belum lama ini, Wakil Presiden RI terpilih Jusuf Kalla (JK) melontarkan gagasan menarik. Di hadapan civitas akademika Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (3/9), ia menyampaikan gagasannya tentang pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Apa hal menarik dari gagasan tersebut?

Saya mencatat tiga hal. Pertama, pemisahan Kemdikbud menjadi dua kementerian, seperti halnya kementerian bidang serupa di luar negeri, seperti di Malaysia. Di Malaysia, terdapat dua kementerian, yaitu Kementerian Pelajaran Malaysia (KPM) dan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia (KPTM). Kementerian yang pertama berfokus ke pendidikan dasar dan menengah, sedangkan kementerian kedua pendidikan tinggi.

Singkat kata, bidang pendidikan tinggi di Malaysia diurus kementerian yang memiliki anggaran memadai untuk riset dan publikasi internasional. Alhasil, sejumlah universitas di Malaysia menduduki posisi terpenting dalam sejumlah survei publikasi internasional. Cukup banyak putra-putri kita yang melanjutkan studi lanjut (S-2/S-3) ke sana, salah satu alasannya karena bidang risetnya setara dengan negara maju.

Namun, gagasan pemisahan Kemdikbud menjadi dua kementerian diharapkan tak hanya persoalan ganti nama atau ikut-ikutan kementerian serupa di luar negeri. Secara pribadi, saya mendukung pemisahan tersebut mengingat beban kerja Kemdikbud terlalu besar. Bayangkan, seorang Mendikbud saat ini harus mengurus berbagai persoalan dan kebijakan pendidikan, dari tingkat dasar hingga tinggi.

Becermin dari KPTM, saya usul agar Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset (KPTR) kita nanti juga diberi kewenangan dan anggaran memadai guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi (PT). Para dosennya juga aktif didorong untuk melakukan riset dan publikasi internasional bersama dosen universitas di luar negeri. Bahkan, jika perlu profesor dari luar negeri ditarik menjadi pengajar tamu di PT kita.

Kedua, terkait poin pertama, KPTR perlu melakukan pengelompokan PT di Tanah Air. Tahun 2007, Dikti telah merilis 50 Promising Indonesian Universities. Melalui rilis tersebut, Dikti mengelompokkan 50 universitas di Indonesia yang terkategorikan "terbaik". Bagi kalangan PTS, rilis 50 Promising Indonesian Universities tidak berpengaruh apa-apa mengingat Dikti tidak memiliki ikhtiar yang memadai setelahnya.

Untuk hal yang satu ini, kita perlu belajar dari Cina. Pada 1998, Biro Pelayanan Pendidikan Rakyat Cina mendanai 39 universitas melalui "Proyek 985". Dari program tersebut, akhirnya Peking University dan Tsinghua University berhasil menjadi universitas kelas dunia, dan sejumlah universitas di Cina banyak diincar mahasiswa luar negeri, termasuk dari Indonesia, guna menempuh studi S-1, S-2, dan S-3.

Selanjutnya, melalui "Proyek 211" Pemerintah Cina kembali membangun sekitar 100 universitas utama (key university) dan 1.000 disiplin ilmu utama (key diciplines) dari 1.700 universitas yang terdapat di sana. Inilah kunci keberhasilan PT di Cina di kemudian hari, dan inilah pula yang patut ditiru oleh KPTR kita nanti. Jadi, usul saya, pengelompokan PT di Tanah Air merupakan keniscayaan yang sifatnya mendesak.

Sebagai contoh, kita perlu pengelompokan PT sesuai bidang keilmuan, seperti pertanian, infrastruktur dan teknologi, serta pendidikan. Setelah itu, KPTR dapat menyediakan anggaran riset dan publikasi internasional bagi tiap-tiap kelompok PT tersebut. Institut Pertanian Bogor (IPB), misalnya, yang dipandang memiliki kapasitas dalam pengembangan bidang pertanian dapat didorong untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Tanah Air seperti visi-misi politik Jokowi-JK.

Evaluasi ulang kebijakan

Ketiga, perlu evaluasi ulang terhadap sejumlah kebijakan pendidikan tinggi di Tanah Air, salah satunya pengurusan jabatan akademik dosen oleh Dikti. Bagi kalangan PTS, pengangkatan jabatan akademik terendah dosen (baca: asisten ahli/AA) cukup rumit. Selain harus memenuhi ketiga poin Tri Darma PT (pengajaran, riset/publikasi, dan pengabdian), dosen bersangkutan juga harus memiliki NIDN, yang berada di dalam kewenangan Dikti.

Ironisnya, Dikti sering terlambat --untuk tidak menyebut menunda-nunda-- dalam merespons pengajuan NIDN dari PTS. Di sisi lain, PTS sangat memerlukan dosen berjabatan akademik (minimal AA) guna meningkatkan skor/nilai akreditasi, baik tingkat universitas maupun program studi (prodi). Jangankan mengangkat dosen berjabatan guru besar, PTS tak kuasa penuh untuk mengangkat dosennya sendiri untuk berjabatan akademik AA.

Kebijakan lainnya yang juga perlu dievaluasi ulang ialah kewajiban dosen mengisi Sistem Informasi Pengembangan Karier Dosen (SIPKD), Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) sebagai laporan semesteran, dan laporan kinerja dosen. Kewajiban yang bersifat administratif itu dianggap terlalu berlebihan dan mengunci gerak lincah PT dalam berkiprah dan berinovasi. Alhasil, dosen lebih sibuk urusan administrasi ketimbang riset.

Akhir kata, pemisahan Kemdikbud menjadi dua kementerian, salah satunya KPTR perlu diapresiasi sekaligus diberikan catatan khusus. Paling tidak, ada dua hal yang perlu dilakukan sesegera mungkin, yaitu melakukan pengelompokan PT dan mengevaluasi kebijakan yang sifatnya administratif belaka. Semoga masukan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak terkait. Quo vadis Kementerian Dikti? ●
Back to top