w

Ahok, Kutu Loncat atau Kutu Kopret

Ahok, Kutu Loncat atau Kutu Kopret

Redi Panuju  ;   Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim
JAWA POS, 17 September 2014

                                      
                                                      

KEPUTUSAN Ahok –panggilan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama– keluar dari Partai Gerindra lantaran tidak setuju dengan RUU pilkada yang dimotori partainya mendapat respons beragam. Sudah barang tentu dari pihak yang tidak setuju dengan RUU itu, Ahok dianggap sebagai ”pahlawan” yang berani melawan arus kebijakan partainya sendiri demi rakyat banyak. Di dunia maya, Ahok diberi semangat ”lebih baik berkhianat kepada partai demi kepentingan rakyat banyak ketimbang berkhianat kepada rakyat demi kepentingan partai”.

Respons yang paling seru berasal dari orang kedua di Partai Gerindra, Fadli Zon. Tak tanggung-tanggung, dia menyamakan Ahok dengan kutu loncat. Dan Ahok dengan gentlemen mengatakan bahwa dirinya memang kutu loncat.

Ahok merasa dirinya tidak tercemar atau dirugikan dengan labeling kutu loncat. Sebab, memang faktanya Ahok beberapa kali pindah partai. Sebelum bergabung dengan Gerindra, Ahok pernah berumah di Partai Golkar. Namun, bukan itu alasan yang substantif. Alasan paling mendasar adalah Ahok yakin dengan suara arus bawah yang masih menganggap bahwa pilihan langsung merupakan konsep demokrasi yang didukung rakyat. Jadi, wajar saja Ahok ”berani” mengambil sikap tersebut. Sebagai politikus, Ahok sudah punya kalkulasi untung ruginya. Mengikuti arah angin berembus merupakan filosofi yang dianjurkan kepada politisi.

Dalam sistem multipartai seperti di Indonesia, taat buta (apa pun yang diperintahkan partai harus diikuti) sama dengan mati konyol. Banyak partai yang bisa menjadi alternatif tempat berlabuh ketika individu merasa bahwa arah perjuangan partai sudah keluar dari cita-cita, bahkan ideologi partai. Kepatuhan politikus bukan kepada partai, melainkan kepada rakyat. Ketika partai sudah sedemikian mengalami kontaminasi moral (banyak kadernya yang terlibat korupsi, mengajarkan balas dendam, bahkan menghukum rakyat yang tidak memilihnya dengan membuat kegemparan yang tidak perlu), justru lebih baik politikus keluar dari ”rumah”-nya. Sebab, bila tidak segera keluar, dia akan menjadi korban pembusukan orientasi hingga menjadi insan politik yang tidak berdaya lagi memperjuangkan kebenaran. Dalam konteks itulah kemudian perilaku Ahok mendapat sanjungan dari banyak pihak.

Toh, kenyataannya, sebelum Ahok berpindah partai, banyak contoh figur yang pindah partai karena alasan sudah tidak cocok lagi dengan partainya ternyata justru berhasil menjadi model membangun partai. Sebut saja, misalnya, Jenderal (pur) Wiranto yang hengkang dari Partai Golkar kemudian mendirikan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Surya Paloh, juga dari Partai Golkar, mendirikan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Prabowo Subianto dari Golkar mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Andai Partai Golkar mempunyai sistem yang mampu mengakomodasi figur-figur tersebut, tentu fragmentasinya tidak sedemikian masif. Belum lagi kalau kita mau mendata di daerah, akan ditemukan banyak kampiun politisi yang berpindah partai ternyata mampu membesarkan ”rumah politik”-nya yang baru. Mampu mengalahkan penghuni lama (asli) yang sudah jauh lebih lama bersimbah keringat membesarkan partai.

Bersinerginya anggota baru dari luar dengan anggota lama dapat digambarkan seperti bergabungnya kaum muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad SAW ke Madinah, kemudian disambut dengan tangan terbuka oleh kaum ansar yang sudah lebih dulu bermukim di sana. Tentu sinergi itu terjadi karena adanya kepemimpinan Rasulullah yang tegas, adil, serta mengayomi. Dalam bahasa nasihat Balarama (Baladewa) terhadap Duryudana, kemenangan dalam perang tidak ditentukan oleh kekuatan pasukan, tetapi ditentukan oleh panglima yang mengarahkan pasukan tersebut. Wiranto, Surya Paloh, serta Prabowo merupakan contoh betapa figur panglima menentukan eksistensi pasukannya. Partai-partai yang mereka pimpin dapat eksis (setidaknya lolos electoral threshold) salah satunya karena sentuhan ”tangan dingin” masing-masing. Maka, bila Ahok termasuk politisi yang memiliki jiwa panglima, karir politiknya tidak akan pudar hanya karena berpindah partai. Partainya boleh ganti, tapi idealismenya memperjuangkan hak-hak rakyat harus terus berkobar.

Seorang teman berseloroh bahwa Ahok itu kutu loncat yang tergolong kutu kupret. Bah, apa pula ini? Dalam literatur disebutkan, kutu loncat adalah serangga yang merupakan anggota suku Psyllidae yang konon mempunyai 71 marga. Salah satunya adalah kutu kupret. Istilah itu sering dipakai Tukul ”Empat Mata” Arwana untuk melecehkan atau mengolok-olok penonton –yang konotasinya negatif atau buruk. Padahal, kutu yang dikenal sebagai kutu malaysia itu, selain sangat cepat berkembang biak, ternyata mempunyai khasiat menyembuhkan penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi, menjaga stamina tubuh, serta lainnya.

Mungkin Ahok termasuk kutu kupret yang perannya bagi partai asal dianggap pengkhianat, tetapi bagi rakyat dapat menjadi penyembuh. Lain waktu, bila Tukul Arwana mengundang Ahok dalam acaranya, Bukan Empat Mata, silakan panggil Ahok dengan sebutan Si Kutu Kupret. Semoga!

Rakyat Dukung Ahok

Rakyat Dukung Ahok

Hendra Kurniawan  ;   Dosen Pendidikan Sejarah FKIP
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 15 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mundur dari Partai Gerindra patut diapresiasi karena tidak sejalan dengan partainya yang mendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD.

Ahok berhasil memimpin Belitung Timur dan DKI Jakarta karena dipilih rakyat. Ahok yakin, apabila saat itu pilkada diselenggarakan melalui DPRD, dia tidak akan menjadi bupati atau wakil gubernur DKI. Suara hati memang tidak dapat berbohong. Pemimpin yang memikirkan rakyat akan menolak pilkada tidak langsung.

Sistem pilkada langsung merupakan wujud keberhasilan demokrasi Indonesia. Dunia internasional juga mengakui bahwa Indonesia sekarang menjadi negara unggul kehidupan demokrasinya. Menjadi sangat ironis tatkala partai-partai politik dalam Koalisi Merah Putih mengusulkan pilkada kembali sebelum reformasi.

Ini bukan semata-mata kemunduran demokrasi. Pilkada lewat DPRD juga rentan menimbulkan korupsi terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, disebutkan bahwa tujuan umum partai politik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya juga disebutkan tujuan khususnya meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan. Maka, sangat ironis ketika mayoritas partai politik legislatif justru bersama-sama melahirkan wacana meniadakan pilkada langsung.

Pilkada melalui DPRD jelas mencederai asas kedaulatan rakyat dan mereduksi partisipasi politik masyarakat. Rakyat kehilangan hak turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apabila RUU yang mengatur pilkada tidak langsung disahkan, fungsi partai akan terdegradasi. Dia sebagai sarana pendidikan politik masyarakat tidak akan berperan. Fungsinya dalam menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat akan selalu dipertanyakan karena bisa menjadi bias saat warga tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung.

Partai juga dapat mengalami stagnasi dalam proses perekrutan politik untuk pengisian jabatan karena hanya mereka yang memiliki kedekatan dan mampu memberi “keuntungan” partai diangkat. Yudi Latif (2011), dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, menegaskan negara yang berkedaulatan rakyat mengandung cita-cita kerakyatan dan permusyawaratan.

Berdasarkan sila keempat, suatu keputusan politik harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, berorientasi jauh ke depan. Dia bukan karena kepentingan jangka pendek yang destruktif dan mempertimbangkan pendapat semua pihak.

Atas berbagai dasar ini, benarkah wacana pilkada tidak langsung yang kini menuai protes rakyat dianggap lebih memenuhi prinsip sila keempat? Dalam prinsip musyawarah mufakat, keputusan tidak didikte golongan mayoritas ataupun minoritas elite. Masyarakat harus diberi akses dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk itu, demokrasi Pancasila menekankan pelaksanaan kedaulatan rakyat bahwa rakyatlah yang berkuasa secara mutlak, maka tugas perwakilan (DPR maupun DPRD) ialah memperhatikan dan menyalurkan harapan masyarakat.

Orientasi etis dalam sila keempat bahwa kerakyatan itu dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan mensyaratkan kearifan. Para wakil rakyat harus bijak agar bisa merasakan dan mengetahui aspirasi rakyat sehingga dapat mengambil keputusan benar untuk negara.

Pertanyaannya, sudahkah wakil rakyat menunjukkan kearifaannya apabila wacana pilkada tidak langsung yang semakin panas pascapilpres ini ternyata sarat kepentingan dan sentimen politik tertentu?

Tidak Sendiri

Terkait penolakan pilkada oleh DPRD ini, banyak kepala daerah mundur dari partai karena tidak sejalan. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta tadi. Sikap Ahok yang tidak mementingkan diri sendiri tak berarti kutu loncat. Ini karena bukan persoalan partai yang paling menguntungkan secara finansial baginya.

Ahok mundur karena berpihak pada rakyat. Ini justru dapat menjadi bahan refleksi bagi Gerindra maupun politisi lain sebagai momentum untuk sadar dan segera kembali mendekatkan diri pada (kepentingan) rakyat. Kemunduran Ahok, cepat atau lambat, segera diikuti kader partai lainnya yang juga berjiwa berani dan tegas.

Ahok dan beberapa pemimpin daerah lain yang progresif dan mengutamakan rakyat merupakan produk pilkada secara langsung. Saat ini saja ratusan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dengan tegas menolak pilkada tidak langsung.

Apalagi mereka itu notabene juga dipilih secara langsung rakyat. Mereka meyakini bahwa tidak ada korelasi antara tingginya angka korupsi dan sistem pilkada langsung. Sekarang hanya perlu penyempurnaan teknis pelaksanaan pilkada. UUD 1945 telah menjamin bahwa rakyat memiliki hak fundamental untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.

Tak urung sikap Ahok ini justru semakin meningkatkan simpati masyarakat padanya. Dukungan pun terus mengalir, terutama melalui media sosial. Beberapa akun di jejaring sosial dibuat untuk menampung berbagai komentar dan simpati masyarakat. Penolakan RUU mengenai Pilkada Tidak Langsung juga ditunjukkan para aktivis 1998. Mereka menilai demokrasi yang telah diperjuangkan di masa Reformasi guna melawan rezim Orde Baru sudah dilupakan karena emosi politik sesaat. Perpecahan politik akibat pilpres kemarin menuntut tumbal yang terlalu besar.

Sangatlah bijak apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di akhir masa pemerintahannya, segera turun tangan menyelesaikan kegelisahan soal RUU Pilkada. SBY memiliki kekuatan membatalkan RUU Pilkada sehingga kembali pada UU lama. Jangan sampai RUU Pilkada baru menjadi motif bagi-bagi kekuasaan di daerah.

Pilkada melalui DPRD berarti hilangnya suara rakyat dan memberikan kekuasaan kepada sejumlah elite. Ini tidak hanya mencederai demokrasi rakyat, namun juga akan melahirkan penguasa-penguasa daerah dari kalangan elite partai yang sekali-kali tidak akan merasa berdosa apabila mengabaikan kepentingan rakyat.

Sikap rakyat yang sedia pasang badan dan berdiri di belakang Ahok menunjukkan bahwa keteladanan pemimpin seperti dia saat ini dibutuhkan bangsa. Ahok tidak sendiri. Keputusannya didukung rakyat. Rakyat menanti kemunculan “Ahok-Ahok” lain di berbagai daerah. Kalau toh tetap ada yang menyatakan bahwa sikap kepala daerah yang tidak sejalan dengan partai pengusungnya dianggap berkhianat, biarkan saja. Yang lebih penting, mereka tidak berkhianat pada rakyat, pemilihnya.

Perlawanan Ahok

Perlawanan Ahok

Joko Riyanto  ;   Alumnus Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
KORAN TEMPO, 16 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengundurkan diri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Alasannya, ia tak sependapat dengan sikap politik Gerindra yang mendukung pilkada lewat DPRD. Bagi Ahok, Gerindra mengingkari kepercayaan masyarakat. Idealisme politik Ahok telah dicederai oleh partai politik.

Perlawanan Ahok menimbulkan "kemarahan" di jajaran pemimpin Gerindra. Ahok dibilang tak tahu terima kasih, bahkan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menuding Ahok tak beretika, tak berkontribusi untuk Gerindra, dan "kutu loncat". Meski dikecam oleh partainya, Ahok tak ciut nyali. Ahok justru menegaskan bahwa lebih baik jadi "kutu loncat" ketimbang jadi "kutu busuk". Ahok juga mengatakan tidak akan loncat ke partai lain. Ahok ingin berfokus mengurus Jakarta dan tak mau direcoki oleh tetek-bengek urusan partai.

Dalam iklim demokrasi, perlawanan Ahok terhadap jalan politik partai politik tidak salah. Sebab, perlawanan Ahok didasari pada kehendak rakyat dan konstitusi. Di sisi lain, para politikus Gerindra juga punya hak untuk menilai pengunduran diri Ahok tidak sesuai dengan etika politik dan mengkhianati Gerindra. Namun, dalam konteks permasalahan Ahok dengan Gerindra, haruslah dilihat kepentingan yang jauh lebih besar, yaitu kepentingan rakyat. Pilihan politik Ahok membuktikan bahwa ia mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan golongan. Hal ini sesuai dengan prinsip dan nilai Pancasila, di mana Pancasila menjadi dasar ideologi partai yang harus dijunjung tinggi.

Perlawanan Ahok merupakan implementasi penolakan oligarki di level partai politik. Ahok tidak rela jika daulat rakyat dirampas oleh segelintir elite politik dengan berkedok atas nama rakyat, demokrasi, dan penegak konstitusi. Perlawanan Ahok justru memperlihatkan kualitas dan integritas seorang politikus dan pemimpin yang memperoleh mandat rakyat.

Perlawanan Ahok secara substansial sudah tepat. Sikap Ahok sesuai dengan yang diucapkan oleh Manuel Luis Quezon Molina, Presiden Persemakmuran Filipina (1935-1944), "Kesetiaanku kepada partai berakhir ketika kesetiaanku kepada negara dimulai." Ahok, yang berasal dari golongan minoritas, Tionghoa dan Kristen, menunjukkan figur pemimpin interpersonal yang menerjemahkan suasana batin rakyat dengan bahasa politik populis serta dengan pola pikir yang out of the box, namun konkret. Perlawanan Ahok justru menjadi batu uji para politikus Senayan dalam menyusun RUU Pilkada, apakah untuk kepentingan bangsa atau alat politik "balas dendam"?

Pengunduran diri Ahok sebagai politikus Gerindra adalah hak politik yang konstitusional. Posisi Ahok saat ini masih kuat. Sebab, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan dan aturan yang mengatur recall. Meski demikian, Gerinda dan Koalisi Merah Putih dipastikan akan "menjegal" setiap kebijakan dan program Ahok. Saya sarankan, Ahok lebih cermat dan cerdas menghadapi musuh-musuhnya. Dalam memimpin Jakarta, Ahok perlu merangkul semua kalangan, mengedepankan komunikasi dialog, dan bersikap terbuka dengan rakyat. Perlawanan Ahok jangan berhenti di sini, masih banyak "kutu busuk" dan penyimpangan terhadap demokrasi serta konstitusi yang harus dilawan.

Pemimpin

Pemimpin

Putu Setia  ;   Pendeta Hindu, Wartawan Senior Tempo
TEMPO.CO, 13 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Apa lagi yang mau ditulis soal Ahok? Semuanya sudah terbuka. Caranya marah, caranya membela diri, intonasi suaranya, gesture tubuhnya saat bicara, semuanya telanjang. Apakah dia pemimpin ideal?

Pemimpin ideal itu tergantung masyarakat yang dipimpinnya. Gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pas untuk Jakarta. Kekerasan yang jadi watak Jakarta memerlukan pemimpin yang bergaya preman. Kalau marah menggebrak dan tak segan mengajak orang berduel. Di mana ada pemimpin yang mengajak orang berduel?

Ahok berani keras dan mengecam perilaku pejabat yang korup karena ia tahu dirinya bersih. Ia berani menantang karena tahu lawan-lawannya bermasalah. Ada yang pernah dibui dalam kasus korupsi. Ada yang preman suka memalak hak orang. Belajar dari pengalaman gubernur sebelumnya, Jakarta hanya sukses dipimpin gubernur yang juga keras kepala. Ada Ali Sadikin. Dan sekarang Ahok memberi harapan.

Gaya kepemimpinan Ahok pasti tak cocok untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat Yogya tak perlu dimarahi dengan menggebrak meja. Jika Sultan HB X kesal, dengan sorot mata tajam sudah membuat "yang disorot" sadar. Sultan tak mungkin mengajak berduel.

Di Bali pun, Ahok pasti tak cocok. Di sini Mangku Pastika, yang mantan jenderal polisi, diterima dengan baik. Berpuluh tahun ia di luar Bali dan tentu melihat ketimpangan lebih jernih, lalu ia datang membangun Bali tanpa ada beban disekat oleh faktor klan-penyakit pemimpin Bali. Pendekatannya kepada masyarakat tepat. Bertutur halus tidak menuding seperti Ahok.

Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, pun punya gaya yang khas. Ia tak segan memungut sampah di jalanan dan bisa marah-marah ketika taman kotanya dirusak gara-gara ada perusahaan yang menggelar promo. Ia meledak seperti Ahok, namun ia bisa meratap seperti Mangku Pastika ketika kedatangan orang-orang malang yang perlu dibantu.

Negeri ini bergerak ke arah yang lebih baik seolah-olah alam ikut menyeleksi pemimpin dan menempatkannya di mana diperlukan. Ridwan Kamil, arsitek yang sudah populer itu, ditempatkan "alam" di Bandung untuk mengembalikan kejayaan Kota Kembang yang dulu asri. Kota Lautan Api yang menyimpan sejarah bangsa harus dikembalikan ke budaya Padjadjaran yang luhur. Ketika ada yang mengejek Kota Bandung di media sosial, Ridwan bisa marah dan melaporkan pemilik akun itu ke polisi. Namun kemarahan Ridwan tak sampai menantang si pemilik akun untuk berduel. Ridwan justru ingin berdialog. Ridwan bukan Ahok.

Ada Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, lemah lembut sebagaimana orang Jawa, tetapi tegas tak kepalang tanggung ketika melihat penyimpangan di jembatan timbang. Masih banyak contoh pemimpin yang ternyata pas dengan ritme budaya di mana dia memimpin.

Sayang sekali, kini tertutup pemimpin seperti itu kalau saja RUU Pilkada disahkan DPR pada 25 September nanti. Rakyat dicabut haknya untuk memilih pemimpin yang disediakan alam. Semua pemimpin yang disebutkan di atas, kecuali Sultan HB X, adalah "pemimpin pilihan alam". Ahok yang mendampingi Jokowi sulit terpilih kalau bukan rakyat yang memilihnya. Apalagi Mangku Pastika, tak mungkin menjadi Gubernur jika yang memilihnya anggota DPRD. Pastika diusung Demokrat, dan Bali mayoritas PDI Perjuangan.

Para wakil rakyat membawa demokrasi kita kembali ke Orde Baru, sedikit demi sedikit. Ya, rakyat "keliru" memilih wakilnya, tak mengira kalau wakilnya punya "program terpendam" seperti itu. Sepuluh tahun pemerintahan Presiden Yudhoyono yang dikenang hanya masa-masa akhirnya: hak rakyat untuk memilih pemimpin telah dirampas.

Ahok (Lagi)

Ahok (Lagi)

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 13 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Ahok lagi. Lagi-lagi Ahok. Nama akrab Wakil – sebentar lagi, Gubernur DKI Jakarta ini menjadi headline koran ini (11/9), juga harian lain, dengan nada yang berbeda. Adalah Basuki T Purnama yang menjadi perhatian dengan pilihan keluar dari Partai Gerindra. Alasannya, dia merasa tak cocok lagi karena partai-partai yang berkoalisi dalam “Koalisi Merah Putih” yang mengupayakan agar pemilihan kepala daerah nantinya dilakukan oleh DPRD. Dewan perwakilan rakyat daerah yang menentukan, bukan pilihan langsung dari rakyat.

Banyak pertimbangan penilaian mana yang lebih cocok, pemilihan langsung atau oleh wakil setempat. Tergantung siapa yang bicara, di pihak yang mana. Demikian pula mengenai sikap Ahok ini. Banyak yang mengelu-elukan, banyak yang mengeluhkan. Banyak yang menganggap berani, ada juga yang menganggap tak kenal etika.

Dalam rubrik ini saya pernah menulis tentang Ahok – makanya kini ada judul, lagi. Dengan tindakan tegas ini Ahok menempatkan diri di depan. Dia bukan bayang-bayang popularitas Gubernur Jokowi, bukan sekadar ban serep, untuk pajangan. Melainkan seorang yang menentukan. Yang berinisiatif. Kalau selama ini dia dianggap sebelah mata, mendompleng keberhasilan Jokowi, boleh jadi sekarang masyarakat melihat bahwa “jurus-jurus asli”. Dan terus terang, kali ini menemukan momentum yang pas. Soal dia keluar dari Gerindra – dia biasa keluar dari partai politik, adalah urusan intern. Namun, ketika tindakan ini terkait dengan pilkada langsung, dia mengusung dan berada dalam tema yang sedang disukai masyarakat.

Sekali lagi media sosial yang perkasa dan selalu ribut, menyambut dengan antusias. Sedemikian kencang perhatian pada Ahok sehingga muncul ungkapan sayang masyarakat Jawa Barat tak memiliki wagub seperti dia. Omongan yang biasa, yang memuji sini menyindir sana yang dalam percakapan selalu terjadi. Bahwa Ahok yang menjadi idiom, itulah kelebihannya. Dalam waktu relatif singkat mampu menempatkan diri sebagai “calon” pemimpin DKI-1.

Kejutan akibat tindakan Ahok masih akan terjadi. Bukan hanya ceplas-ceplosnya, melainkan tindakan yang di luar dugaan. Inilah yang dulu sering saya katakan “Ahok lagi salah obat”, dan masih akan “salah lagi”. Ahok bukannya tak menyadari hal ini. Dan juga mengakui. Bahwa dia masih akan melakukan hal yang tak terduga, semata-mata karena Ahok yakin apa yang dilakukan benar adanya. Dan selama ini kandungan kebenaran terjaga. Seperti dalam kasusnya sekarang ini, dia mengatakan, “Yang kontrol saya rakyat. Saya tak mau jadi kepala daerah kalau saya harus tanggung jawab pada DPRD.” Apa yang dikatakan benar adanya, meskipun tidak berarti DPRD tak berperan sama sekali.

Tapi, inilah gaya, dan kelebihan Ahok yang tak dimunculkan pejabat lain. Apalagi untuk kelas daerah ibu kota, yang selain lebih kejam dari ibu tiri, juga jadi contoh untuk daerah lain. Sebagai gebrakan ini menarik. Adalah Gubernur Ali Sadikin yang pernah berkata, kira-kira “Untuk menormalkan keadaan yang abnormal, diperlukan tindakan yang abnormal pula. “ Dan Jakarta memang tak normal dari segala sisi: cara parkir, jalan macet, banjir, rumah susun, pedagang kaki lima, dan apa saja. Dan inilah yang dilakukan Ahok. Yang jika dilakukan dengan benar, ketegasan, yang juga mencakup keadilan, terasakan oleh rakyat. Jika itu terjadi, proses permukiman, penormalan sungai, dan sejenisnya bisa berjalan. Sesuatu yang dulu tak mungkin karena gubernur atau wakilnya “lera-lere”, tak tegas, serba menunda.

Sebagai orang yang merasa kenal Ahok, terlebih sebagai warga Ibu Kota, saya ingin bersapa lagi. Bahwa semua yang dilakukan benar-benar terus terbuka sehingga masyarakat bisa ikut menilai, ikut di belakangnya. Yang kedua, kalau selama ini benar dan yakin, tetap hati-hati. Tak bisa selalu benar, dan kalau tidak merasa benar, tak usah ngotot. Terakhir: jaga kesehatan dan keselamatan Bos, pekerjaan besar baru dimulai. Mari kita teruskan bersama.

Teguh Pegang Prinsip

Teguh Pegang Prinsip

Moh Ilham A Hamudy  ;   Peneliti
di Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri
REPUBLIKA, 13 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

"Ahok tidak Punya Etika Politik". Demikian judul headline surat kabar nasional, Kamis (11/9), yang mewartakan keluarnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sang wakil gubernur DKI Jakarta, dari Partai Gerindra. Partai tempatnya bernaung, dianggap Ahok, sudah tidak sejalan dengan visi-misinya dalam mengurus kepentingan rakyat.

Ahok juga menilai, Partai Gerindra tidak memperjuangkan kepentingan rakyat karena berniat mengubah pemilihan kepala daerah (pemilukada) secara langsung oleh rakyat menjadi pemilukada oleh DPRD. Pengunduran diri Ahok yang dilakukan tanpa komunikasi dengan partai itu, oleh beberapa pihak, di nilai kurang tepat dalam etika berpolitik.

Penilaian seperti itu wajar diberikan kepada Ahok oleh beberapa pihak yang tidak begitu suka dengannya dan sebuah surat kabar nasional yang pemiliknya memang menjadi bagian Koalisi Merah Putih (KMP) gagasan Partai Gerindra.

Apa pun yang dibuat Ahok, karena berseberangan dengan pemilik media ataupun KMP, tentu akan dinilai negatif. Namun, bagi sebagian besar orang, langkah Ahok patut diapresiasi. Di era sekarang, sedikit sekali pejabat publik atau politisi yang berani bersikap karena mempertahankan prinsip dan idealisme yang baik dan benar. Meski dihujat oleh partainya, Ahok tidak bergeming. Ketika dicap sebagai politisi kutu loncat bila merasa tidak cocok, dengan tegas Ahok menjawab, "Mending jadi kutu loncat ketimbang jadi kutu busuk."

Langkah Ahok belakangan diikuti Wali Kota Singkawang Awang Ishak yang menyatakan mundur dari Partai Amanat Nasional. Awang mundur karena keputusan partainya yang mendukung RUU mengenai pemilukada.

Mundurnya Awang menambah daftar kepala daerah yang mundur dari partai karena berseberangan dengan partainya. Ahok dan Awang memang bukan orang pertama yang berani bersikap. Beberapa waktu sebelumnya, Direktur Pertamina Karen Agustiawan juga mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya pun serupa dengan Ahok. Karen merasa sudah tidak sejalan dengan pimpinan dan mitra kerjanya dalam mengurus kepentingan rakyat.

Meski tidak secara vulgar menyatakan, Karen pernah mengaku saat diperiksa sebagai saksi oleh KPK dan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor bahwa ia diperas. Merujuk pada fakta persidangan kasus suap mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Karen memang pernah mengaku diancam akan dilaporkan kepada menteri.

Namun, berbeda dengan Karen, Awang, dan Ahok, salah satu pemimpin partai politik di negeri ini malah menolak mundur. Padahal, statusnya sudah menjadi tersangka oleh KPK. Karena tidak kunjung mundur, akhirnya ia dipecat oleh kawan-kawannya sendiri.

Akan tetapi, sang pemimpin partai tidak terima pemecatan itu. Ia malah melawan dan mengadukan nasibnya ke Ketua Majelis Syariah.

Petinggi partai seperti itu jelas tidak punya malu dan etika. Ia tidak bisa disamakan dengan Ahok, Awang, atau pun Karen yang teguh memegang prinsip. Secara moral, seorang pejabat me mang sudah selayaknya mundur kalau terindikasi terlibat pelanggaran hukum.

Apalagi jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau tidak mundur, paling tidak nonaktif agar proses hu kumnya bisa steril. Jadi, nantinya ke kuasaan yang ada tidak mengganggu proses hukum. Yang bersangkutan tidak memanfaatkan linkkekuasaannya untuk mengacaukan proses hukum.

Belum tradisi Harus diakui, mundur belum menjadi tradisi di kalangan pejabat. Banyak anggota DPR/DPRD, petinggi partai, dan pejabat publik lainnya yang tidak mundur kendati telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah tidak merasa rikuh dilantik meski sudah berstatus tersangka.

Celakanya, aturan yang ada di negeri ini selalu memberi kenyamanan bagi para pejabat. Mereka baru diberhentikan sementara setelah menjadi terdakwa. Adapun pemberhentian permanen baru dilakukan setelah si pejabat dinyatakan bersalah lewat vonis yang berekuatan hukum tetap.

Padahal, rakyat sangat malu memiliki pemimpin yang tidak berkarakter. Sangatlah penting bagi seorang pejabat dalam menjalankan kepemimpinannya benar-benar bersih dari sangkutan kasus hukum. Bukan hanya itu, para pejabat dan pemimpin haruslah dapat menjaga sikap dan perilakunya dari hal-hal tercela dan tidak patut dicontoh oleh rakyat.

Seyogianya kita bisa mengambil pelajaran dari kasus Ahok, Awang, atau pun Karen. Sebagai pemimpin haruslah selalu memegang teguh prinsip kejujuran dan berani menjunjung kebenaran, tidak korup dalam berpolitik. Mereka adalah sosok pemimpin yang idealis, yang selalu memegang teguh prinsipprinsip itu tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Semua yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Mereka telah menjadi service provider bagi rakyat dan negara. Setidaknya, dua hal telah ditunjukkan oleh mereka. Pertama, mereka memegang teguh kebenaran dan berusaha terusmenerus memperjuangkannya, betapa pun pahitnya. Kedua, menerapkan kebajikan tanpa memperhitungkan kepentingan sendiri atau golongan.

Pejabat atau pemimpin seperti itu wajib diberi kesempatan untuk memimpin karena bisa memberikan harapan dan optimisme untuk mengubah kondisi bangsa. Keberadaan pemimpin yang baik dan selalu mengawal kepentingan rakyat menjadi strategis ketika suatu negara berada dalam era transisi demokrasi seperti saat ini. Mudah-mudahan pemimpin yang seperti itu senantiasa diberikan kesehatan dan keteguhan hati dalam menjalankan amanah rakyat.

Pengunduran Diri Ahok

Pengunduran Diri Ahok

Muhammad Tri Andika  ;   Kepala Jurusan Ilmu Politik Universitas Bakrie
Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies (IPS)
KORAN SINDO, 12 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, sebagai kader Partai Gerindra merupakan realitas politik yang menarik untuk disimak.

Sikap Ahok yang konsisten mendukung pemilukada langsung yang dipandang lebih demokratis dibanding dengan pandangan partainya, dianggap menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok. Konflik Ahok dengan Gerindra tidak bisa dihindarkan.

Lantas pertanyaannya, apakah beda pandangan mengenai pemilukada antara Ahok dan Gerindra menjadi faktor utama pengunduran diri wagub DKI Jakarta sebagai kader Partai Gerindra?

Pengunduran diri dalam keanggotaan partai politik pada dasarnya merupakan sesuatu yang normal. Setiap partai politik dalam AD/ART-nya pasti mengatur mekanisme pengunduran diri seseorang dari keanggotaan organisasinya.

Dengan kata lain, pengunduran diri seseorang dari partai politik merupakan hak yang sah. Atas dasar ini, sikap Ahok mundur dari partai yang telah mengusungnya menjadi wagub DKI Jakarta adalah hak politik yang bersangkutan.

Namun, dalam peristiwa yang tengah berkembang antara Ahok dan Gerindra, terlalu sederhana tampaknya jika Ahok menjadikan isu perbedaan sikap dalam isu pemilukada sebagai alasan utama pengunduran dirinya.

Bisa jadi hal ini hanya merupakan faktor pemicu bukan faktor utama. Dalam hal perbedaan pandangan antara kepala daerah dan partainya, sepertinya bukan hanya terjadi pada kasus Ahok. Kita juga bisa melihat bupati/wali kota lain yang memiliki perbedaan pendapat dengan partainya mengenai isu pemilukada ini.

Sebut saja Ridwan Kamil yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra serta Bima Arya Sugiarto yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya juga mendukung pemilukada secara langsung dan memiliki sikap yang berbeda dengan pandangan partainya.

Atau jika lebih luas lagi untuk bisa melihat singgungan pendapat antara kepala daerah dan partainya, kita bisa melihat hubungan Trismaharini dengan PDIP di Surabaya.

Sehingga, perbedaan pendapat dalam satu partai merupakan isu yang biasa, dan berlebihan nampaknya jika ini bisa menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok dari Gerindra. Masih cukup banyak faktor yang bisa turut menjelaskan pengunduran diri Ahok di luar isu perbedaan pandangan tersebut.

Seperti faktor komunikasi politik Ahok yang sangat unik, atau bahkan ada motivasi politik lain yang muncul seiring dengan perkembangan dinamika politik nasional.

Perilaku Politik vs Etika Politik

Pengunduran diri Ahok juga bisa mengajak kita sedikit menengok benturan dua aspek dalam kajian ilmu politik yang sering kali tidak pernah sejalan; yakni perilaku politik dan etika politik. Membahas perilaku politik pada tataran yang normatif, sering kali dipandang oleh sebagian kalangan sebagai sesuatu yang naif.

Sebab katanya, politik memang tentang seni bagaimana mendapatkan kekuasaan yang menghalalkan segala cara. Atas dasar inilah sering kali etika politik hanya menjadi bagian yang tersudutkan dalam pembahasan perilaku aktor politik. Namun, penulis berpandangan bahwa kerasnya pertarungan perebutan kekuasaan dengan segala cara, tidak akan pernah menutup kerinduan masyarakat akan dijunjungnya etika politik.

Sejatinya, kekuasaan politik yang sudah didapatkan tidak hanya membutuhkan legitimasi secara hukum, tapi juga dibutuhkan pembenaran normatif yang berlaku di dalam masyarakat. Namun, politik adalah pertarungan kekuatan. Sering kali realitas politik yang dipertontonkan tidak bisa dijelaskan dalam etika politik yang dianggap ideal.

Mundur sebagai Wagub DKI Jakarta?

Sikap Ahok yang tidak mundur dari wagub DKI Jakarta bisa dipahami secara konstitusional, sebab tidak ada aturan yang menegaskan ia harus mundur dari posisinya. Meskipun kader partai dan dicalonkan oleh partai, kepala daerah tidak bisa diganti dari jabatannya ketika dirinya keluar dari partai yang mengusungnya. Kendali partai terputus bersamaan dengan pelantikan kandidat yang diusung sebagai kepala daerah.

Namun pada saat yang bersamaan, penulis berpendapat bahwa hal ini merupakan cermin dari sistem politik kita yang masih mengabaikan etika politik, sehingga kepala daerah bisa dengan mudah meninggalkan partai politik yang telah mengusungnya ketika jabatan yang dituju sudah dicapai.

Lebih jauh lagi, dalam konteks ini penulis juga berpandangan bahwa ke depannya di satu sisi pelibatan publik yang luas dalam proses pemilukada langsung yang sudah sepuluh tahun diterapkan harus tetap dijaga. Pasalnya, ongkos pembelajaran politik yang sudah dikeluarkan bangsa ini tidak terbuang sia-sia.

Namun, jangan sampai pada saat yang bersamaan hal ini justru memperlemah peran dan fungsi partai politik dalam praktik berdemokrasi. Peran partai politik tetap harus diperhatikan secara serius ke depannya.
Back to top