w

Tiga Negara dalam Ingatan

Tiga Negara dalam Ingatan

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KOMPAS, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Tak diketahui pasti mengapa hari kemerdekaan atau kebangsaan tiga negara bertetangga, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sama-sama pada bulan Agustus. Tak juga dapat dipastikan, apakah dengan demikian ketiga negara akan senantiasa dipancing ingatannya untuk mengenang bahwa mereka nyaris dipersatukan dalam sebuah negara yang kalau tak bernama Indonesia Raya adalah Melayu Raya. Sebuah kenangan yang bernilai ganda, menjadi ancaman atau sebaliknya, sehingga terkesan senantiasa spesifik.

Ditutup Malaysia pada tanggal 31 Agustus, peringatan hari amat penting dalam kehidupan bernegara tersebut, diawali Singapura, 9 Agustus, kemudian Indonesia delapan hari kemudian, 17 Agustus. Indonesia lebih dulu merdeka, yakni tahun 1945, sedangkan Malaysia tahun 1957. Singapura dilepas Malaysia tahun 1965 akibat pertentangan ras yang terus-menerus.

Hasrat berada dalam satu negara telah muncul tahun 1920-an, terutama dari pihak yang sekarang disebut Malaysia. Hal ini makin ditegaskan dalam pertemuan Soekarno dengan tokoh-tokoh muda Malaysia—meliputi Malaysia dan Singapura sekarang—yang dipimpin Ibrahim Jaacob, 14 Agustus 1945. Wacana ini juga sempat menarik hati tokoh- tokoh Brunei dan Pattani (selatan Thailand).

Oleh karena berbagai masalah, seperti akan berhadapan dengan kekuatan asing besar, yakni Inggris serta sekutunya dan Jepang, Soekarno hanya memproklamasikan Indonesia. Akan tetapi, terlepas dari hal ini, gagasan tersebut merupakan suatu realitas peradaban.

Sejak lama, terutama jika ditarik dari masa Sriwijaya, Majapahit, dan Melaka, kawasan yang terpecah dalam sejumlah negara modern setelah penjajahan asing itu, merupakan suatu kesatuan budaya, acapkali disebut Nusantara dan ras Melayu, bukan sekadar etnis.

Kesan spesifik

Rangkaian kenangan berupa ringkasan sejarah di atas ternyata bernilai ganda. Berbagai kesamaan yang terdapat pada masing-masing negara adalah realitas, tetapi maknanya dapat berbeda-beda dari masing-masing negara.

Hal ini tidak akan terjadi pada semua negara yang bertetangga, misalnya antara Indonesia dan Australia, sehingga berbagai permasalahan yang timbul antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura selalu terkesan spesifik.

Contohnya adalah pengakuan Malaysia terhadap berbagai produk budaya, seperti reog, rendang, batik, dan gendang sembilan. Tak dinafikan produk-produk budaya tersebut telah bersebati dengan Malaysia sejak lama, bahkan sebelum sebutan Malaysia dan Indonesia dikenal secara umum, sejalan dengan sejarah peradaban yang juga diwarnai migrasi penduduk. Indonesia menolak pengakuan Malaysia tanpa dapat meniadakan kenyataan tentang keberadaan produk budaya tersebut di negara jiran itu.

Demikian pula ketika memasuki tahun 2014, Indonesia bergembira karena memperoleh tambahan satu kapal perang. Akan tetapi, kelengkapan tersebut diprotes Singapura karena berkaitan dengan namanya, yakni Usman Harun. Bagi Indonesia, kedua nama itu amat berjasa, tetapi Singapura justru menghukum gantung mereka dengan tuduhan peledakan bom pada bulan Maret 1965.

Begitu pula hal-hal yang berkaitan dengan tapal batas semacam kasus Tanjungdatu, Sipadan, dan Ligitan, yang melibatkan Indonesia-Malaysia. Catatan sejarah, amat penting dalam menentukan kepemilikan kawasan yang ternyata tidak semua berpihak pada satu negara.

Akan tetapi, sejarah pun hanya dinilai dari sejauh mana bukti-bukti dapat memperlihatkan keberadaannya. Padahal, sejarah bukan hanya terbatas pada kuasa tulis, melainkan juga lisan, yang sayangnya bisa teranulir oleh keberadaan material sejarah semacam tulisan.

Akan lengkaplah potensi masalah ketiga negara, dengan tidak menolak kemungkinan masalah dengan negara lain yang bisa juga terjadi pada tiga negara tersebut. Indonesia dengan Korea Selatan tak akan menghadapi masalah perbatasan, tetapi mungkin saja berkaitan dengan tenaga kerja. Ihwal terakhir ini juga amat memungkinkan terjadi antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Pada Juni lalu, misalnya, Kunaenah asal Indonesia dianiaya majikannya di Singapura sampai patah kaki dan mengalami depresi berat.

Masa depan

Tak berlebihan kalau berbagai contoh masalah Indonesia, Malaysia, dan Singapura itu memperlihatkan makin renggangnya hubungan antarnegara, sekaligus seperti makin melupakan kenangan indah bersama selama berabad-abad. Ini akan berjalan paralel seiringan dengan berbagai potensi masalah di antara ketiganya, sehingga berpotensi semakin renggangnya hubungan tiga negara di samping terlupakan kebersamaan yang sempat wujud.

Dengan Singapura saja, misalnya, potensi masalah tidak kecil. Selain kasus penamaan kapal perang Usman Harun, juga berkaitan dengan masalah perbatasan. Ini seiringan dengan penimbunan laut yang dilakukan oleh negara pulau itu untuk memperlebar negaranya sampai 100 kilometer persegi, yang pasti berpengaruh pada zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, perasaan sebagai bangsa asing sesama generasi baru pada setiap negara terhadap negara lainnya, kini makin subur.

Dalam soal bahasa saja, misalnya, tidak lagi begitu mudah bagi mereka memahami bahasa dominan di negara tetangganya, menyusul arah perkembangan bahasa Melayu sebagai sumber bahasa nasional pada masing-masing negara yang berbeda. Bahasa Melayu Indonesia, misalnya, mengambil serapan dari bahasa Inggris, sedangkan bahasa Melayu Malaysia cenderung ke bahasa Arab.

Memang, diperlukan kajian khusus dalam mempertimbangkan hal-hal di atas untuk menjaga keharmonisan antarnegara terkait. Tulisan ini sekadar mengingatkannya. ●

Mengerdilkan Daerah

Mengerdilkan Daerah

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
TEMPO, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Wacana pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD, mengerdilkan daerah, dan menjadikannya sebagai ladang perburuan. Selain itu, pemilihan pemimpin formal di daerah dipisahkan dari sistem pemilihan pemimpin formal nasional yang memperlihatkan daerah hanyalah sebagai obyek. Belum lagi hal yang berkaitan dengan gonjang-ganjing pengesahan RUU Pilkada, yang hanya memperlihatkan kekuasaan tanpa rasa malu, sehingga berdampak pemudaran rasa kebangsaan.

Melalui pesan pendek, kawan saya Abdul Wahab menulis, "Kenyataan ini ironis karena pertama-tama, yang dikatakan nasional adalah gabungan antardaerah sekaligus tempat bermukimnya masyarakat, sehingga seharusnya apa yang terjadi di daerah merupakan cerminan nasional. Jika pemimpin nasional, yakni presiden, dipilih langsung, tentu hal serupa dilakukan untuk pemimpin di daerah. Demikian pula sebaliknya. Jika sistem pemilihan ini tidak sejalan, daerah terkesan bukan bagian dari nasional, sehingga pada gilirannya dapat mempertebal keinginan disintegrasi."

Di sisi lain, patut diakui bahwa pilkada melalui DPRD menyebabkan pemimpin di daerah hanya menjadi milik partai. Padahal kehidupan politik sesungguhnya bukan hanya terletak pada partai. Dengan adanya pemilihan langsung, elemen lainnya akan ikut berpartisipasi. Hal ini tidak saja penting bagi kehidupan berdemokrasi, tapi juga lebih luas bagi kreativitas manusia. Menguasai partai tidak berarti menguasai hak pilih seseorang terhadap pemimpin. Sebab, baik pemilih maupun yang dipilih memiliki elemen lain sesuai dengan harkat manusia sebagai makhluk multidimensional.

Saya mencoba mengimbangi pandangan Wahab itu dengan menulis bahwa pengalaman dalam pilpres yang baru lalu kembali mengajarkan kita bahwa partai bukan segala-galanya dalam menentukan seorang pemimpin. Kubu Prabowo-Hatta menguasai lebih dari 60 persen partai di parlemen, tapi harus mengaku kalah oleh kubu lainnya. "Bukankah kalau pilpres melalui DPR, dapat dipastikan Jokowi-JK kalah telak dan Prabowo-Hatta melenggang kangkung tampil sebagai pejabat nomor satu dan dua di republik ini. Namun nyatanya, kekuatan non-partai lebih besar dibanding partai kan?" demikian saya menulis. Pilkada melalui DPRD, tutur Wahab, hanya memperkuat satu kubu tertentu, sehingga dinamisasi politik di daerah dipangkas habis. Apalagi, patut dicurigai wacana tersebut merupakan jilid baru pertentangan antara kubu Jokowi-JK dengan Prabowo-Hatta. Kubu terakhir dengan nama koalisi Merah Putih (KMP) menginginkan pilkada melalui DPRD, sedangkan kubu Jokowi-JK sebaliknya. Dengan keyakinan menguasai DPRD, KMP yakin akan merebut posisi pimpinan di daerah yang setidak-tidaknya dapat mengkritik setiap keputusan nasional-agar tidak dikatakan menghambat.

Kecurigaan tersebut beralasan karena sikap KMP itu terjadi justru setelah kalah dalam pemilihan presiden 2014. Padahal, sebelumnya mereka berhasrat mempertahankan pilkada langsung. Bila dibandingkan dengan RUU yang diajukan pemerintah melalui Kemendagri, sikap KMP tersebut semakin mengecewakan. Sebab, RUU yang diajukan pihak eksekutif sempat diubah akibat tantangan dari semua partai di parlemen. Semula, pihak eksekutif mengusulkan agar semua kepala daerah dipilih DPRD, kemudian berubah sehingga hanya bupati/wali kota yang dipilih DPRD. Adapun gubernur dipilih langsung. Duh...

Visi Kebudayaan Suatu Keniscayaan

Visi Kebudayaan Suatu Keniscayaan

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KOMPAS, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

PEMBICARAAN mengenai kebudayaan berkaitan dengan menyambut pemerintahan baru pimpinan Jokowi-JK dapat dikatakan tergolong sepi. Padahal, kebudayaan merupakan satu dari tiga konsep Trisakti yang disodorkan pasangan tersebut—selain ekonomi dan politik—dalam visi dan misi mereka.
Di samping itu, pembangunan kebudayaan melalui arus utamanya berupa produk budaya merupakan suatu keniscayaan di tengah arus kesejagatan (globalisasi) yang makin deras.

Sebaliknya, patut diakui bahwa pembicaraan mengenai kebudayaan yang sepi tersebut mungkin saja disebabkan sifat ekonomi dan politik sebagai unsur penting kebudayaan. Apalagi mendambakan ekonomi yang mandiri dan kedaulatan politik, tidak dapat tidak harus didasari pada kemampuan dan keperluan tempatan dengan perspektif pengembangan diri. Bukankah, pada dasarnya, kebudayaan itu merupakan upaya manusia memenuhi keperluannya?

Dalam wacana kemandirian ekonomi, misalnya, ditandai kedaulatan pangan, antara lain mewujudkan swasembada beras. Pasalnya, beras yang merupakan kebutuhan dasar sebagian besar masyarakat tidak sedikit harus diimpor. Padahal, lahan dan teknologinya masih dapat dikembangkan. Apalagi di sejumlah kelompok masyarakat, teknologi pertanian dan sistem pengerjaannya bukanlah hal asing, seperti dikenal dengan nama subak di Bali serta botobo di Sumatera.

Begitu juga dengan politik, yang bukan baru dalam masyarakat di Indonesia melalui sistem kerajaan dan masyarakat adat. Hal ini dapat diimplementasikan melalui kenyataan bahwa masyarakat harus dikelola berdasarkan pengalaman kolektifnya dalam bernegara, yang terhimpun melalui keterwakilan mereka dalam lembaga-lembaga negara. Dengan demikian, legislatif dan eksekutif harus benar-benar dibangun sebagai pihak yang tepercaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

Demikian pula pembangunan maritim, yang digadang-gadangkan Jokowi-JK, pada hakikatnya tidak hanya menjembatani antarpulau dengan suatu sistem transportasi yang teruji. Akan tetapi, lebih dari itu, menyangkut berbagai hal kebutuhan dasar manusia dan mengembangkannya. Dalam konsep maritim, misalnya, bagaimana Selat Malaka yang jenuh pungut disuburkan kembali di tengah jumlah nelayan yang makin membesar.

Orientasi budaya

Cuma saja, sosok kebudayaan tidak hanya berupa aktivitas fisik seperti terlihat pada contoh di atas, tetapi terlebih lagi adalah aktivitas spiritual, yang gabungan dari kedua unsur itu dinamakan orientasi budaya. Untuk itu, diperlukan pencantuman budaya dalam visi misi Jokowi-JK sebagai penekanan kebijakan pembangunan. Demikian pula ekonomi dan politik, walaupun pada dasarnya sebagai tindakan budaya, dicantumkan secara khusus karena dianggap keperluan utama akibat betapa parahnya keadaan kedua unsur tersebut.

Patut diakui, arus utama aktivitas spiritual budaya adalah hal-hal yang berkaitan dengan kesenian, kearifan lokal, sejarah, dan bahasa, yang membuahkan tata nilai. Wadahnya sumber daya manusia dan alam yang terkoneksi dalam interaksi manusia lintas sektoral sehingga aktivitas spiritual budaya senantiasa dapat mengevaluasi diri untuk pengembangan dirinya. Dengan demikian, sumber daya manusia merupakan taruhan utama dalam pembangunan suatu bangsa.

Dengan dasar semacam itu, masuk akal kalau muncul keinginan agar pemerintahan Jokowi-JK membuat kementerian kebudayaan tersendiri, lepas dari kementerian pendidikan. Pasalnya, kebudayaan tak terikat pada usia sekolah, tetapi sepanjang usia. Memang, kebudayaan memerlukan pewarisan, tetapi payungnya tetap pada orientasi budaya yang membaurkan aktivitas fisik dan spiritual sebagaimana diungkapkan di bagian atas.

Kementerian itu pun tak hanya berhubungan dengan pewarisan budaya, tetapi juga penerapannya terhadap perilaku sekarang. Apa yang pernah dilontarkan komisioner KPK, Busyro Muqoddas, beberapa waktu lalu, bahwa kesenian dapat menghambat perilaku korupsi pejabat, perlu disebutkan sebagai contoh areal kerja Kementerian Kebudayaan yang dimaksud. UU Kebudayaan diperlukan dalam konteks ini, antara lain untuk mengukur hasil kerja, bukan mengukur capaian kebudayaan.

Jika disebutkan daerah merupakan tumpuan pembangunan kebudayaan, hal itu bukan serta- merta mengacu pada administrasi pemerintahan yang sudah baku, yakni provinsi dan kabupaten/kota, tetapi pada masyarakat pendukung suatu produk budaya itu sendiri. Seperti dikatakan Nirwan Dewanto dalam Kongres Kebudayaan 1991, kebudayaan tak pernah memusat, tetapi berpuncak di komunitasnya. Bandung, misalnya, betapapun secara administratif pemerintahan adalah ibu kota Provinsi Jawa Barat, bukan lalu bermakna menjadi pusat kebudayaan di Jawa Barat atau Sunda khususnya.

Sebagaimana fungsinya yang awal, pemerintah—melalui Kementerian Kebudayaan—berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan aktivitas budaya. Selain itu, tugas utamanya menyinergikan aktivitas budaya yang ada dalam suatu kesatuan NKRI, di samping memfasilitasi kemungkinan pengembangan kreativitas. Memperbanyak fasilitas untuk menyalurkan aktivitas budaya secara spiritual di daerah adalah agenda tersendiri.

Di atas semua itu, kita harus bergegas menggarap budaya sebagai mayor pembangunan. Sebab, dalam perkembangan kesejagatan, hanya budaya dengan dasar tradisi yang dapat menunjukkan jati diri manusia. Sementara sektor lain, macam ekonomi dan politik, akan jadi bias bersamaan makin kaburnya batas ekonomi-politik antarnegara. Pertanyaan ikutannya: apakah kita sudah benar-benar siap?

Rabaan Sebait Pantun

Rabaan Sebait Pantun

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KORAN TEMPO, 29 Agustus 2014
                                      


Kalau roboh kota Melaka

papan di Jawa kami tegakkan

Kalau demikian bagaikan dikata

jiwa dan raga kami serahkan

Demikian sebait pantun lama yang kembali menyeruak dari benak saya ketika terkenang hari kemerdekaan ke-57 Malaysia, Minggu, 31 Agustus 2014. Pantun yang terpaut waktu berabad-abad kemudian meraba suhu hubungan Indonesia-Malaysia. Mungkin juga sebagai pantun yang dapat menjelaskan pengakuan Malaysia sebagai pewaris berbagai produk budaya akhir-akhir ini.

Entah sejak kapan pantun itu muncul. Ada yang menyebutkan, setidak- tidaknya, puisi itu terinspirasi oleh upaya Pati Unus ketika membantu Melaka mengusir Portugis, yang meruntuhkan kerajaan tersebut pada 1511. Hubungan ini senada dengan masa sebelumnya, yakni Majapahit, bahkan Sriwijaya. Rentangan semua masa ini terangkum dalam sebutan serumpun dan Nusantara dalam bingkai Melayu sebagai ras.

Pengalaman dalam rentangan masa itulah yang melatarbelakangi pemuka di sana, seperti Ibrahim Jaacob, meminta Sukarno memproklamasikan suatu negara-kalau tak bernama Melayu Raya, ya Indonesia Raya-dalam pertemuan pada 14 Agustus 1945. Meski kecewa karena Sukarno ternyata hanya memproklamasikan jajahan Hindia Belanda dengan nama Indonesia, karena berbagai sebab penting, pada 17 Agustus 1945, keinginan mereka tak terlerai, sebelum kemerdekaan Malaysia dikumandangkan di Melaka, 31 Agustus 1957.

"Selain konfrontasi Indonesia-Malaysia 1960-an, alur sejarah itu pula yang mengalir dalam pengakuan berbagai produk budaya di Indonesia oleh Malaysia," kata kawan saya Abdul Wahab dalam pesan pendek telepon seluler. Sebab, dia menambahkan, keberadaan produk budaya seperti reog, batik, rendang, dan banyak lagi, juga mewarnai masyarakat setempat, bahkan jauh sebelum nama Malaysia ataupun Indonesia menyentuh telinga awam. Hal ini sejalan dengan migrasi Jawa ke Malaysia sejak berabad-abad lalu.

Makin nyata, ketika diketahui banyak pembesar Malaysia berdarah Indonesia, bahkan sekaliber Perdana Menteri Malaysia Tun Nadjib Razak. Sebaliknya, bahasa pemersatu Indonesia adalah bahasa Melayu dari khazanah Johor-Riau, baik sebagai etnis maupun ras Melayu. Tokoh Hang Tuah yang juga membumi di Tanah Air, tak mungkin ditolak hanya karena ia berjasa di Melaka. Lagi pula, yang disebut pribumi atau Melayu di Malaysia terutama adalah seseorang yang beragama Islam-agama yang dianut migran Jawa. Di sisi lain, Jawa tidak dapat dikatakan identik dengan Indonesia karena juga mewarnai sejumlah negara, yang selain Malaysia adalah Singapura dan Suriname.

Jika ditarik ke belakang, ditemui kenyataan asal manusia Jawa, yakni Asia. Ini belum lagi memperkatakan keberadaan Indonesia-Malaysia yang dipengaruhi Traktat London 1824. Bukankah perjanjian yang membagi wilayah pengaruh Belanda dan Inggris alias penjajah ini yang mendasari penetapan wilayah kedua negara? Syahdan, pengakuan Malaysia terhadap produk budaya itu tak terlepas dari perkembangan kesejagatan (globalisasi) bersenjatakan ekonomi kreatif, melalui penguatan identitas yang dapat dijawab oleh tradisi.

"Terlepas dari hal itu, mempersoalkan produk budaya jangan dipandang dari geopolitik, tetapi dari geobudaya. Kalau kasus Sipadan dan Ligitan lainlah, sebab hal itu masuk dalam ranah geopolitik. Untuk yang terakhir ini, usahlah aku komentari ya," demikian Wahab mengakhiri pesan pendek. Alasannya, penat, oh....
Back to top