w

Tol

Tol

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 20 September 2014


                                                                                                                       
                                                      

Sebenarnya saya masih merasa kurang enak. Merasa meninggalkan begitu saja. Tanpa farewell party, tanpa kenangan yang terkomunikasikan, tanpa suasana melo. Ya, yang saya bicarakan ini mengenai jalan tol, yang dua kali saya ulas di rubrik ini. Jalan tol yang melintas di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. Yang ketika dalam proses pembuatannya melibatkan banyak orang di luar para pekerja. Mereka yang datang pagi-sore untuk berolah raga di tengah jalan, menaikkan layang-layang, mengenali penjual makanan di antara deru alat-alat berat. Mengenali sudut-sudut, yang diam-diam kita pipis tanpa tolah-toleh karena merasa aman. Lalu menjelang Lebaran diresmikan, dan saya tak mengenali lagi.

Kalaupun saya kenali hanya suara kendaraan berlalu, di beton memanjang yang memotong jalan Cipulir, menekuk Jalan M Saidi. Juga daerah sekitarnya yang dulu bisa dilihat dengan jalan kaki. Kalaupun dikenali itu dengan sulit karena petunjuk jalan banyak, dan tak bisa dibaca sambil berkendara. Keadaan jauh berbeda. Tak ada orang-orang yang dulu untuk beberapa saat selalu bersama. Benar juga lirik puisi terkenal, ke mana perginya tukang batu ketika bangunan berdiri. Gumam itu pun terasa fals karena tak tergema. Juga tak tersisa. Bahkan, lebih dari itu semua, tak bersua. Tak bertemu lagi mereka yang penduduk rumahan, yang membuka warung minum, atau tempat istirahat, atau pangkalan ngobrol.

Tol yang sepotong itu mengubah banyak hal. Banyak sekali. Tol itu meninggalkan hal-hal yang dinamis lainnya. Tiba-tiba harga tanah daerah yang dilewati menjadi sangat mahal. Sekurangnya pajak untuk bumi dan bangunan melonjak. Pada saat yang sama - sebenarnya sudah lama dimulai, karena mengetahui informasi - muncul pagar-pagar darurat dengan tempelan gambaran dan pemberitahuan: bakal dibangun perumahan atau apartemen. Dengan nama yang berkaitan nama tempat sebelumnya dan tambahan: lima menit dari tol.

Dan beberapa tempat dipasang tulisan: dijual, hubungi (nomor-nomor, juga nama). Kadang, ada juga variasinya: tanah ini sudah terjual. Seakan masih ada yang menanyakan dan mencegah itu dipasang pengumuman. Dan harga kontrakan per kamar pun berbeda.

Dinamika yang lain yang menyertai, entah kesan atau memang sebenarnya seperti itu, jalan sekitar tak lagi moacet seperti sebelumnya. Bahkan, pada pagi hari pun masih ada gerakan - dari kategori sebelumnya “nyaris tak bergerak”. Selebihnya macetnya bukan “macet horor”. Hanya pada perempatan tertentu - yang tak lagi menjadi perempatan karena jalannya tertutup, tak dijumpai penjual koran di pinggir jalan.

Saya merasa kurang enak dulu itu berpisah begitu saja. Padahal kalau saat itu hubungan baik, saya bisa bercerita apa yang terjadi sekarang ini. Bahwa sebenarnya bukan hanya jalan yang dibangun, melainkan banyak hal terbangunkan. Banyak hal tak terduga bisa terjadi. Tibatiba di bawah jalan tol itu ada bagian ruang yang lapang, mewah, untuk parkir ojek. Bahwa jalan di keluar dari jalan yang megah itu ternyata lampu lalu lintas masih sering mati. Bahwa pengaturan jalan yang melibatkan “pak ogah”, makin menjadi-jadi. Bahwa tangga naik jembatan penyeberangan menjadi tempat pacaran anak remaja. Bahwa jarak tempuh yang pendek bisa bercukai mahal.

Sebaliknya jarak tempuh yang lebih jauh, ternyata lebih murah. Bahwa tiba-tiba ada perhitungan lain yang membenarkan untuk melewati jalan tol walau pendek jaraknya, tapi mahal harganya. Karena menempuh jalan lain, terkena macet, menghabiskan bensin, menyisakan kekesalan, dan lain sebagainya, dan seterusnya. Bahwa banyak putaran dan panjang untuk nama jalan yang sama.

Saya sebenarnya ingin bercerita pada jalan tol yang dulu begitu akrab. Tapi kini, tak tahu ke bagian yang mana saya bercerita. Juga tak tahu apakah lebih banyak untungnya, atau lebih banyak ruginya, atau lebih repot, atau lebih praktis.

Barangkali perbandingan itu juga tak perlu. Saya tak bisa berada dalam suasana seperti sebelum jalan tol itu tercipta. Jalan tol tak mengenal masa lalu. ●

Ahok (Lagi)

Ahok (Lagi)

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 13 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Ahok lagi. Lagi-lagi Ahok. Nama akrab Wakil – sebentar lagi, Gubernur DKI Jakarta ini menjadi headline koran ini (11/9), juga harian lain, dengan nada yang berbeda. Adalah Basuki T Purnama yang menjadi perhatian dengan pilihan keluar dari Partai Gerindra. Alasannya, dia merasa tak cocok lagi karena partai-partai yang berkoalisi dalam “Koalisi Merah Putih” yang mengupayakan agar pemilihan kepala daerah nantinya dilakukan oleh DPRD. Dewan perwakilan rakyat daerah yang menentukan, bukan pilihan langsung dari rakyat.

Banyak pertimbangan penilaian mana yang lebih cocok, pemilihan langsung atau oleh wakil setempat. Tergantung siapa yang bicara, di pihak yang mana. Demikian pula mengenai sikap Ahok ini. Banyak yang mengelu-elukan, banyak yang mengeluhkan. Banyak yang menganggap berani, ada juga yang menganggap tak kenal etika.

Dalam rubrik ini saya pernah menulis tentang Ahok – makanya kini ada judul, lagi. Dengan tindakan tegas ini Ahok menempatkan diri di depan. Dia bukan bayang-bayang popularitas Gubernur Jokowi, bukan sekadar ban serep, untuk pajangan. Melainkan seorang yang menentukan. Yang berinisiatif. Kalau selama ini dia dianggap sebelah mata, mendompleng keberhasilan Jokowi, boleh jadi sekarang masyarakat melihat bahwa “jurus-jurus asli”. Dan terus terang, kali ini menemukan momentum yang pas. Soal dia keluar dari Gerindra – dia biasa keluar dari partai politik, adalah urusan intern. Namun, ketika tindakan ini terkait dengan pilkada langsung, dia mengusung dan berada dalam tema yang sedang disukai masyarakat.

Sekali lagi media sosial yang perkasa dan selalu ribut, menyambut dengan antusias. Sedemikian kencang perhatian pada Ahok sehingga muncul ungkapan sayang masyarakat Jawa Barat tak memiliki wagub seperti dia. Omongan yang biasa, yang memuji sini menyindir sana yang dalam percakapan selalu terjadi. Bahwa Ahok yang menjadi idiom, itulah kelebihannya. Dalam waktu relatif singkat mampu menempatkan diri sebagai “calon” pemimpin DKI-1.

Kejutan akibat tindakan Ahok masih akan terjadi. Bukan hanya ceplas-ceplosnya, melainkan tindakan yang di luar dugaan. Inilah yang dulu sering saya katakan “Ahok lagi salah obat”, dan masih akan “salah lagi”. Ahok bukannya tak menyadari hal ini. Dan juga mengakui. Bahwa dia masih akan melakukan hal yang tak terduga, semata-mata karena Ahok yakin apa yang dilakukan benar adanya. Dan selama ini kandungan kebenaran terjaga. Seperti dalam kasusnya sekarang ini, dia mengatakan, “Yang kontrol saya rakyat. Saya tak mau jadi kepala daerah kalau saya harus tanggung jawab pada DPRD.” Apa yang dikatakan benar adanya, meskipun tidak berarti DPRD tak berperan sama sekali.

Tapi, inilah gaya, dan kelebihan Ahok yang tak dimunculkan pejabat lain. Apalagi untuk kelas daerah ibu kota, yang selain lebih kejam dari ibu tiri, juga jadi contoh untuk daerah lain. Sebagai gebrakan ini menarik. Adalah Gubernur Ali Sadikin yang pernah berkata, kira-kira “Untuk menormalkan keadaan yang abnormal, diperlukan tindakan yang abnormal pula. “ Dan Jakarta memang tak normal dari segala sisi: cara parkir, jalan macet, banjir, rumah susun, pedagang kaki lima, dan apa saja. Dan inilah yang dilakukan Ahok. Yang jika dilakukan dengan benar, ketegasan, yang juga mencakup keadilan, terasakan oleh rakyat. Jika itu terjadi, proses permukiman, penormalan sungai, dan sejenisnya bisa berjalan. Sesuatu yang dulu tak mungkin karena gubernur atau wakilnya “lera-lere”, tak tegas, serba menunda.

Sebagai orang yang merasa kenal Ahok, terlebih sebagai warga Ibu Kota, saya ingin bersapa lagi. Bahwa semua yang dilakukan benar-benar terus terbuka sehingga masyarakat bisa ikut menilai, ikut di belakangnya. Yang kedua, kalau selama ini benar dan yakin, tetap hati-hati. Tak bisa selalu benar, dan kalau tidak merasa benar, tak usah ngotot. Terakhir: jaga kesehatan dan keselamatan Bos, pekerjaan besar baru dimulai. Mari kita teruskan bersama.

Sabtu

Sabtu

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 06 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Hari Sabtu? Tentu saja saya mengenal. Saya pernah bersamanya lebih dari 3.000 kali. Dan saya tahu dari berbagai cerita tentangnya. Bahkan, dia ini termasuk dipersiapkan keberadaannya sejak sehari sebelumnya. Ingat lagu dan juga film Thank God It’s Friday di akhir tahun 1978. Film dan lirik tentang anak-anak muda yang mendapatkan kebebasan dari kerja berat, atau belajar, pergi ke disko. Jumat malam menjadi istimewa, juga sebagai “persiapan” menyambut Sabtu. Yang memang sudah melegenda sebelumnya.

Namanya banyak dikaitkan dengan judul serial yang masih bergema sampai sekarang ini di negeri asalnya sana, Saturday Night Live, atau juga dalam film Saturday Night Fever. Yang ini melambungkan nama John Travolta, yang memerankan tokoh Tony Moreno. Sedemikian bekennya, sehingga gaya jambulnya – juga pakaian kembali ke era ’70-an, mewabah kembali. Termasuk grup band Bee Gees yang seakan hidup lagi. (Sekarang diingat karena Presiden Yudhoyono menyukai dan menyanyikan salah satu lagunya Don’t Forget to Remember ).

Dalam banyak hal, Sabtu memang diistimewakan. Dialah satu-satunya yang bisa bergandengan mesra dengan Minggu. Bahkan, ungkapan Sabtu sebagai malam Minggu menunjukkan keakrabannya. Sekaligus menandai ada suasana santai, libur, menyenangkan, riang ria. Sabtu disukai karena suasana santai, yang menyertai. Sedemikian difavoritkan sehingga hari-hari pertunangan, pernikahan, biasanya memilih hari Sabtu–atau Minggu. Bahkan, kalaupun ulang tahun jatuh di hari lain, kalau diundur jatuhnya juga ke hari Sabtu.

Pada beberapa tempat rekreasi, atau tempat kebugaran, atau hotel, atau rumah makan, ada jadual khusus untuk hari Sabtu. Juga tarif yang berlaku. Dan kadang keistimewaan ditandai dengan harga yang lebih tinggi. Contoh yang sederhana, semisal tempat penyewaan ban untuk berenang di pinggir pantai. Pantainya sama, ban juga sama, tarif sewanya bisa berbeda pada hari Sabtu. Padahal, justru di hari itu lebih berebutan.

Mungkin yang tidak menyukai Sabtu hanya para jomblo. Ini hanya asumsi saja karena Sabtu, terutama malam, paling tak enak kalau dilakoni sendirian. Bukan karena apa, melainkan karena dianggap tabu, dianggap pamali, dianggap tidak normal kalau lajang tetap membujang di hari Sabtu.

Dan sesungguhnya, lebih dari semua itu, Sabtu mudah dikombinasikan dengan yang lain. Dan kelihatannya cocok, sesuai dengan sendirinya. Misalnya dikombinasikan dengan sinar bulan, woaow jadi romantis. Bahkan kalau dibarengi hujan pun tak menjadi penghalang dalam arti sebenarnya. Tanggal muda atau tanggal tua tak menghalangi keinginan untuk menikmati hari Sabtu. Yang secara natural usianya menjadi lebih panjang dibandingkan hari-hari yang lain. Sabtu malam biasa disebut “malam yang panjang” karena setelah lewat jam 00.00 pun masuk layak diucapkan Sabtu malam.

Maka kalau anak-anak sekolah di Jakarta menolak masuk sekolah di hari Sabtu, bisa dibenarkan. Belajar di kelas pada hari Sabtu pastilah tidak nyaman. Dibandingkan misalnya saja berada di mal, melihati pakaian baru, atau di salon memanjakan kuku atau ujung alis. Atau bahkan minum teh, atau kopi, atau jus, lebih pas di hari Sabtu, apalagi beramai-ramai. Enak gitu ngobrolnya. Bandingkan dengan hari Senin misalnya. Satu hal lagi, kalau misalnya kita berada di dalam kemacetan pun bisa dimaklumi kalau terjadi hari Sabtu.”Ya ini kan Sabtu….”

Apa boleh buat. Memang dari sononya Sabtu memiliki privilese khusus, mempunyai DNA yang disukai. Maka kalau hari Sabtu kalian masih marah-marah, menyalahkan ini itu, mungkin ada yang salah padamu. Nikmati saja, sebisanya, dan nanti awet muda. Saya juga sudah lama kompromi dengan Sabtu, termasuk menyukainya, karena di hari inilah rubrik ini dijenakkan.

Wajah Pertelevisian

Wajah Pertelevisian

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 29 Agustus 2014
                                      


Semenjak dan selama Pemilu Presiden 2014 (pilpres) lalu, pertelevisian nasional terbelah dan berhadapan secara frontal. Kini, setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan pemenang pilpres, keterbelahaan masih terasakan.

Namun, sesungguhnya pertelevisian republik ini bukan hanya pecah, tapi juga tak jelas arah. Segala sesuatu bisa terjadi, tanpa ada kontrol sama sekali. Antara lain, setiap orang bisa membuat siaran tersendiri. Caranya mudah. Namanya TV Streaming, streaming television. Belum lagi soal siaran digital. Pada dasarnya, pengelolaan pertelevisian menggunakan cara sederhana, terbuka, dan memunyai riwayat. Selama ini, pertelevisian seluruh dunia mendasarkan diri pada undang-undang atau ketentuan komunikasi yang berlaku di Amerika Serikat 1934. Undangundang mengambil pola yang berlaku untuk radio pada tahun 1927.

Dari sinilah muncil badan Federal Communications Commission (FCC), sebuah lembaga yang independen. Walau tidak sama, di sini ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dari lembaga independen inilah segala kebijakan komunikasi, bukan hanya televisi, dirumuskan. Misalnya, adab “preambule” terkemuka yang berbunyi bahwa udara adalah milik bersama, tak bisa dikuasai dan dimiliki perorangan atau kelompok. Tugas pemerintah mengadakan sistem penyiaran bagi seluruh masyarakat, secara cepat, efisien, berskala nasional atau international. Itulah dasar-dasar kelahiran televisi pendidikan, independen, atau di sini lebih dikenal pelayanan publik, TVRI, televisi swasta niaga yang bersifat komersial. Namun, sudah sejak awal pembagian atau pembatasan itu tak berlaku sepenuhnya. Semula, TVRI sebagai “the one and only”, satu-satunya lembaga penyiaran masuk dalam departemen penerangan Orde Baru.

Statusnya kemudian berubah-ubah sampai sekarang. TV dengan izin lokal kemudian menjadi bersiaran nasional seperti SCTV (Surabaya) atau ANTV Lampung). Televisi Pendidikan (TPI) pun bisa menjadi komersial seperti lainnya. Kepelikan lembaga yang kini bernama MNC TV tersebut sampai sekarang masih diributkan. Lembaga Pemirsa Dengan keadaan semrawut seperti tergambarkan tadi, segala kemungkinan bisa terjadi. Perubahan dasar, sifat , kepemilikan, bahkan juga pelanggaran masih akan bertabrakan.

Ini bisa merepotkan dalam kerja sama dengan institusi lain seperti Lembaga Sensor. Tayangan televisi nonberita perlu surat izin lolos sensor. Ketentuan ini masih berjalan, walau pada kenyataannya tidak berlaku efektif. Ini kadang tidak mengikat karena kekurangan tukang sensor dan kriterianya tidak baku. Selain itu, tak ada jaminan bahwa setelah lolos sensor tak akan ditarik atau diprotes. Repotnya, tayangan yang harus disensor banyak sekali. Ada lebih dari 1.000 acara dalam sebulan. Contoh, sinetron saja dari 10 stasiun siar mencapai 37 jam tajang setiap hari. Semua ini menggambarkan cara kerja yang tidak sempurna, namun tetap dipertahankan. Tak jelas penanggung jawab akhir, andai terjadi sesuatu. Contoh lain, kerja sama dengan KPI. Secara teori, KPI bisa mengont r o l dan merekomendasikan tindakan tertentu.

Namun, keberadaannya tertinggal jauh karena pertelevisian sudah menjadi industri. KPI seolah menjadi “nenek cerewet” yang tak perlu didengar. Contoh nyata yang menyakitkan ketika sebuah acara Empat Mata dianggap melanggar tata krama, dengan enteng diganti Bukan Empat Mata. Sungguh penghinaan akan tata nilai dan sebuah institusi resmi. Anehnya, acara tersebut berjalan aman sampai sekarang. Baru pada acara yang lain, YKS, peringatan KPI dituruti karena hilang dari udara. Boleh saja berganti acara asal tidak YKS Baru atau Bukan YKS. Tayangan YKS diprotes karena menyajikan adegan tokoh komedi saat dihipnotis bisa membayangkan wajah Benyamin Sueb (maaf ) sebagai anjing yang lucu. Protes bermunculan dan opini masyarakat menghangat.

Namun, sesungguhnya yang tak terselesaikan jenis acara hipnotis atau sihir dalam tayangan tersebut. Apakah diperbolehkan? Apakah benar seseorang bisa dihipnotis melihat “bakal calon pacar”, atau “merasa diri superman yang mencoba terbang?” Atau ini hanya berlaku pada orang tertentu dalam situasi tertentu juga. Sebab tanpa penjelasan tekstual (yang ditayangkan berjalan), sama saja pembohongan publik yang luar biasa. Dalam kasus ini bukan hanya seniman besar Benyamin yang dilecehkan, tapi seluruh akal sehat pemirsa. Kemudian, kerja sama dengan khalayak yang namanya pemirsa, pendengar, pemerhati, dan sejenisnya. Tata krama dunia pertelevisian mengandaikan tiga unsur utama berjalan baik: penyelenggara siaran, pemerintah, dan penonton.

Pada zaman Orba, TVRI masih membuat “lembaga pemirsa” meskipun diisi orang-orang pemerintah. Lembaga seperti itu kini tak ada lagi. Maka, wajar bila penyelenggara siaran (biasanya pemilik stasiun) makin leluasa dan rakus karena tak ada ikatan apa pun yang membatasi atau mengatur. Pada saat yang sama, peran pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) justru menambah galau dan kacau dengan Keputusan Menteri tentang Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing secara Teresterial karena bertabrakan dengan peraturan dan undang- undang sebelumnya. Lagi pula, mengapa diberlakukan detik-detik menjelang kabinet sekarang bubar? Ternyata “lembaga pemirsa” lain masih ada dan bersuara, yaitu Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP).

Institusi ini keberatan. Ini memberikan harapan bahwa masih selalu ada tokoh-tokoh yang memunyai perhatian sekaligus keberanian mempertanyakan hal-hal strategis mengenai penyiaran yang seakan terlupakan. KIDP antara lain berisi Aliansi Jurnalis Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers Indonesia, Pemantau Regulasi dan Regulator Media Yogyakarta. Kemudian, Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Yogyakarta, Remotivi Jakarta, Yayasan Tifa Jakarta, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Media Link Jakarta, serta Masyarakat Cipta Media Jakarta. Aktivitas mereka sekarang memiliki dasar dan mulia karena memperjuangkan hak-hak penonton. Pokok masalah bukan hanya peraturan menteri yang memang terasa “bau bisnis amis,” tapi juga dan terutama kemungkinan pengadaan penyiaran yang kebablasan.

Saat ini, setiap orang, kelompok, baik pengusaha atau bukan, bisa membuat siaran secara streaming. Sekarang membuat program apa pun bebas luar biasa. Apa saja bisa disiarkan dan dikomunikasikan. Semua itu belum ada tata krama pengaturan dan nilai isinya. Ini mengerikan karena membuka kesempatan setiap orang membuat program dengan paham dan ideologi apa saja. Fenomena “TV dukun” juga sangat mengganggu.

Siaran program pengobatan (alternatif) dikategorikan apa? Siaran, iklan, atau provokasi karena mereka leluasa berkampanye! Pertelevisian terbelah terutama karena tidak ada ketegasan yang boleh dan dilarang. KIDP bisa menjadi pijakan menjelaskan kondisi pertelevisian negeri ini. Mereka harus berani berteriak.

“Legawa”

                                                                “Legawa”

Arswendo Atmowiloto  ;   Budayawan
KORAN JAKARTA, 23 Agustus 2014

                                                                                                                                   

Dalam pemilu, terutama Pilpres kali ini, ada kata yang menjadi popular. Bunyinya legawa, dituliskan sebagai legowo. Mungkin karena berasal dari bahasa Jawa, dituliskan memakai o. Padahal dalam tata cara penulisan Jawa, penulisan yang benar adalah legawa. Artinya ikhlas. Atau dalam gaya Maduraan, ikhlas klas-klas. Dengan kata lain, legawa atau ikhlas adalah tulus hati, dengan hati yang bersih, jujur. Dalam bahasa Jawa, kata legawa digandengkan dengan lila, menjadi lila-legawa, atau rela dan ikhlas, terkait pada penyerahan, pemberian kepada orang lain.

Mestinya Menteri Luar Negeri kita, Marty Natalegawa, mempunyai orang tua yang mengenal makna kata itu, dan atau nama keluarga dan mengetahui makna di balik kata itu. Tapi kali ini, saya bukan membicarakan menlu, atau sejenis itu, yang bisa baru bisa perpanjangan setelah Oktober nanti.

Melainkan popularnya penggunaan kata legawa yang dikaitkan dengan pilpres. Dikaitkan dengan capres nomor urut satu, Prabowo. Ini diakui sendiri oleh yang bersangkutan dengan, kurang lebih mengatakan, “Saya disebut tidak legawa tidak masalah, tapi bagaimana tanggung jawab saya....” Prabowo Subianto sedikit banyak mengetahui makna kata legawa dalam komentar ketika berada di Bandung, Selasa kemarin (19/8). Hal senada dilakukan tim koalisi merah-putih yang bisa menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, namun akan melanjutkan upaya hukum ke PTUN, dan atau membuat Pansus Pilpres di Senayan.

Legawa adalah kerelaan tanpa embel-embel, tanpa reserve, tanpa transaksi. Barangkali bisa diartikan demikian, dan karenanya dianggap sikap yang baik, ksatria. Misalnya, kalau saja Prabowo-Hatta segera memberi ucapan selamat kepada Jokowi-Kalla, dan atau mengakui kemenangan lawan. Karena biasanya itu yang terjadi, dan sering dicontohkan bagaimana John McCain yang dikalahkan Barrack Obama dalam Pilpres Amerika, tahun 2008 lalu.

Sikap McCain yang legawa – padahal bukan orang Jawa, dianggap hebat dan bagus. Terutama karena dengan demikian ketegangan yang ada, permusuhan yang terjadi, perbedaan yang tercipta selama kampanye, terjembatani oleh saling pengertian. Legawa adalah jembatan bagi perbedaan, bridge our differences, yang terjadi karena satu dan lain hal. Itu yang segera terasakan di pilpres kita kali ini. Bukan hanya media mana memihak siapa, melainkan juga masyarakat yang tadinya menjagoi Prabowo dan atau Jokowi.

Perbedaan yang terjadi perlu dijembatani sehingga komunikasi lancar, tercipta dialog — bukan monolog. Jembatan itu bisa tercipta kalau ada sikap legawa, dari kedua pihak. Kalau tidak, perbedaan makin melebar dan membuat jarak. Yang pada gilirannya hanya akan merugikan dan memperlemah ke-Indonesia-an kita secara keseluruhan.

Kalau tercipta dua kekuatan yang saling berlawanan, betapa sia-sia pesta demokrasi yang kita lakukan dengan susah payah. Kalau perbedaan itu masih terus dikibarkan, pada akhirnya lebih menakutkan. Selalu dalam pengertian, menang-kalah, selalu menganggap yang lain jahat. Demikian juga ketika masalah besar negeri ini, semisal kasus korupsi, pun akan dianggap bagian dari kalah-menang. Kok koruptor yang ditangkap dan dibuktikan dari kelompok itu, bukan ini. Permusuhan makin menebal, dan sungguh ngeri kalau akhirnya ada perpecahan permanen.

Saya kira ketika kata legawa diciptakan, justru untuk memberi wadah, memberi ruang, memaknai suatu kerelaan, kejujuran, pengakuan. Dan kata itu menjadi pengingat manakala kita melupakan sementara. Tak mungkin selamanya. Kata itu tercipta tidak untuk menjadi sia-sia.
Back to top